26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Makna Hijrah Dalam Hidup

Oleh: Ust. Ahmad Ilyas, S. Ag

Setelah Rasulullah Saw. dan para sahabat berhasil melakukan pembebasan kota Mekah yang kemudian disebut dengan Fathu Makkah dari penguasaan orang-orang Kufar Quraisy, kemudian beliau mengatakan: “ Tidak ada hijrah lagi setelah Fathu Makkah.”(HR. Bukhari). Hal ini berarti orang yang pindah dari Mekkah ke madinah atau sebaliknya tidak bisa lagi disebut hijrah seperti yang dahulu dilakukan oleh para sahabat beliau yang hijrah ke Madinah (Yastrib sebelumnya). Sebab, setelah Fathu Mekkah baik Mekkah dan Madinah sama-sama berada dalam kawasan yang haq. Namun demikian, hijrah yang tidak secara fisik tetap saja dituntut untuk dilakukan oleh setiap Muslim. Rasulullah bersabda:

“ Sesungguhnya hijrah itu dua macam. Yang pertama engkau meninggalkan keburukan dan yang kedua engkau berhijrah menuju Allah dan Rasul-Nya. Hijrah tidak pernah terputus selama taubat masih diterima, dan taubat masih diterima selama matahari belum terbit dari barat.” (HR.Ahmad)

Dari hadis di atas, semakin jelas bagi kita bahwa hijrah itu dapat kita kelompokkan menjadi dua, dan kedua-duanya harus kita laksanakan sampai ajal menjelang. Pertama adalah meninggalkan segala keburukan. Kedua yang merupakan hakikat hijrah adalah menuju Allah dan rasul-Nya.

Satu hal yag harus kita pahami dan kita sadari dalam hidup adalah bahwa setiap perintah Allah kepada kita pasti ada nilai kemaslahatan atau keuntungan yang akan kita peroleh bila melaksanakan perintah Allah Swt tersebut. Inilah yang bersifat mutlak bagi setiap Muslim. Hijrah secara jasmaniah yang tidak mutlak saja telah memberikan keuntungan bagi Rasulullah dan para sahabatnya. Apalagi bila kita mau terus melakukan proses hijrah secara ruhiyah. Paling tidak ada lima keuntungan yang akan Allah berikan kepada kita.

Pertama, memperoleh keluasan rezeki. Salah satu faktor yang membuat kita enggan melakukan hijrah dalam arti meninggalkan hal-hal yang tidak disukai Allah dan rasul-Nya adalah karena kekhawatiran tidak memperoleh keuntungan rizki. Sementara orang yang mampu melakukan hijrah telah Allah janjikan bagian rezekinya di dunia dan di akhirat. Firman Allah:

“ Dan barangsiapa yang berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapatkan di bumi ini tempat hijrah yang luas dan (rezeki) yang banyak……”(QS.An-Nisa’:100)

Dengan demikian,  tidak ada alasan bagi kita untuk tidak selalu melakukan hijrah secara ruhiyah menuju Allah Swt.
Kedua, memperoleh ampunan dari kesalahan yang kita lakukan. Ada jaminan yang  sedemikian besar dari Allah Swt yang mestinya tidak membuat kita ragu-ragu lagi untuk melakukan hjirah, baik secara jasmaniah ataupun ruhiyah. Karena satuhal yang amat membahagiakan orag beriman adalah bila kita melakukan kesalahan ternyata Allah Swt masih mau memberikan ampunan kepada kita. Firman Allah:

“…..Maka orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang terbunuh, pasti akan Aku hapus kesalahan mereka dan pasti akan Aku masukan mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, sebagai pahala dari Allah. Dan di sisi Allah ada pahala yang baik.”(QS.Al-Imran:195)

Ketiga, yang merupakan keuntungan berhijrah adalah ditinggikan kedudukan dan derajatnya. Hal ini karena orang-orang beriman mereka memiliki pendirian yang kuat dalam mempertahankan nilai-nilai kebenaran yang merupakan kunci kemuliaan bagi manusia. Orang seperti inilah yang akan ditinggikan kedudukan dan derajatnya di sisi Allah Swt. Firman Allah:

“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah, dengan harta dan jiwa mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sis Allah. Mereka itulah orang-orag yang memperoleh kemenangan.”(QS.At-Taubah:20)
Bilal bin Rabah, ya nama itulah barangkali yang dapat menginspirasi kita dari sekian banyak sahabat Rasulullah Saw yang ditinggikan kedudukan dan derajatnya di sisi Allah Swt. Berkat  keimanan dan keistiqomahannya, walaupun harus menanggung penderitaan bahkan ia harus ikut serta hijrah ke Madinah, namanya kemudian tercatat dalam sejarah Islam sampai saat ini bahkan hingga kiamat nanti.

