JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Seleksi CPNS tahun 2019 hampir selesai. Kini para peserta tinggal menunggu hasil pengumuman seleksi yang dijadwalkan pada 30 Oktober 2020. Usai pengumuman, BKN menyiapkan waktu 4 hari bagi peserta untuk menyanggah hasil seleksi.
Saat ini seluruh instansi pemerintah yang membuka seleksi CPNS sedang melakukan perhitungan penilaian dan verifikasi dari semua tes yang dilakukan. Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto mengatakan, saat ini proses sedang dilakukan di setiap instansi.
“Setelah SKB selesai 12 Oktober kemarin secara keseluruhan, maka tim pengolah hasil BKN melakukan pengumpulan, pengolahan, atau pra pengolahan untuk keseluruhan instansi. Di sisi lain, masing-masing instansi juga melakukan perhitungan dan verifikasi hasil SKD sekaligus mengintegrasikan dengan SKB,” jelas Aris dalam sebuah webinar, Kamis (15/10).
Aris menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan rekonsiliasi dan harmonisasi perhitungan SKD dan SKB. Proses ini dilakukan dengan masing-masing instansi, sehingga diperoleh data yang sama. “Nanti pada 19-23 Oktober, kita akan melakukan rekonsiliasi hasil untuk persiapan integrasi SKD-SKB, sehingga nantinya akan diperoleh data yang valid. Data yang sama antara instansi dan BKN. Ini untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Aris.
Kemudian, pengolahan data paling akhir akan dilakukan tanggal 26-28 Oktober oleh BKN. Lalu, pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 akan dilakukan pada 30 Oktober. “Diharapkan pada 30 Oktober sudah dapat dilakukan pengumuman hasil seleksi CPNS 2019. Ini target yang kita kejar untuk pelaksanaan ataupun penyelesaian hasil seleksi CPNS 2019,” ungkap Aris.
Aris mengatakan, usai pengumuman, pihaknya juga memberikan masa sanggah mulai tanggal 31 Oktober hingga 3 November 2020. “Setelah pengumuman 30 Oktober nanti, kita akan memberi masa sanggah bagi peserta. Ada 4 hari bisa menyanggah pengumuman hasil seleksi tersebut,” ujar Aris.
Di masa sanggah ini, peserta CPNS diberikan kesempatan untuk protes terkait hasil seleksi. Sanggahan ini diberikan ke instansi yang didaftar peserta, kemudian nantinya peserta mendapatkan jawaban.
Aris mengingatkan pada para peserta agar memberikan sanggahan yang kuat dan bisa mengubah hasil. Bukan cuma kesalahan-kesalahan ringan administrasi belaka. “Hal-hal yang disanggah adalah hal-hal yang tentu saja bisa berdampak pada perubahan hasil. Kalau cuma hal-hal administratif tapi nggak berdampak pada perubahan hasil, tidak usah disanggah lah,” ungkap Aris.
“Sanggahan ini juga ditujukan ke instansinya karena akan dia yang umumkan,” ungkapnya.
Setelah semua tahap selesai, Aris menyatakan, proses pengangkatan CPNS yang lolos seleksi akan dilakukan pada 1 Desember 2020.
CPNS 2021 dalam Pembahasan
Seleksi CPNS 2019 segera berakhir karena pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 30 Oktober. Sedangkan di tahun ini pemerintah tidak membuka pendaftaran CPNS. Lalu bagaimana untuk tahun depan, apakah sudah ada keputusan pembukaan seleksi CPNS?
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto menyatakan, kebutuhan PNS di 2021 masih dibahas. Menurutnya, belum ada penetapan kebutuhan.
Aris mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang bisa memutuskan hal tersebut. Hingga kini dia menegaskan, belum ada kebijakan resmi soal pembukaan CPNS di 2021. “Kebijakan ada atau tidaknya ASN 2021 masih dalam proses pembahasan. Penetapan kebutuhan itu ada di kewenangan PAN-RB, belum ada kebijakan resmi,” ungkap Aris.
Di sisi lain, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo pernah mengatakan akan ada pembukaan 1 juta formasi CPNS baru untuk tahun depan. Pembukaan formasi itu akan dilakukan untuk profesi guru.
“Tahun depan Pak Menteri Pendidikan, insyaallah akan me-launching rekrutmen 1 juta tenaga guru,” kata Tjahjo, saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pandeglang, Banten, Senin (31/8) lalu.
Pada kesempatan yang sama, Tjahjo mengungkapkan, penerimaan pegawai akan dibuka sesuai kebutuhan. “Ini yang akan kita atur dengan baik, sehingga rekrutmen nanti sesuai kebutuhan. Ada yang kerja kedinasan di rumah dan kantor kemudian sistem tata kelola pemerintahan diatur efektif, mungkin tidak terlalu banyak pegawai,” papar Tjahjo.
Dia menambahkan ada beberapa kementerian dan lembaga di 2021 yang tidak membuka calon pegawai baru. Termasuk di Kementerian PAN-RB dan BKN yang tak merekrut karena anggarannya digunakan untuk penanggulangan pandemi COVID-19. (bbs)