Dalam proses pembelajaran di sekolah diperlukan sarana penunjang berupa buku pelajaran peserta didik, buku pegangan guru dan buku referensi. Setiap satuan pendidikan formal dan non formal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik.
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Masalah mencerdaskan peserta didik melalui buku pelajaran di sekolah-sekolah sudah menjadi keharusan sesuai dengan kebutuhan dari pangsa pasar.
Berdasarkan data masing-masing perpustakaan sekolah, diketahui minat peserta didik untuk berkunjung ke perpustakaan sekolah sangat rendah, sehingga hal ini menjadi suatu kesenjangan yang perlu di cari solusinya agar dapat memotivasi peserta didik berkunjung ke perpustakaan sekolah untuk meningkatkan hasil belajar demi mencerdaskan anak bangsa.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ini memberikan dasar hukum untuk membangun pendidikan nasional dengan menerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi, otonomi, keadilan dan menjunjung tinggi hak azasi manusia.
Maka, pemerintah melalui dinas pendidikan nasional selalu memfokuskan perhatian terhadap perkembangan kualitas pendidikan di Indonesia melalui anggaran yang dialokasikan untuk pendidikan mencapai 20%. Melalui kementerian pendidikan nasional telah mencanangkan proyek pengadaan buku di lingkungan dinas pendidikan nasional demi pemerataan materi pembelajaran di seluruh sekolah-sekolah yang ada di Negara Republik Indonesia.
Pihak sekolah atau manajemen sekolah di harapkan pro aktif mengajukan proposal kebutuhan buku di masing-masing sekolah sesuai dengan satuan pendidikan untuk memperoleh data autentik di Kementerian Pendidikan Nasional.
Selain pemerintah, kepala sekolah dapat memberdayakan komite sekolah yang menjadi provider terhadap stakeholder yang perduli terhadap kemajuan pendidikan untuk dapat menyumbang buku yang di butuhkan sekolah, dan manajemen sekolah mengalokasikan anggaran dana komite sekolah dalam pengadaan buku perpustakaan sebagai skala prioritas setiap tahunnya.
Ketersediaan buku pelajaran di perpustakaan sekolah, serta kemauan membaca buku secara tekun dan sistematik, akan menjadikan seseorang peserta didik memiliki tambahan pengetahuan yang berharga sebagai bekal keberhasilan studi dari peserta didik.
Penulis mengharapkan, peserta didik hendaknya memiliki semboyan “gemar membaca“. Gemar membaca adalah salah satu sikap yang paling akurat untuk memperoleh pengetahuan melalui buku perpustakaan demi meningkatkan hasil belajar peserta didik secara khusus dan anak bangsa secara umum. Salah satu cara implementasi dari sikap gemar membaca adalah memberi kemudahan tanpa mempersulit didik menjadi anggota perpustakaan di sekolahnya tanpa harus menunggu peserta didik untuk mendaftarkan diri menjadi anggota.
Pengertian perpustakaan adalah suatu unit kerja berupa tempat mengumpulkan, menyimpan dan memelihara koleksi bahan pustaka yang di kelola dan diatur secara sistematik dengan cara tertentu, untuk digunakan secara kontinu oleh pemakainya sebagai sumber informasi.
Berdasarkan pengertian perpustakaan, berarti di dalam perpustakaan sekolah tersimpan kekayaan ilmu pengetahuan yang perlu digali dengan cara sering berkunjung, menemukan informasi yang diperlukan, mempelajari serta mengamalkan isi informasi yang sudah dibaca.
Ada beberapa peranan perpustakaan sekolah antara lain;
a) Melestarikan budaya bangsa berdasarkan menghimpun informasi, merawat informasi berarti melestarikan informasi, karena informasi yang tercetak atau non cetak itu hasil kreasi manusia atau hasil kebudayaan manusia.
b).Untuk meningkatkan kecerdasan peserta didik yaitu perpustakaan yang dikelola dengan baik akan menjadi sasaran meningkatkan pengetahuan melalui gemar membaca.
c).Untuk memajukan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yaitu perkembangan pengetahuan manusia dari hari ke hari atau dari masa kemasa akibat jasa perpustakaan.
d).Kancah studi, kancah penelitian dan ajang konsultasi disiplin ilmu, yaitu berdasarkan perpustakaan dan jasa perpustakaan, seseorang peserta didik dapat memilih manfaat untuk menambah ilmu pengetahuan.
Fungsi perpustakaan sekolah antara lain;
a). Untuk mendidik peserta didik lebih maju.
b). Memberi pelayanan prima tentang berbagai bidang ilmu.
c). Membantu pelayanan kepada seseorang peserta didik untuk melakukan riset, dll. (*)
Penulis: Drs Master Manurung
Staf Pendidik SMKN 3 Medan