25 C
Medan
Friday, December 27, 2024
spot_img

Pemeriksaan JR Saragih Harus Dipercepat

MEDAN- Praktisi hukum Sumatera Utara yang tergabung dalam Lentera Konstitusi (Lekons), Dani Sintara, mengatakanbahwa keberlangsungan atau berhentinya sebuah kasus dapat terjadi karena pergantian pucuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan hal itu sangat berkaitan dengan marwah KPK itu sendiri dalam penegakan hukum terlebih kasus-kasus korupsi, termasuk kasus JR Saragih.

“Tak ada istilah ganti pimpinan, kasus berhenti. Saya pikir KPK tidak akan menghentikan kasus yang diduga melibatkan Bupati Simalungun itu. Ini persoalan marwah dan nama baik. Jika dihentikan, maka KPK akan menurun citranya di masyarakat. Kita juga mengharapkan, KPK segera memproses kasus yang diduga dilakukan Bupati Simalungun itu. Karena kasus yang dihadapi relatif banyak,” katanya ketika berbincang dengan Sumut Pos, Minggu (11/12).
Pria yang duduk di Bagian Advokasi Lentera Konstitusi (Lekons) tersebut menuturkan, pada prinsipnya proses peradilan di Sumut secara teoritis relatif lucu. Sebab, bila seseorang terlibat lebih dari satu kasus, maka kasus-kasus tersebut akan dijadikan satu dalam satu dakwaan atau pengadilan.

“Secara teoritis memang lucu. Misalnya, saya hari ini melakukan pencurian, besok pemerkosaan, lusa lain lagi. Nah, pengadilannya nanti sekalian semua kasus tersebut,” jelasnya.

Dalam kasus JR Saragih, usulnya, sebaiknya kasus-kasus yang sudah terlebih dulu diproses dan telah memiliki bukti yang kuat, sebaiknya sesegera mungkin dinaikkan status pemeriksaannya. Hal itu juga mengantisipasi agar orang-orang yang diduga terlibat tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

“Ada dua kasus sejak tahun lalu, dan dua kasus lainnya baru-baru ini dilaporkan ke KPK. Dalam kasus-kasus ini, Bupati Simalungun itu tidak bermain sendiri. Kan ada orang-orang lainnya. Di dalam kasus pidana, semua orang yang disebut di dalam pengadilan itu harus diperiksa. Jadi, kasus-kasus yang sudah terlebih dulu dilaporkan dan ditangani KPK, sebaiknya segera melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang disebut-sebut dalam kasus itu. Agar bisa secepatnya ada kepastian hukum, dan orang-orang yang disebut-sebut dalam kasus tersebut tidak bisa menghilangkan barang bukti atau sebagainya,” usulnya.

Lebih lanjut Dani Sintara menyatakan, ketika satu kasus sudah siap untuk diajukan ke pengadilan, untuk kasus-kasus yang lainnya bisa tetap dilangsungkan proses penyelidikan atau penyidikannya.

“Kalau menunggu semua kasus dikumpulkan, baru disidangkan maka akan lama lagi lah kasus-kasus Bupati Simalungun itu mendapat kepastian hukum bersalah atau tidaknya,” katanya.

Bupati Simalungun JR Saragih terseret sejumlah kasus diantaranya, kasus dugaan suap ke Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar Rp1 miliar lebih. Kemudian kasus dugaan suap kepada Ketua Pokja Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalungun Robert Ambarita senilai Rp50 juta. Ada juga kasus dugaan pengalihan dana insentif guru non PNS di Simalungun sebesar Rp1,2 miliar serta kasus dugaan penyelewengan APBD Simalungun 2010 sebesar Rp48 miliar. (ari)

MEDAN- Praktisi hukum Sumatera Utara yang tergabung dalam Lentera Konstitusi (Lekons), Dani Sintara, mengatakanbahwa keberlangsungan atau berhentinya sebuah kasus dapat terjadi karena pergantian pucuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan hal itu sangat berkaitan dengan marwah KPK itu sendiri dalam penegakan hukum terlebih kasus-kasus korupsi, termasuk kasus JR Saragih.

“Tak ada istilah ganti pimpinan, kasus berhenti. Saya pikir KPK tidak akan menghentikan kasus yang diduga melibatkan Bupati Simalungun itu. Ini persoalan marwah dan nama baik. Jika dihentikan, maka KPK akan menurun citranya di masyarakat. Kita juga mengharapkan, KPK segera memproses kasus yang diduga dilakukan Bupati Simalungun itu. Karena kasus yang dihadapi relatif banyak,” katanya ketika berbincang dengan Sumut Pos, Minggu (11/12).
Pria yang duduk di Bagian Advokasi Lentera Konstitusi (Lekons) tersebut menuturkan, pada prinsipnya proses peradilan di Sumut secara teoritis relatif lucu. Sebab, bila seseorang terlibat lebih dari satu kasus, maka kasus-kasus tersebut akan dijadikan satu dalam satu dakwaan atau pengadilan.

“Secara teoritis memang lucu. Misalnya, saya hari ini melakukan pencurian, besok pemerkosaan, lusa lain lagi. Nah, pengadilannya nanti sekalian semua kasus tersebut,” jelasnya.

Dalam kasus JR Saragih, usulnya, sebaiknya kasus-kasus yang sudah terlebih dulu diproses dan telah memiliki bukti yang kuat, sebaiknya sesegera mungkin dinaikkan status pemeriksaannya. Hal itu juga mengantisipasi agar orang-orang yang diduga terlibat tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

“Ada dua kasus sejak tahun lalu, dan dua kasus lainnya baru-baru ini dilaporkan ke KPK. Dalam kasus-kasus ini, Bupati Simalungun itu tidak bermain sendiri. Kan ada orang-orang lainnya. Di dalam kasus pidana, semua orang yang disebut di dalam pengadilan itu harus diperiksa. Jadi, kasus-kasus yang sudah terlebih dulu dilaporkan dan ditangani KPK, sebaiknya segera melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang disebut-sebut dalam kasus itu. Agar bisa secepatnya ada kepastian hukum, dan orang-orang yang disebut-sebut dalam kasus tersebut tidak bisa menghilangkan barang bukti atau sebagainya,” usulnya.

Lebih lanjut Dani Sintara menyatakan, ketika satu kasus sudah siap untuk diajukan ke pengadilan, untuk kasus-kasus yang lainnya bisa tetap dilangsungkan proses penyelidikan atau penyidikannya.

“Kalau menunggu semua kasus dikumpulkan, baru disidangkan maka akan lama lagi lah kasus-kasus Bupati Simalungun itu mendapat kepastian hukum bersalah atau tidaknya,” katanya.

Bupati Simalungun JR Saragih terseret sejumlah kasus diantaranya, kasus dugaan suap ke Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar Rp1 miliar lebih. Kemudian kasus dugaan suap kepada Ketua Pokja Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalungun Robert Ambarita senilai Rp50 juta. Ada juga kasus dugaan pengalihan dana insentif guru non PNS di Simalungun sebesar Rp1,2 miliar serta kasus dugaan penyelewengan APBD Simalungun 2010 sebesar Rp48 miliar. (ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/