MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Sumatera Utara (Sumut) masih banyak yang belum mematuhi protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker di luar rumah. Hal ini terlihat dari operasi yustisi atau razia masker yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP, Polri, TNI dan Kejaksaan di Lapangan Merdeka Medan, Selasa (15/9) siang.
Dalam operasi tersebut, masih banyak warga yang dihukum atau diberikan sanksi, karena kedapatan tak memakai masker. Hukuman yang diberikan berupa penahanan KTP selama tiga hari, menyanyikan lagu wajib nasional, hingga menyapu fasilitas umum. Namun, sebagian besar warga yang melanggar protokol kesehatan lebih memilih menyapu ketimbang menyanyi lagu nasional.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengakui masih banyak masyarakat Sumut yang tidak mematuhi protokol kesehatan. “Belum mematuhi, makanya masih banyak yang dihukum. Padahal, saat ini upaya kita untuk melawan Covid-19 adalah dengan disiplin protokol kesehatan,” ujar Edy saat diwawancarai ketika meninjau langsung operasi yustisi di Lapangan Merdeka Medan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut.
Menurut dia, masyarakat lebih memilih menyapu ketimbang menyanyikan lagu wajib nasional. “Masih kita lihat rakyat yang harus kena hukuman karena tidak pakai masker. Tapi, rakyat yang dihukum, ternyata banyak yang memilih menyapu daripada menyanyikan lagu wajib nasional,” ucapnya.
Edy mengaku miris melihat masyarakat ada yang dihukum menyanyi lagu nasional tetapi tidak hafal, salah satunya lagu Satu Nusa Satu Bangsa. “Menyanyi lagu wajib saja masih seperti itu (tidak hafal), dan ini harus menjadi instropeksi diri. Kalau bukan kita yang menghafal lagu itu, lalu siapa lagi? Tidak mungkin warga Malaysia atau warga Thailand kita suruh menghafal,” cetusnya.
Lebih lanjut Edy mengatakan, titik atau lokasi razia masker di Sumut sudah diperbanyak dan diperluas guna menekan penyebaran virus corona. “Sudah diperbanyak dan diperluas titiknya dari 33 kabupaten/kota di Sumut, ada sekitar 1.400 titik dan anggota yang akan melakukan razia,” tukas dia.
Sementara, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, operasi yustisi ini akan terus dilakukan hingga dua minggu ke depan. Sebab, peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Sumut terus meningkat signifikan dan saat ini mencapai lebih dari 8.500 kasus. “Karena itu, melalui operasi penindakan masker ini diharapkan dapat menekan angka kasus Covid-19 di Sumut,” ujar Martuani.
Pengendara Motor Trail Kabur
Sementara, seorang pengendara sepeda motor trail dengan nomor plat BK 5278 AI nekat kabur saat dilakukan razia masker di Jalan Jawa, Medan, tepatnya di depan Rumah Sakit Murni Teguh. Razia masker di Jalan Jawa tersebut dipimpin langsung Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin bersama petugas Satpol PP dan TNI.
Arifin mengatakan, dia tak habis pikir mengapa pengendara motor tersebut kabur saat dirazia. “Heran juga kenapa mesti kabur? Padahal, hanya razia masker,” ucapnya.
Untuk itu, lanjut Arifin, diimbau kepada masyarakat untuk memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Selain itu, mematuhi protokol kesehatan seperti rajin cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak interaksi dan hindari kerumunan.
Dikatakannya, sasaran dari razia masker ini adalah warga yang tidak menggunakan masker. Dari hasil operasi tersebut, masih banyak didapati warga yang belum disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker. “Masyarakat belum sepenuhnya disipilin untuk menggunakan masker,” tutur Arifin.
Ia menambahkan, ada 16 warga dikenakan saksi dengan disita KTP dan dihukum push up. “Razia masker ini akan terus dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” tandasnya.
Gubsu Tinjau Lab PCR RS Bunda Thamrin
Kemarin (15/9), Gubsu Edy Rahmayadi juga meninjau Laboratorium Pemeriksaan PCR RSU Bunda Thamrin sebagai salah satu tempat pelaksanaan pemeriksaan swab test. Tempat ini merupakan pelaksanaan sample laboratorium, sebagai pusat pemeriksaan test swab dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). “Mudah-mudahan tempat ini menjadi semangat baru bagi kita untuk terus berjuang memerangi pandemi ini,” kata Edy.
Gubsu juga memberikan apresiasi, kepada seluruh para petugas sample yang sedang bekerja didalam Laboratorium, yang diketahui tidak boleh keluar ruangan dan bahkan berpuasa selama 8 jam saat bekerja yang penuh dengan risiko. “Setting ruang laboratorium sudah sangat baik dan sesuai standar penanganan sample pemeriksaan Covid-19,” ucap Edy lagi.
Nantinya pelaksanaan tes swab mampu melayani 500 pemeriksaan perharinya, sehingga bisa fokus dalam mempercepat hasil pemeriksaan. Laboratorium ini nantinya akan sangat membantu beberapa Laboratorium PCR yang telah ada di Sumatera Utara. “Mohon doa kita semua agar pelaksanaan swab di Sumatera Utara ini dapat segera dilakukan. Kami ingin berusaha secepat mungkin demi keberlangsungan dan keselamatan masyarakat Sumatera Utara. Semoga Wabah COVID-19 di Sumatera Utara dapat segera berakhir, Partisipasi seluruh masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan sangat diharapkan,” kata Edy.
Sementara, Direktur RSU Bunda Thamrin Dr dr Beni Satria MKes SH MH (kes) didampingi Konsultan Hukum RSU Bunda Thamrin, Dr Redyanto Sidi SH MH mengatakan, sangat berterimakasih atas kunjungan Gubernur Sumut. “Ini merupakan support energi penyemangat di tengah perjuangan melawan Covid ini. Semoga Lab PCR ini dapat membantu,” tandasnya. (ris/man)