25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

40 Orang Terjaring Operasi Yustisi

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polsek Rambutan Resor Tebingtinggi bersama Koramil 13, Satpol PP melalukan operasi yustisi penegakan disiplin dalam penangan Covid-19 di Pasar Tradisional Sakti Jalan KF Tandean, Kelurahan Bandar Sakti, Kota Tebingtinggi, Jumat (15/1).

PROKES : Jajaran Polsek Rambutan, TNI Koramil 13 dan Satpol PP melakukan razia operasi yustisi di Pasar Sakti Kota Tebingtinggi.

Dalam operasi yustisi tersebut, sebanyak 40 orang dikenai sanksi sosial mulai dari membersihkan sampah hingga di lokasi pasar tradisional, dan hukuman melakukan push up.

Kapolsek Rambutan, AKP H Samosir didampingi Danramil 13 Tebingtinggi Kapten Inf Budiono, mengatakan bahwa operasi yustisi yang kembali gencar dilakukan untuk menekan angka kasus terkonfirmasi positif di Kota Tebingtinggi. Sebab, selama dua minggu belakangan, angka positif Covid-19 di Tebingtinggi terus mengalami kenaikan.

“Operasi yustisi ini untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Tebingtinggi, kita tetap melakukan operasi yustisi dan penegakan Perda Nomor: 44 tahun 2020 terkait penanganan pandemi Covid-19,” jelasnya.

Dalam operasi yustisi tersebut, para petugas juga memberikan masker kepada para pembeli dan pedagang, diharapkan dengan adanya penegakan disiplin secara rutin, angka kasus positif bisa turun, warga diharapkan agar terus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) seperti menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan air dan sabun serta menjaga jarak.

“Operasi yustisi tetap dilaksanakan sampai benar benar pandemi Covid-19 berakhir, warga dihimbau agar tetap waspada dan terus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas diluar rumah dan selalu tetap menjaga kesehatan tubuh,” bilangnya.

Salah seorang warga yang sedang berbelanja kebutuhan rumah tangga, Rusmiah (48) mengatakan bahwa dirinya datang ke pasar tradisional di Pasar Sakti untuk membeli kebutuhan dapur, karena terburu buru, Rusmiah mengaku lupa membawa masker.

“Lupa pak akibat buru buru, saya tidak akan mengulangi perbuatan tidak memakai masker dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” paparnya. (ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polsek Rambutan Resor Tebingtinggi bersama Koramil 13, Satpol PP melalukan operasi yustisi penegakan disiplin dalam penangan Covid-19 di Pasar Tradisional Sakti Jalan KF Tandean, Kelurahan Bandar Sakti, Kota Tebingtinggi, Jumat (15/1).

PROKES : Jajaran Polsek Rambutan, TNI Koramil 13 dan Satpol PP melakukan razia operasi yustisi di Pasar Sakti Kota Tebingtinggi.

Dalam operasi yustisi tersebut, sebanyak 40 orang dikenai sanksi sosial mulai dari membersihkan sampah hingga di lokasi pasar tradisional, dan hukuman melakukan push up.

Kapolsek Rambutan, AKP H Samosir didampingi Danramil 13 Tebingtinggi Kapten Inf Budiono, mengatakan bahwa operasi yustisi yang kembali gencar dilakukan untuk menekan angka kasus terkonfirmasi positif di Kota Tebingtinggi. Sebab, selama dua minggu belakangan, angka positif Covid-19 di Tebingtinggi terus mengalami kenaikan.

“Operasi yustisi ini untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Tebingtinggi, kita tetap melakukan operasi yustisi dan penegakan Perda Nomor: 44 tahun 2020 terkait penanganan pandemi Covid-19,” jelasnya.

Dalam operasi yustisi tersebut, para petugas juga memberikan masker kepada para pembeli dan pedagang, diharapkan dengan adanya penegakan disiplin secara rutin, angka kasus positif bisa turun, warga diharapkan agar terus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) seperti menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan air dan sabun serta menjaga jarak.

“Operasi yustisi tetap dilaksanakan sampai benar benar pandemi Covid-19 berakhir, warga dihimbau agar tetap waspada dan terus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas diluar rumah dan selalu tetap menjaga kesehatan tubuh,” bilangnya.

Salah seorang warga yang sedang berbelanja kebutuhan rumah tangga, Rusmiah (48) mengatakan bahwa dirinya datang ke pasar tradisional di Pasar Sakti untuk membeli kebutuhan dapur, karena terburu buru, Rusmiah mengaku lupa membawa masker.

“Lupa pak akibat buru buru, saya tidak akan mengulangi perbuatan tidak memakai masker dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” paparnya. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/