MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara Unit 1 Subdit II (Diresnarkoba Polda Sumut) menangkap dua tersangka pengedar 2 kilogram (kg) sabu-sabu di Jalan Cemara, tepatnya di pinggir jalan depan Ruko Cemara, Rabu (17/2) lalu.
Kedua tersangkanya, SL (19) warga MNS Kreung Peudada Aceh dan MJ (21) warga Desa Buket Raya Kecamaran Peudada Aceh.
Sumber di Polda Sumut menyebutkan, 2 kg sabu-sabu yang disita polisi itu dikemas dalam dua bungkus plastik bertuliskan Guanyiwang. Masing-masing per bungkusnya berisikan 1 kg sabu. Selain itu petugas juga menyita satu unit ponsel.
Selanjutnya, tersangka SL dan MJ beserta barang bukti di bawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (26/2) mengatakan, penangkapan pelaku ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran Narkotika di Wilayah Sumut
“Kami akan berupaya terus lakukan pengembangan untuk menangkap jaringan dan para pelaku lainnya,” pungkasnya. (mag-1/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara Unit 1 Subdit II (Diresnarkoba Polda Sumut) menangkap dua tersangka pengedar 2 kilogram (kg) sabu-sabu di Jalan Cemara, tepatnya di pinggir jalan depan Ruko Cemara, Rabu (17/2) lalu.
Kedua tersangkanya, SL (19) warga MNS Kreung Peudada Aceh dan MJ (21) warga Desa Buket Raya Kecamaran Peudada Aceh.
Sumber di Polda Sumut menyebutkan, 2 kg sabu-sabu yang disita polisi itu dikemas dalam dua bungkus plastik bertuliskan Guanyiwang. Masing-masing per bungkusnya berisikan 1 kg sabu. Selain itu petugas juga menyita satu unit ponsel.
Selanjutnya, tersangka SL dan MJ beserta barang bukti di bawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (26/2) mengatakan, penangkapan pelaku ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran Narkotika di Wilayah Sumut
“Kami akan berupaya terus lakukan pengembangan untuk menangkap jaringan dan para pelaku lainnya,” pungkasnya. (mag-1/azw)