24 C
Medan
Tuesday, November 5, 2024
spot_img

Pejabat Pemprovsu Diduga Terlibat Kasus Pornografi, Gubsu: Bulan Depan Dia Pensiun…

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengakui bahwa pejabat Pemprov Sumut inisial SB, yang diduga terlibat kasus pornografi atas laporan seorang janda anak dua inisial DS di Polda Sumut, akan pensiun pada Oktober mendatang.

Gubsu, Edy Rahmayadi.
Gubsu, Edy Rahmayadi.

“Bulan depan (pensiun),” katanya menjawab wartawan usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumut, Senin (14/9).

Gubsu kembali menekankan, akan menindak tegas SB jika memang terbukti secara fakta hukum melakukan perbuatan tak terpuji dimaksud. “Oh pasti (ditindak tegas, Red),” katanya.

Begitupun, Edy menyebut bahwa dugaan kasus pornografi dan skandal seks anak buahnya tersebut sudah ditangani aparat penegak hukum. Ia meminta semua pihak untuk tetapn

mengedepankan azas praduga tidak bersalah.

“Sudah ditangani yang berwajib. Yang namanya skandal seks itu susah kali dibuktikan. Takutnya kita sendiri karena belum terbukti. Jadi kita tunggu pihak berwajib bekerja,” pungkasnya.

Inspektorat Sumut sebelumnya menyebut jika benar dugaan kasus terhadap SB ini, maka yang bersangkutan dapat dihukum berat. “Ya (dapat dihukum berat) kalau memang benar itu pemberitaan, dapat dikenakan hukuman etik dari aturan perundang-undangan,” kata Inspektur Sumut Lasro Marbun.

Diakui dia, pihaknya belum ada terima laporan resmi dari pihak mana pun atas dugaan kasus ini, sehingga masuknya lebih ke ranah etik aparatur sipil negara.

“Gak, saya pikir (dugaan kasus tersebut) lebih masuk ke ranah etik ya. Kami tidak bisa proses itu. Dan belum ada laporan resmi juga ke kami dari pihak-pihak bersangkutan,” ujarnya.

Karena belum ada laporan masuk ke Inspektorat, pihaknya tidak bisa melakukan proses lebih jauh. Artinya, saat ini Inspektorat sendiri masih menunggu hasil pemeriksaan dari aparat kepolisian. “Kita belum bisa menyampaikan apapun, karena ini sudah ditangani oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih mendalami kasus ini. “Iya, kita masih tangani dan mendalami laporannya, karena antara pelapor dan terlapor juga sama-sama melaporkan di Polda Sumut,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, kepada Sumut Pos saat ditemui di ruangannya, di Mapoldasu, Selasa (15/9).

Namun, ia enggan menyebutkan nama pelapor dan terlapor. Tetapi, ia membenarkan adanya seorang wanita inisial SB telah melaporkan ke SPKT Polda Sumut terkait oknum Kadis Pemprov Sumut dengan nomor STTLP: 1421/VII/2020/SUMUT/SPKTIII, lalu laporan saat ini sudah ditangani Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut.

Dikatakan Nainggolan, pihak Cyber Crime Polda Sumut sedang mengumpulkan bahan-bahan serta keterangan dari sejumlah saksi-saksi, termasuk sudah mengambil keterangan dari korban seorang wanita inisial DS, dan sebaliknya. Polda Sumut juga telah menerima laporan dari pelapor SB.

“Setiap laporan yang masuk ke Polda Sumut akan ditangani dan diproses dengan baik, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan gelar perkara. Jika terbukti, akan ditingkatkan ke penyidikan,” tegas MP Nainggolan. (prn/mag-1/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengakui bahwa pejabat Pemprov Sumut inisial SB, yang diduga terlibat kasus pornografi atas laporan seorang janda anak dua inisial DS di Polda Sumut, akan pensiun pada Oktober mendatang.

Gubsu, Edy Rahmayadi.
Gubsu, Edy Rahmayadi.

“Bulan depan (pensiun),” katanya menjawab wartawan usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumut, Senin (14/9).

Gubsu kembali menekankan, akan menindak tegas SB jika memang terbukti secara fakta hukum melakukan perbuatan tak terpuji dimaksud. “Oh pasti (ditindak tegas, Red),” katanya.

Begitupun, Edy menyebut bahwa dugaan kasus pornografi dan skandal seks anak buahnya tersebut sudah ditangani aparat penegak hukum. Ia meminta semua pihak untuk tetapn

mengedepankan azas praduga tidak bersalah.

“Sudah ditangani yang berwajib. Yang namanya skandal seks itu susah kali dibuktikan. Takutnya kita sendiri karena belum terbukti. Jadi kita tunggu pihak berwajib bekerja,” pungkasnya.

Inspektorat Sumut sebelumnya menyebut jika benar dugaan kasus terhadap SB ini, maka yang bersangkutan dapat dihukum berat. “Ya (dapat dihukum berat) kalau memang benar itu pemberitaan, dapat dikenakan hukuman etik dari aturan perundang-undangan,” kata Inspektur Sumut Lasro Marbun.

Diakui dia, pihaknya belum ada terima laporan resmi dari pihak mana pun atas dugaan kasus ini, sehingga masuknya lebih ke ranah etik aparatur sipil negara.

“Gak, saya pikir (dugaan kasus tersebut) lebih masuk ke ranah etik ya. Kami tidak bisa proses itu. Dan belum ada laporan resmi juga ke kami dari pihak-pihak bersangkutan,” ujarnya.

Karena belum ada laporan masuk ke Inspektorat, pihaknya tidak bisa melakukan proses lebih jauh. Artinya, saat ini Inspektorat sendiri masih menunggu hasil pemeriksaan dari aparat kepolisian. “Kita belum bisa menyampaikan apapun, karena ini sudah ditangani oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih mendalami kasus ini. “Iya, kita masih tangani dan mendalami laporannya, karena antara pelapor dan terlapor juga sama-sama melaporkan di Polda Sumut,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, kepada Sumut Pos saat ditemui di ruangannya, di Mapoldasu, Selasa (15/9).

Namun, ia enggan menyebutkan nama pelapor dan terlapor. Tetapi, ia membenarkan adanya seorang wanita inisial SB telah melaporkan ke SPKT Polda Sumut terkait oknum Kadis Pemprov Sumut dengan nomor STTLP: 1421/VII/2020/SUMUT/SPKTIII, lalu laporan saat ini sudah ditangani Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut.

Dikatakan Nainggolan, pihak Cyber Crime Polda Sumut sedang mengumpulkan bahan-bahan serta keterangan dari sejumlah saksi-saksi, termasuk sudah mengambil keterangan dari korban seorang wanita inisial DS, dan sebaliknya. Polda Sumut juga telah menerima laporan dari pelapor SB.

“Setiap laporan yang masuk ke Polda Sumut akan ditangani dan diproses dengan baik, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan gelar perkara. Jika terbukti, akan ditingkatkan ke penyidikan,” tegas MP Nainggolan. (prn/mag-1/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/