Keempat, keuntungan dari hijrah adalah aka memperoleh kemenangan. Kemenangan dalam pertarungan antara yang haq dan yang batil (Assiro’ bainal haq wal bathil), kemenangan dalam melawan hawanafsu. Pada ayat di atas, orang yang berhijrah ditegaskan oleh Allah Swt adalah sebagai orang-orang yang memperoleh kemenangan. Oleh sebab itu, kemenangan atau keberhasilan ini merupakan modal yang amat berharga dalam upaya melanjutkan perjalanan hidup yang lebih baik, sebagaiamana yang dikehendaki Allah dan rasul-Nya.

“Wahai orang-orang yag beriman masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-lanhkah syaithon. Sungguh ia musuh yang nyata bagimu.”(QS.2:208)

Kelima, keuntungan bagi orang berhijrah di jalan Allah Swt adalah akan dimasukkan ke dalam surga di akhirat nanti. Hal ini menunjukkan bahwa keuntungan hijrah tidak hanya bisa kita dapatkan di dunia saja, tapi juga keuntungan jangka panjang yaitu kebahagiaan hidup di akhirat dengan memperoleh kenikmatan surga. Firman Allah:
“Maka orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang terbunuh, pasti akan Aku hapus kesalahan mereka dan pasti akan Aku masukan mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, sebagai pahala dari Allah. Dan di sisi Allah ada pahala yang baik.”(QS.Al-Imran:195)

Dengan melihat keuntungan yang akan diperoleh bagi orang yang berhijrah, maka sudah menjadi keharusan bagi kita untuk melakukannya dalam hidup ini, sebagai bukti dari keimanan kita yang benar. Dengan demikian, hijrah adalah merupakan tuntutan iman yang membuat seorang Muslim terangkat derajatnya di hadapan Allah Swt dan memperoleh rahmat-Nya di dunia dan akhirat. Amiin ya Robbal ‘Alamin. (*)

· Penulis adalah guru SD Islam An-Nizam Medan.
· Pemerhati persoalan pemuda dan remaja Kota Medan.

Oleh: Ust. Ahmad Ilyas, S. Ag

Setelah Rasulullah Saw. dan para sahabat berhasil melakukan pembebasan kota Mekah yang kemudian disebut dengan Fathu Makkah dari penguasaan orang-orang Kufar Quraisy, kemudian beliau mengatakan: “ Tidak ada hijrah lagi setelah Fathu Makkah.”(HR. Bukhari). Hal ini berarti orang yang pindah dari Mekkah ke madinah atau sebaliknya tidak bisa lagi disebut hijrah seperti yang dahulu dilakukan oleh para sahabat beliau yang hijrah ke Madinah (Yastrib sebelumnya). Sebab, setelah Fathu Mekkah baik Mekkah dan Madinah sama-sama berada dalam kawasan yang haq. Namun demikian, hijrah yang tidak secara fisik tetap saja dituntut untuk dilakukan oleh setiap Muslim. Rasulullah bersabda:

“ Sesungguhnya hijrah itu dua macam. Yang pertama engkau meninggalkan keburukan dan yang kedua engkau berhijrah menuju Allah dan Rasul-Nya. Hijrah tidak pernah terputus selama taubat masih diterima, dan taubat masih diterima selama matahari belum terbit dari barat.” (HR.Ahmad)

Dari hadis di atas, semakin jelas bagi kita bahwa hijrah itu dapat kita kelompokkan menjadi dua, dan kedua-duanya harus kita laksanakan sampai ajal menjelang. Pertama adalah meninggalkan segala keburukan. Kedua yang merupakan hakikat hijrah adalah menuju Allah dan rasul-Nya.

Satu hal yag harus kita pahami dan kita sadari dalam hidup adalah bahwa setiap perintah Allah kepada kita pasti ada nilai kemaslahatan atau keuntungan yang akan kita peroleh bila melaksanakan perintah Allah Swt tersebut. Inilah yang bersifat mutlak bagi setiap Muslim. Hijrah secara jasmaniah yang tidak mutlak saja telah memberikan keuntungan bagi Rasulullah dan para sahabatnya. Apalagi bila kita mau terus melakukan proses hijrah secara ruhiyah. Paling tidak ada lima keuntungan yang akan Allah berikan kepada kita.

