TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Pemko Tebingtinggi kembali meningkatkan pengawasan dan himbauan terkait terjadinya lonjakan kasus beberapa hari ini. Pemantauan terhadap warga pelaku perjalanan dilakukan disetiap kelurahan yang ada.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Pemko Tebingtinggi dr H Nanang Fitra Aulia didampingi Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, Rabu (30/12) membenarkan adanya lonjakan penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Nanang Aulia Fitra yang juga Kadis Kesehatan melaporkan, untuk kondisi Kota Tebingtinggi saat ini pertanggal 29 Desember 2020, kasus terkonfirmasi positif berjumlah 17 orang dan dinyatakan sembuh 172 orang. “Pada saat ini memang terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi di Kota Tebingtinggi,” jelasnya.
Terjadinya peningkatan kasus ini kita lihat, trendnya terjadi saat libur panjang menjelang Natal dan tahun baru. Kepada pendatang yang datang ke Kota Tebingtinggi kami berharap untuk segera melaporkan dirinya ke kelurahan masing-masing untuk bisa kita pantau dengan membawa Surat Bebas Covid-19 dari daerahnya.
“Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan protokol kesehatan. Pada saat ini kita mengalami peningkatan kasus, ini terjadi pada klaster keluarga dan pelaku perjalanan,” harap Nanang Fitra.
Sedangkan Kadis Kominfo Tebingtinggi, Dedi Parulian Siagian yang juga Jubir Pemko mengajak seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi yang Ada keluarganya pulang kampung dari luar kota selama beberapa hari untuk merayakan natal dan tahun baru diharapkan memberikan laporan kepada pihak keluarahan.
“Keluarganya harus melaporkan kepada pihak kelurahan setempat, mulai melapor kepada pihak Kepling dan aparat kelurahan, jika pendatang tersebut sudah memiliki surat bebas Covid-19, hanya dicatat mereka datang dari mana, jika tidak memiliki surat bebas Covid-19, maka harus dilakukan rapid test,” pinta Dedi.
Sedangkan kepada Lurah, diharapkan selama libur Natal dan Tahun baru untuk tidak meninggalkan Kota Tebingtinggi karena alasan mau liburan, para Lurah harus menugaskan Kepling sebagai lapisan paling bawah untuk mendata dan mencari informasi bagi warga pendatang ke Kota Tebingtinggi.
“Semuanya harus terdata sesuai kartu identitas diri, karena catatan ini nantinya memudahkan kita until mengetahui orang tersebut datang dari wilayah mana, apakah zona hijau atau zona hitam penyebaran pandemi Vivid-19,” tutup Dedi. (ian)