Tunggurono Kembali Bergolak
BINJAI- Konflik sengketa lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 Sei Semayang, tepatnya di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, kembali bergejolak. Ratusan warga dengan penuh emosi menyerang dan menduduki rumah Parlin yang juga Ketua PAC Laskar Merah Putih (LMP) Binjai Timur, Sabtu (10/12) pukul 10.00 WIB. Puncak emosi ratusan warga yang tinggal di Lingkungan VIII itu, setelah Parlin, yang sebelumnya diminta warga untuk meninggalkan rumahnya karena dinilai meresahkan, malah kembali ke rumahnya bersama istri serta puluhan anggotanya.
Ratusan warga pun berkumpul untuk melakukan penyerangan ke rumah Parlin. Setelah itu, ratusan warga ini pun langsung menuju rumah Parlin. Setibanya di rumah Parlin, warga yang sudah dilengkapi bermacam senjata sempat ingin membakar rumah Parlin. Sementara, Parlin bersama istri dan puluhan anggotanya berada di dalam rumah.
Beruntung aksi nekat warga ini diketahui petugas Polsek Binjai Timur yang berpatroli menjaga kemanan di wilayah tersebut. Berselang beberapa menit, puluhan personel Polres Binjai tiba di lokasi. “Kami nggak mau dia di kampung kami. Selama dia ada di sini, kami tak tenang. Sebab, setiap hari anggotanya selalu menakut-nakuti kami dengan klewang,” teriak warga yang sudah mengepung rumah Parlin.
Melihat situsai semakin tegang, petugas terpaksa mengamankan istri Parlin, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah mengamankan istri Parlin, petugas juga mengamankan Parlin beserta puluhan anggotanya. Parlinsempatmenolakdanmengaku siap mati di rumahnya. “Saya tidak mau Pak. Kami mau berjuang, Allahu Akbar….. biarkan saya mati di rumah ini. Tolong Pak, saya hargai upaya petugas yang mau menjaga keamanan saya. Tapisaya minta, tinggalkan saya di rumah ini, biar saya mati di rumah ini,” ujar Parlin tegar.
Namun setelah mendapat pengarahan dari Kapolsek Binjai Timur AKP Ismui dan sejumlah petugas lainnya, Parlin beserta puluhan anggotanya bersedia ikut. Hanya saja, Parlin meminta kepada Kapolsek untuk menjaga rumahnya agar tidak dirusak warga. Menanggapi permintaan Parlin itu, Kapolsek Binjai Timur AKP Ismui, setuju untuk menjaga rumahnya agar tidak dirusak. “Oke, rumah ini kami jaga,” kata Ismui. Selanjutnya, puluhan anggota Parlin diangkut menggunakan mobil polisi.
Sementara, Parlin ingin mengendarai mobil pribadinya, tetapi dilarang oleh petugas, karena dapat membahayakan dirinya sendiri. Lagi-lagi, petugas terpaksa membujuk Parlin untuk ikut ke mobil polisi. Setelah dibujuk, barulah Parlin masuk ke mobil polisi dan dibawa ke Polres Binjai. Meski Parlin sudah diamankan, tapi situasi di rumah Parlin tetap tegang. Sebab, ratusan warga yang sudah emosi ingin tetap merusak rumah Parlin. Bahkan , rumah Parlin yang dijaga petugas, tetap dirusak oleh ratusan warga. (dan)