26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Satpol PP Tertibkan Pedagang Jajakan Dagangan di Trotoar Kota Rantauprapat

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu menertibkan para pedagang yang menjajakan dagangannya sampai ke trotoar dan badan jalan di seputaran Kota Rantauprapat, Selasa (9/2).

TERTIBKAN: Petugas Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu mengimbau pemilik toko pecah belah Bintang Baru Rantauprapat terkait dagangannya hingga ke trotoar.

Kasatpol PP Labuhanbatu, M Yunus menjelaskan, penertiban dilakukan berawal dari adanya keluhan sejumlah warga terkait pedagang menjajakan dagangannya hingga trotoar.

Berkaitan dengan itu, dilakukan penertiban dan imbauan agar tidak menjajahkan barang dagangannya melewati bangunan ruko.

“Ya, kita imbau dulu agar dagangannya jangan sampai ke trotoar atau bahu jalan,” terang Yunus.

Menurut sejumlah warga kepada mereka, sambungnya, akibat adanya dagangan diletakkan di atas trotoar, masyarakat sedikit khawatir ketika harus melintasi badan jalan.

“Menurut warga, mereka harus berjalan di badan Jalan Jenderal Sudirman atau Ahmad Yani, karena padatnya arus kendaraan. Apalagi jika membawa anaknya, takut akan kecelakaan, karena tidak bisa lewat dari trotoar,” ujar Yunus menirukan keluhan warga kepadanya.

Amatan di lokasi, sejumlah pemilik ruko di bilangan Jalan Jenderal Sudirman dan Ahmad Yani Rantauprapat, memang memanfaatkan trotoar dan badan jalan untuk menggelar dagangannya, termasuk salah satu toko pecah belah Bintang Baru yang sempat diimbau personel Satpol PP. (fdh/han)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu menertibkan para pedagang yang menjajakan dagangannya sampai ke trotoar dan badan jalan di seputaran Kota Rantauprapat, Selasa (9/2).

TERTIBKAN: Petugas Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu mengimbau pemilik toko pecah belah Bintang Baru Rantauprapat terkait dagangannya hingga ke trotoar.

Kasatpol PP Labuhanbatu, M Yunus menjelaskan, penertiban dilakukan berawal dari adanya keluhan sejumlah warga terkait pedagang menjajakan dagangannya hingga trotoar.

Berkaitan dengan itu, dilakukan penertiban dan imbauan agar tidak menjajahkan barang dagangannya melewati bangunan ruko.

“Ya, kita imbau dulu agar dagangannya jangan sampai ke trotoar atau bahu jalan,” terang Yunus.

Menurut sejumlah warga kepada mereka, sambungnya, akibat adanya dagangan diletakkan di atas trotoar, masyarakat sedikit khawatir ketika harus melintasi badan jalan.

“Menurut warga, mereka harus berjalan di badan Jalan Jenderal Sudirman atau Ahmad Yani, karena padatnya arus kendaraan. Apalagi jika membawa anaknya, takut akan kecelakaan, karena tidak bisa lewat dari trotoar,” ujar Yunus menirukan keluhan warga kepadanya.

Amatan di lokasi, sejumlah pemilik ruko di bilangan Jalan Jenderal Sudirman dan Ahmad Yani Rantauprapat, memang memanfaatkan trotoar dan badan jalan untuk menggelar dagangannya, termasuk salah satu toko pecah belah Bintang Baru yang sempat diimbau personel Satpol PP. (fdh/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/