30 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Hasilkan Rp12 Juta per Bulan

Melalui Kredit Sumut Sejahtera (KSS) Bank Sumut

Nurcahya memiliki kerambah ikan di sudut danau, tak jauh dari jembatan Ajibata. Dalam menjalankan usahanya sehari-hari, ia dibantu sang suami Holong Pandia, yang baru enam bulan terakhir membantu usaha istrinya sepenuh waktu, setelah mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai satpam sebuah perusahaan.

Wajar kalau Pandia mengundurkan diri dari pekerjaannya dan membantu usaha sang istri tercinta. Karena usaha kerambah dan pemasaran ikan Pora-pora yang dirintis sang istri dalam setahun terakhir telah berkembang pesat dan mampu memberikan keuntungan bersih rata-rata Rp400 ribu per hari atau berkisar Rp12 juta per bulan. Wow!!!
Sebelum memiliki kerambah sendiri, Nurcahya mendapatkan ikan Pora-pora dengan alat tangkap tradisional. Menggunakan solu (Perahu, Red), ia menjala ikan. Namun hasil tangkapan paling banyak 10 kg per hari.

Nurcahya tak langsung menjual ikan basah itu, melainkan menggorengnya lebih dulu sesuai permintaan pedagang penampung. Karena ikan Pora-pora yang dieskpor adalah ikan Pora-pora goreng. Setelah digoreng, ikan basah Pora-pora seberat 10 kg menyusut menjadi 3 kg. Sementara ikan goreng Pora-pora dijual seharga Rp24 ribu per kg. Dengan kemampuan menghasilkan 3 kg ikan Pora-pora goreng sehari, omzet penjualannya per hari sekitar Rp72 ribu.
Nah, setelah dipotong biaya produksi seperti minyak tanah, minyak goreng dan biaya lainnya, keuntungan bersih hanya sekitar Rp25 ribu sampai Rp30 ribu per hari. Itulah gambaran penghasilan harian Nurcahya sebelum sukses menjadi juragan ikan Pora-pora.

Pada awal 2010, ia didatangi seorang account officer (AO) dari kantor Bank Sumut cabang pembantu Parapat bernama Syarlia. Gadis itu memperkenalkan program Kredit Sumut Sejahtera (KSS) tanpa agunan dengan pinjaman awal Rp1 juta. Berhasil mengembalikan pinjaman Rp1 juta dalam 24 minggu, Nurcahya kembali mendapat pinjaman tahap dua sebesar Rp2 juta dan tahap tiga sebesar Rp3 juta.

Seiring dengan keuntungan yang lumayan, Nurcahya kini sudah mengembangkan usahanya dengan memiliki 3 unit kerambah. Dari tiga unit kerambah itu, setiap hari ia mampu memproduksi 200 kg ikan Pora-pora kecil dan besar.
“Kalau dulu kami menjual ikan Pora-pora setelah digoreng, sekarang kami menjualnya dalam keadaan basah. Urusan menggoreng ikan Pora-pora ataupun membuat ikan Pora-pora asin biarlah menjadi sumber nafkah teman-teman yang lain,” ungkapnya. “Tapi meskipun saya sekarang hanya menjual ikan basah, omzet penjualan bisa mencapai Rp600-700 ribu per hari. Dari situ, keuntungan bersih yang saya peroleh bisa sekitar Rp400 ribu per hari,” tambah Nurcahya.

Produk kredit Kredit Sumut Sejahtera (KSS) ini hanya bagi anggota perempuan dengan kriteria dan syarat usia 17-60 tahun, dari keluarga berpenghasilan rendah (sudah ataupun belum berumah tangga). Berkarakter baik, jujur dan bertanggungjawab. Penduduk setempat yang dibuktikan dengan KTP. Memiliki usaha atau mempunyai kemampuan menjalankan usaha (boleh saja belum pernah berusaha, namun dibatasi maksimal 2 orang dalam 1 kelompok). Dalam kondisi sehat untuk menjalankan usahanya Tidak memiliki pinjaman yang belum dilunasi dengan institusi manapun. Bersedia menerapkan prinsip tanggung renteng antar sesama anggota kelompok. Dan mau serta bersedia mengikuti aturan dan persyaratan yang ditetapkan dalam program. Program pembiayaan untuk perempuan prasejahtera ini hanya dibebani bunga rendah 1,5 persen per bulan dengan masa pengembalian selama 24 minggu. (*)

Melalui Kredit Sumut Sejahtera (KSS) Bank Sumut

Nurcahya memiliki kerambah ikan di sudut danau, tak jauh dari jembatan Ajibata. Dalam menjalankan usahanya sehari-hari, ia dibantu sang suami Holong Pandia, yang baru enam bulan terakhir membantu usaha istrinya sepenuh waktu, setelah mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai satpam sebuah perusahaan.

