BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai menggelar rapat paripurna penetapan kepala daerah terpilih periode 2021-2024 di Gedung Sementara Ovany, Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara, Jumat (29/1). Ini dilakukan lembaga legislatif lantaran Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai periode 2016-2021 akan berakhir masa jabatannya.
“Masa jabatan kepala daerah periode lama berakhir 17 Februari 2021,” kata Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra, Minggu (31/1).
Informasi dirangkum, Wali Kota Binjai H Muhammad Idaham dan Wakil Wali Kota H Timbas Tarigan tak hadir. Pemerintah Kota Binjai mengirim Staf Ahli, Afwan jajaran perwakilan OPD menghadiri paripurna pleno.
Ketua DPRD menambahkan, pihaknya akan mengirimkan hasil paripurna ke Pemerintah Provinsi Sumut. “Selanjutnya kita menunggu jadwal pelantikan untuk kepala daerah terpilih. Kabarnya bulan Februari ini,” beber Ketua DPD Partai Golkar Binjai tersebut.
“Kita berharap agar kepala daerah terpilih merangkul semua pihak pascapilkada. Rangkul semua tim sukses dan masyarakat. Memang, ini tugas yang berat, tapi kepala daerah terpilih harus melakukannya,” seru politisi yang akrab disapa Haji Kires ini.
Sementara, Wali Kota Binjai terpilih, H Juliadi juga tidak hadir pada paripurna pleno. Sekretaris DPRD Binjai, Putri Syawal Sembiring tidak mengetahui alasan Juliadi tidak hadir memenuhi undangan DPRD Binjai terkait hal tersebut.
“Awalnya, katanya mau datang. Sampai acara selesai, tidak ada muncul. Hanya pak Amir yang hadir,” kata Putri.
“Pak Wali (Idaham) sedang ada tugas di luar Kota. Itu yang membuat beliau tidak dapat menghadiri paripurna ini,” pungkasnya. (ted)