Pertama, memperoleh keluasan rezeki. Salah satu faktor yang membuat kita enggan melakukan hijrah dalam arti meninggalkan hal-hal yang tidak disukai Allah dan rasul-Nya adalah karena kekhawatiran tidak memperoleh keuntungan rizki. Sementara orang yang mampu melakukan hijrah telah Allah janjikan bagian rezekinya di dunia dan di akhirat. Firman Allah:

“ Dan barangsiapa yang berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapatkan di bumi ini tempat hijrah yang luas dan (rezeki) yang banyak……”(QS.An-Nisa’:100)

Dengan demikian,  tidak ada alasan bagi kita untuk tidak selalu melakukan hijrah secara ruhiyah menuju Allah Swt.
Kedua, memperoleh ampunan dari kesalahan yang kita lakukan. Ada jaminan yang  sedemikian besar dari Allah Swt yang mestinya tidak membuat kita ragu-ragu lagi untuk melakukan hjirah, baik secara jasmaniah ataupun ruhiyah. Karena satuhal yang amat membahagiakan orag beriman adalah bila kita melakukan kesalahan ternyata Allah Swt masih mau memberikan ampunan kepada kita. Firman Allah:

“…..Maka orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang terbunuh, pasti akan Aku hapus kesalahan mereka dan pasti akan Aku masukan mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, sebagai pahala dari Allah. Dan di sisi Allah ada pahala yang baik.”(QS.Al-Imran:195)

Ketiga, yang merupakan keuntungan berhijrah adalah ditinggikan kedudukan dan derajatnya. Hal ini karena orang-orang beriman mereka memiliki pendirian yang kuat dalam mempertahankan nilai-nilai kebenaran yang merupakan kunci kemuliaan bagi manusia. Orang seperti inilah yang akan ditinggikan kedudukan dan derajatnya di sisi Allah Swt. Firman Allah:

“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah, dengan harta dan jiwa mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sis Allah. Mereka itulah orang-orag yang memperoleh kemenangan.”(QS.At-Taubah:20)
Bilal bin Rabah, ya nama itulah barangkali yang dapat menginspirasi kita dari sekian banyak sahabat Rasulullah Saw yang ditinggikan kedudukan dan derajatnya di sisi Allah Swt. Berkat  keimanan dan keistiqomahannya, walaupun harus menanggung penderitaan bahkan ia harus ikut serta hijrah ke Madinah, namanya kemudian tercatat dalam sejarah Islam sampai saat ini bahkan hingga kiamat nanti.

Keempat, keuntungan dari hijrah adalah aka memperoleh kemenangan. Kemenangan dalam pertarungan antara yang haq dan yang batil (Assiro’ bainal haq wal bathil), kemenangan dalam melawan hawanafsu. Pada ayat di atas, orang yang berhijrah ditegaskan oleh Allah Swt adalah sebagai orang-orang yang memperoleh kemenangan. Oleh sebab itu, kemenangan atau keberhasilan ini merupakan modal yang amat berharga dalam upaya melanjutkan perjalanan hidup yang lebih baik, sebagaiamana yang dikehendaki Allah dan rasul-Nya.

“Wahai orang-orang yag beriman masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-lanhkah syaithon. Sungguh ia musuh yang nyata bagimu.”(QS.2:208)

Kelima, keuntungan bagi orang berhijrah di jalan Allah Swt adalah akan dimasukkan ke dalam surga di akhirat nanti. Hal ini menunjukkan bahwa keuntungan hijrah tidak hanya bisa kita dapatkan di dunia saja, tapi juga keuntungan jangka panjang yaitu kebahagiaan hidup di akhirat dengan memperoleh kenikmatan surga. Firman Allah:
“Maka orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang terbunuh, pasti akan Aku hapus kesalahan mereka dan pasti akan Aku masukan mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, sebagai pahala dari Allah. Dan di sisi Allah ada pahala yang baik.”(QS.Al-Imran:195)

Dengan melihat keuntungan yang akan diperoleh bagi orang yang berhijrah, maka sudah menjadi keharusan bagi kita untuk melakukannya dalam hidup ini, sebagai bukti dari keimanan kita yang benar. Dengan demikian, hijrah adalah merupakan tuntutan iman yang membuat seorang Muslim terangkat derajatnya di hadapan Allah Swt dan memperoleh rahmat-Nya di dunia dan akhirat. Amiin ya Robbal ‘Alamin. (*)

· Penulis adalah guru SD Islam An-Nizam Medan.
· Pemerhati persoalan pemuda dan remaja Kota Medan.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/