25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

200 Pekerja Migran Ilegal Dipulangkan dari Malaysia

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 200 pekerja migran Indonesia (PMI) tiba di Bandara KNIA, setelah dipulangkan dari bandara Kualalumpur, Malaysia, Senin (26/10). Ratusan PMI ilegal tersebut dipulangkan dengan menumpangi pesawat Air Asia bernomor AK 395.

Pemulangan para pekerja ilegal itu turut dikawal Imigrasi Malaysia dan pejabat KBRI Kuala Lumpur, di antaranya Wakil Dubes KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat; Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Rijal Al Huda; Atase Pertahanan, Kol Inf Tri Andi Kuswantoro; Atase Imigrasi Mulkan Lekat dan Atase Tenaga Kerja Budi H Laksana.

Para pekerja tersebut diberangkatkan dari depo tahanan Imigrasi Nanas, Lenggeng, Putrajaya dan Berangan serta sudah menjalani tes PCR dengan hasil negatif Covid-19.

Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Unit Pelayanan Terpadu Wilayah Sumatera Utara, Muhammad Fuad Wahyudi menjelaskan, ratusan pekerja migran Indonesia ilegal yang dipulangkan karena menyalahi aturan keimigrasian Malaysia.

“Para pekerja migran ilegal ini diberangkatkan dari depo tahanan Imigrasi Nanas, Lenggeng, dan Putrajaya,”ungkapnya. Disebutkannya, ratusan PMI ilegal tersebut berasal dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh dan Nusa Tenggara Timur serta Batam.

“Setelah para pekerja migran Indonesia selesai menjalani protokol kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Kualanamu. Selanjutnya mereka di bawah menggunakan bus ke gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia( BPSDM) Sumatera Utara, Jalan Ngalengko Medan untuk menjalani karantina sementara,” pungkasnya. (bbs/han)

KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 200 pekerja migran Indonesia (PMI) tiba di Bandara KNIA, setelah dipulangkan dari bandara Kualalumpur, Malaysia, Senin (26/10). Ratusan PMI ilegal tersebut dipulangkan dengan menumpangi pesawat Air Asia bernomor AK 395.

Pemulangan para pekerja ilegal itu turut dikawal Imigrasi Malaysia dan pejabat KBRI Kuala Lumpur, di antaranya Wakil Dubes KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat; Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Rijal Al Huda; Atase Pertahanan, Kol Inf Tri Andi Kuswantoro; Atase Imigrasi Mulkan Lekat dan Atase Tenaga Kerja Budi H Laksana.

Para pekerja tersebut diberangkatkan dari depo tahanan Imigrasi Nanas, Lenggeng, Putrajaya dan Berangan serta sudah menjalani tes PCR dengan hasil negatif Covid-19.

Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Unit Pelayanan Terpadu Wilayah Sumatera Utara, Muhammad Fuad Wahyudi menjelaskan, ratusan pekerja migran Indonesia ilegal yang dipulangkan karena menyalahi aturan keimigrasian Malaysia.

“Para pekerja migran ilegal ini diberangkatkan dari depo tahanan Imigrasi Nanas, Lenggeng, dan Putrajaya,”ungkapnya. Disebutkannya, ratusan PMI ilegal tersebut berasal dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh dan Nusa Tenggara Timur serta Batam.

“Setelah para pekerja migran Indonesia selesai menjalani protokol kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Kualanamu. Selanjutnya mereka di bawah menggunakan bus ke gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia( BPSDM) Sumatera Utara, Jalan Ngalengko Medan untuk menjalani karantina sementara,” pungkasnya. (bbs/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/