26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Pemko Binjai Perpanjang Pendaftaran Bantuan UMKM

ILUSTRASI

BINJAI, SUMUTPOS.CO-Para pelaku usaha di Kota Binjai tampaknya dapat sedikit bernafas lega. Pasalnya, Pemko Binjai melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah memperpanjang pendaftaran bantuan yang akan disalurkan dari pemerintah pusat hingga akhir November 2020 mendatang.

 Kadis Koperasi dan UMKM Kota Binjai, Eka Edi Sahputra mengatakan, pihaknya tidak tahu pasti tanggal akhir pendaftaran pendaftaran tersebut. “Yang jelas akhir bulan ini,” kata Eka, Selasa (3/11).

 Kata dia, sudah ada 10 ribuan pelaku UMKM di Kota Binjai yang telah mendaftar untuk mendapat bantuan. Namun sayang, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Binjai belum memiliki data pasti pelaku usaha yang sudah menerima bantuan.

 “Tapi yang kami tahu, ada sekitar 900-an pelaku UMKM Binjai sudah terima bantuan sebesar Rp2,4 juta itu,” kata Eka.

 Untuk kuota penerima bantuan di Sumut, Eka mengakui jumlahnya mencapai 1,5 juta pelaku usaha mikro. “Kuota itu belum terpenuhi. Untuk tingkat Sumut saja, pelaku usaha mikro yang datanya sudah masuk sekitar 300 ribuan orang,” ujar dia.

 Eka menambahkan, pelaku usaha mikro yang belum mendaftar segera mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UMKM dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan.

“Kalau ada masyarakat yang tidak pelaku usaha tetapi dapat bantuan, nanti ada verifikasi di pihak bank. Ada juga saya baca, jika penerima bantuan tidak benar memiliki usaha, maka uang yang diterima termasuk pinjaman bukan bantuan. Tapi hal ini belum ada kebijakan resmi dari pemerintah,” urai dia.

 Untuk persyaratan, kata Eka, masih tetap sama seperti gelombang pertama. Adalah, fotokopi KK, KTP, dan buku tabungan bank penyalur, serta surat pernyataan usaha dari kelurahan.

 “Kami dari dinas hanya menampung pendaftaran. Jadi siapa saja yang dapat dan tidak dapat bantuan, semuanya di tangan pusat,” kata dia.

 Pelaku usaha yang sudah mendaftar di gelombang pertama dan belum mendapatkan bantuan, dapat mendaftar ulang di gelombang kedua. “Silahkan saja daftar lagi. Yang jelas kami hanya terima pendaftaran, penentu bantuan dari pusat,” pungkasnya. (ted)

ILUSTRASI

BINJAI, SUMUTPOS.CO-Para pelaku usaha di Kota Binjai tampaknya dapat sedikit bernafas lega. Pasalnya, Pemko Binjai melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah memperpanjang pendaftaran bantuan yang akan disalurkan dari pemerintah pusat hingga akhir November 2020 mendatang.

 Kadis Koperasi dan UMKM Kota Binjai, Eka Edi Sahputra mengatakan, pihaknya tidak tahu pasti tanggal akhir pendaftaran pendaftaran tersebut. “Yang jelas akhir bulan ini,” kata Eka, Selasa (3/11).

 Kata dia, sudah ada 10 ribuan pelaku UMKM di Kota Binjai yang telah mendaftar untuk mendapat bantuan. Namun sayang, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Binjai belum memiliki data pasti pelaku usaha yang sudah menerima bantuan.

 “Tapi yang kami tahu, ada sekitar 900-an pelaku UMKM Binjai sudah terima bantuan sebesar Rp2,4 juta itu,” kata Eka.

 Untuk kuota penerima bantuan di Sumut, Eka mengakui jumlahnya mencapai 1,5 juta pelaku usaha mikro. “Kuota itu belum terpenuhi. Untuk tingkat Sumut saja, pelaku usaha mikro yang datanya sudah masuk sekitar 300 ribuan orang,” ujar dia.

 Eka menambahkan, pelaku usaha mikro yang belum mendaftar segera mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UMKM dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan.

“Kalau ada masyarakat yang tidak pelaku usaha tetapi dapat bantuan, nanti ada verifikasi di pihak bank. Ada juga saya baca, jika penerima bantuan tidak benar memiliki usaha, maka uang yang diterima termasuk pinjaman bukan bantuan. Tapi hal ini belum ada kebijakan resmi dari pemerintah,” urai dia.

 Untuk persyaratan, kata Eka, masih tetap sama seperti gelombang pertama. Adalah, fotokopi KK, KTP, dan buku tabungan bank penyalur, serta surat pernyataan usaha dari kelurahan.

 “Kami dari dinas hanya menampung pendaftaran. Jadi siapa saja yang dapat dan tidak dapat bantuan, semuanya di tangan pusat,” kata dia.

 Pelaku usaha yang sudah mendaftar di gelombang pertama dan belum mendapatkan bantuan, dapat mendaftar ulang di gelombang kedua. “Silahkan saja daftar lagi. Yang jelas kami hanya terima pendaftaran, penentu bantuan dari pusat,” pungkasnya. (ted)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/