26 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Kelurahan Sirandorung Menuju Tangguh Bencana

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu dinobatkan sebagai salah satu Kelurahan Tangguh Bencana (Keltana) oleh Pemerintah Provinsi Sumut. Karena itu, kelurahan ini akan terus berbenah untuk membuktikan penghargaan yang telah diberikan oleh Pemprov tersebut.

MASKER: Kepala Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, M Kamisdan saat membagikan masker terkait upaya menjadikan wilayah tangguh bencana.fajar/sumut pos.
MASKER: Kepala Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, M Kamisdan saat membagikan masker terkait upaya menjadikan wilayah tangguh bencana.fajar/sumut pos.

Kepala Kelurahan Sirandorung, M Kamisdan mengatakan bahwa mereka mendapat bantuan hibah dari pemerintah provinsi melalui BPBD Sumut berupa bibit lele, ember dan pakan ikan 100 paket, bibit tanaman obat keluarga, masker, tempat cuci tangan, hand sanitizer, desinfektan dan pompa 2 unit.

Ke depannya, Kelurahan Sirandorung akan terus mensosialisasikan penerapan standar protokol kesehatan serta upaya penanaman tanaman jenis obat sebagai upaya menghempang sebaran Covid-19 yang telah menjadi sebuah bencana non alam.

“Kita fokuskan ke tempat umum dan anak-anak yang ada aktivitas disore hari. Tujuannya, agar prokes semakin merakyat khususnya kepada usia dini. Kita harus mampu menghadapi bencana, salahsatunya juga dengan menanam tumbuhan obat-obatan,” papar Kamisdan.

Sejak awal, pihaknya sudah melayangkan permohonan bantuan ke Pemprov Sumut terkait Keltana yang merupakan salah satu perwujudan dari tanggungjawab untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bencana-bencana.

Dijelaskannya, keinginan kuatnya itupun sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan bahwa kebencanaan adalah salah satu sub urusan pemerintahan wajib dalam pelayanan dasar pada ketertiban umum urusan ketentraman perlindungan masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini dapat mengurangi risiko bencana dalam rangka mengurangi ancaman dan kerentanan serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana,” sebutnya.

Situasi merebaknya pandemi Covid-19, jika tidak dilakukan dengan tindakan nyata dan maksimal serta dengan kepedulian masyarakat, akan sulit untuk menekan angka sebarannya.

“Semoga, setelah Sirandorung menjadi Keltana, kita semua semakin mantap dalam penanggulangan bencana. Kami berharap dukungan dari masyarakat agar permasalahan hari dapat kita atasi,” harap Lurah M Kamisdan. (fdh/ram)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu dinobatkan sebagai salah satu Kelurahan Tangguh Bencana (Keltana) oleh Pemerintah Provinsi Sumut. Karena itu, kelurahan ini akan terus berbenah untuk membuktikan penghargaan yang telah diberikan oleh Pemprov tersebut.

MASKER: Kepala Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, M Kamisdan saat membagikan masker terkait upaya menjadikan wilayah tangguh bencana.fajar/sumut pos.
MASKER: Kepala Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, M Kamisdan saat membagikan masker terkait upaya menjadikan wilayah tangguh bencana.fajar/sumut pos.

Kepala Kelurahan Sirandorung, M Kamisdan mengatakan bahwa mereka mendapat bantuan hibah dari pemerintah provinsi melalui BPBD Sumut berupa bibit lele, ember dan pakan ikan 100 paket, bibit tanaman obat keluarga, masker, tempat cuci tangan, hand sanitizer, desinfektan dan pompa 2 unit.

Ke depannya, Kelurahan Sirandorung akan terus mensosialisasikan penerapan standar protokol kesehatan serta upaya penanaman tanaman jenis obat sebagai upaya menghempang sebaran Covid-19 yang telah menjadi sebuah bencana non alam.

“Kita fokuskan ke tempat umum dan anak-anak yang ada aktivitas disore hari. Tujuannya, agar prokes semakin merakyat khususnya kepada usia dini. Kita harus mampu menghadapi bencana, salahsatunya juga dengan menanam tumbuhan obat-obatan,” papar Kamisdan.

Sejak awal, pihaknya sudah melayangkan permohonan bantuan ke Pemprov Sumut terkait Keltana yang merupakan salah satu perwujudan dari tanggungjawab untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bencana-bencana.

Dijelaskannya, keinginan kuatnya itupun sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan bahwa kebencanaan adalah salah satu sub urusan pemerintahan wajib dalam pelayanan dasar pada ketertiban umum urusan ketentraman perlindungan masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini dapat mengurangi risiko bencana dalam rangka mengurangi ancaman dan kerentanan serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana,” sebutnya.

Situasi merebaknya pandemi Covid-19, jika tidak dilakukan dengan tindakan nyata dan maksimal serta dengan kepedulian masyarakat, akan sulit untuk menekan angka sebarannya.

“Semoga, setelah Sirandorung menjadi Keltana, kita semua semakin mantap dalam penanggulangan bencana. Kami berharap dukungan dari masyarakat agar permasalahan hari dapat kita atasi,” harap Lurah M Kamisdan. (fdh/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/