25 C
Medan
Friday, January 3, 2025
spot_img

Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Masih Jauh dari Harapan

MEDAN-Pemenuhan keadilan sebagaimana yang diharapkan masyarakat Indonesia khususnya Sumatera Utara terhadap kasus-kasus pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) berat dimasa lalu masih jauh dari harapan. Padahal, tuntutan reformasi yang bergulir saat itu adalah menginginkan adanya perobohan mendasar terhadap pemenuhan keadilan bagi  korban-korban kejahatan HAM di masa lalu.

Kepala Pusham Unimed, Majda El Muhtaj mengatakan upaya dalam memperjuangkan keadilan terhdap korban melalui mekanisme Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) masih terhambat. Bahkan, pemerintah saat ini terkesan masih tidak memiliki kemauan serius dalam menyelesaikan pemenuhan keadilan dan pemulihan hak-hak korban kejahatan HAM di masa lalu.

“Pemerintah saat ini dirasa masih belum memiliki kemauan serius dalam menyelesaikan persoalan ini. Bahkan, sejak dibatalkan undang-undang KKR Nasional oleh Mahkamah Konstitusi, belum terlihat upaya kesungguhan pemerintah dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Indonesia,” katanya, usai Semiloka Nasional Memperingati Hari HAM sedunia di Kampus Unimed, Rabu (14/12).(mag-11)

MEDAN-Pemenuhan keadilan sebagaimana yang diharapkan masyarakat Indonesia khususnya Sumatera Utara terhadap kasus-kasus pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) berat dimasa lalu masih jauh dari harapan. Padahal, tuntutan reformasi yang bergulir saat itu adalah menginginkan adanya perobohan mendasar terhadap pemenuhan keadilan bagi  korban-korban kejahatan HAM di masa lalu.

Kepala Pusham Unimed, Majda El Muhtaj mengatakan upaya dalam memperjuangkan keadilan terhdap korban melalui mekanisme Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) masih terhambat. Bahkan, pemerintah saat ini terkesan masih tidak memiliki kemauan serius dalam menyelesaikan pemenuhan keadilan dan pemulihan hak-hak korban kejahatan HAM di masa lalu.

“Pemerintah saat ini dirasa masih belum memiliki kemauan serius dalam menyelesaikan persoalan ini. Bahkan, sejak dibatalkan undang-undang KKR Nasional oleh Mahkamah Konstitusi, belum terlihat upaya kesungguhan pemerintah dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Indonesia,” katanya, usai Semiloka Nasional Memperingati Hari HAM sedunia di Kampus Unimed, Rabu (14/12).(mag-11)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/