MEDAN, SUMUTPOS.CO – KETUA Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kota Medan, Khairi Amri, ditangkap. Penangkapan dilakukan terkait kerusuhan aksi demo tolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (8/10) lalu.
“Kami sudah melakukan penindakan terhadap orang-orang yang menyerukan ujaran atau ajakan kebencian untuk melakukan tindakan anarkis dan penjarahan. Kebetulan, di dalam grup itu (kelompok yang diamankan) menamakan KAMI Medan,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin diwawancarai saat di RS Bhayangkara Medan, Senin (12/10).
Namun begitu, tidak dijelaskan lebih lanjut di mana ditangkap dan bagaimana status hukumnya. Martuani mengaku, pihaknya masih melakukan pendalaman. “Saat ini sedang pendalaman dan kita sudah melakukan penangkapan. Sampai saat ini sudah 3 orang ditangkap. Rencananya, akan kita serahkan ke Jakarta,” ujar Martuani.
Ia mengimbau, kepada masyarakat yang menolak UU Ciptaker silahkan menempuh judicial review atau melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi. “Sudah ada koridor hukumnya, silahkan kepada masyarakat lakukan judicial riview,” ucapnya.
Martuani juga mengimbau, kepada para pelajar untuk tidak ikut aksi demo. Karena, kelihatannya didesain sedemikian rupa untuk ikut unjuk rasa yang tidak mereka pahami. “Mereka (para pelajar) sudah diberikan pengarahan serta pemahaman agar tidak ikut demo dan melakukan tindakan anarkis,” sebutnya.
Mengenai video viral pelaku pelemparan aksi demo dari atas Gedung DPRD Medan yang menuding anggota polisi pelakunya, Martuani menyatakan, sudah menangkap pelaku sebenarnya. “Bukan polisi,” ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menambahkan, Satreskrim Polrestabes Medan yang menangani kasusnya terus berkoordinasi dengan Direktorat Reskrimum Polda Sumut dan Bareskrim Mabes Polri. Penanganan kasus tersebut, termasuk dalang atau aktor yang memprovokasi kerusuhan demo itu. “Tersangkanya ada sekitar 30 orang lebih, terhitung pada aksi tanggal 8 dan 9 (Oktober),” katanya.
Tatan menyebut, pelaku pelemparan dari atas Gedung DPRD Medan adalah sekuriti. Ada dua orang yang diamankan. “Namanya saya belum tahu,” akunya.
Tatan mengimbau, dalam melakukan aksi jangan sampai anarkis karena merugikan banyak pihak. “Kalau memang menolak (Omnibus Law), silahkan menggugat di MK,” tukasnya.
Diketahui, selain di Medan, aksi kerusuhan unjuk rasa menolak Omnibus Law Ciptaker terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. KAMI sendiri ramai diisukan menjadi pihak yang berada di balik kericuhan tersebut. KAMI Pusat memastikan hal ini merupakan fitnah yang sengaja ditujukan kepada mereka. Hal ini mengingat mereka sangat banyak mengkritik pemerintahan saat ini.
Deklarator KAMI, Adhie Massardi memastikan, sejak berdiri KAMI, konsisten menjadi gerakan moral konstitusional yang juga mendukung gerakan civil society anti kekerasan. “Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia adalah gerakan moral konstitusional yang anti-kekerasan (non-violence) dan mendukung gerakan civil society anti-kekerasan,” ujarnya. (ris)