LANGKAT- Kejaksaan negeri (Kejari) Stabat masih menunggu hasil ekspos Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait dugaan korupsi mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemkab Langkat yang kini menjabat sebagai Sekda Langkat, Surya Djahisa (SD). Namun, ekspos tertunda akibat ada agenda lain Kepala Kejatisu (Kajatisu).
“Semestinya ekspos untuk kasus dugaan korupsi mantan Kabag Keuangan Pemkab Langkat, SD, digelar kemarin ya sekitar awal pekan. Tapi berbenturan dengan kegiatan Kajatisu, makanya ditunda dan kemungkinan Jumat (16/12), lusa ya,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Stabat, Firmansyah saat ditemui, Rabu (14/12).
Dia menerangkan, ekspos tidak bakalan dilaksanakan sebelum dihadiri atau diikuti langsung pimpinan (Kajatisu) guna didapati kesimpulan kelanjutan dugaan korupsi penghitungan pajak (PPh 21) melibatkan SD serta seorang konsultan yang diperkirakan merugikan negara Rp1,1 miliar.
Sebelumnya, sebut dia ekspos sudah dilakukan di Kejagung sekitar pertengahan Maret 2011 lalu, tapi adanya permintaan melakukan kegiatan sama di Kejatisu maka pihaknya mengikutkan keinginan tersebut. Semestinya, ekspos dilaksanakan Selasa (13/12) lalu tetapi ditunda karena Kajatisu memiliki agenda lain di saat bersamaan.
Kasi Pidsus yang dikabarkan segera hengkang sebelum pergantian tahun 2011 ini, tidak mau mengomentari apa alasan Kejatisu meminta ekspos kasus yang sedang dihadapi SD sebagai Sekdakab Langkat aktif, meski sebelumnya ekspos sudah pernah digelar di Kejagung.
“Walah, bukan itunya yang mesti dikedepankan. Pastinya ekspos akan tetap digelar, nah untuk hasilnya nanti bagaimana itu yang belum diketahui,” urai Firman yang mengaku segera menjalani tugas baru di Sukabumi.
Kasi Intelijen Kejari Stabat, Zulfahmi beberapa waktu sebelumnya mengakui pihaknya punya alasan-alasan tertentu mengapa tidak SP3 kasus dimaksud. “Saat berlangsungnya baru dapat diketahui apa argumen Kajatisu minta ekspos, nah untuk itu kita kan punya alasan-alasan tertentu tidak SP3 kan,” serunya. (mag-4)