Wajar kalau Pandia mengundurkan diri dari pekerjaannya dan membantu usaha sang istri tercinta. Karena usaha kerambah dan pemasaran ikan Pora-pora yang dirintis sang istri dalam setahun terakhir telah berkembang pesat dan mampu memberikan keuntungan bersih rata-rata Rp400 ribu per hari atau berkisar Rp12 juta per bulan. Wow!!!
Sebelum memiliki kerambah sendiri, Nurcahya mendapatkan ikan Pora-pora dengan alat tangkap tradisional. Menggunakan solu (Perahu, Red), ia menjala ikan. Namun hasil tangkapan paling banyak 10 kg per hari.

Nurcahya tak langsung menjual ikan basah itu, melainkan menggorengnya lebih dulu sesuai permintaan pedagang penampung. Karena ikan Pora-pora yang dieskpor adalah ikan Pora-pora goreng. Setelah digoreng, ikan basah Pora-pora seberat 10 kg menyusut menjadi 3 kg. Sementara ikan goreng Pora-pora dijual seharga Rp24 ribu per kg. Dengan kemampuan menghasilkan 3 kg ikan Pora-pora goreng sehari, omzet penjualannya per hari sekitar Rp72 ribu.
Nah, setelah dipotong biaya produksi seperti minyak tanah, minyak goreng dan biaya lainnya, keuntungan bersih hanya sekitar Rp25 ribu sampai Rp30 ribu per hari. Itulah gambaran penghasilan harian Nurcahya sebelum sukses menjadi juragan ikan Pora-pora.

Pada awal 2010, ia didatangi seorang account officer (AO) dari kantor Bank Sumut cabang pembantu Parapat bernama Syarlia. Gadis itu memperkenalkan program Kredit Sumut Sejahtera (KSS) tanpa agunan dengan pinjaman awal Rp1 juta. Berhasil mengembalikan pinjaman Rp1 juta dalam 24 minggu, Nurcahya kembali mendapat pinjaman tahap dua sebesar Rp2 juta dan tahap tiga sebesar Rp3 juta.

Seiring dengan keuntungan yang lumayan, Nurcahya kini sudah mengembangkan usahanya dengan memiliki 3 unit kerambah. Dari tiga unit kerambah itu, setiap hari ia mampu memproduksi 200 kg ikan Pora-pora kecil dan besar.
“Kalau dulu kami menjual ikan Pora-pora setelah digoreng, sekarang kami menjualnya dalam keadaan basah. Urusan menggoreng ikan Pora-pora ataupun membuat ikan Pora-pora asin biarlah menjadi sumber nafkah teman-teman yang lain,” ungkapnya. “Tapi meskipun saya sekarang hanya menjual ikan basah, omzet penjualan bisa mencapai Rp600-700 ribu per hari. Dari situ, keuntungan bersih yang saya peroleh bisa sekitar Rp400 ribu per hari,” tambah Nurcahya.

Produk kredit Kredit Sumut Sejahtera (KSS) ini hanya bagi anggota perempuan dengan kriteria dan syarat usia 17-60 tahun, dari keluarga berpenghasilan rendah (sudah ataupun belum berumah tangga). Berkarakter baik, jujur dan bertanggungjawab. Penduduk setempat yang dibuktikan dengan KTP. Memiliki usaha atau mempunyai kemampuan menjalankan usaha (boleh saja belum pernah berusaha, namun dibatasi maksimal 2 orang dalam 1 kelompok). Dalam kondisi sehat untuk menjalankan usahanya Tidak memiliki pinjaman yang belum dilunasi dengan institusi manapun. Bersedia menerapkan prinsip tanggung renteng antar sesama anggota kelompok. Dan mau serta bersedia mengikuti aturan dan persyaratan yang ditetapkan dalam program. Program pembiayaan untuk perempuan prasejahtera ini hanya dibebani bunga rendah 1,5 persen per bulan dengan masa pengembalian selama 24 minggu. (*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/