30.5 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Terkait Aksi Unras di Malang, Poldasu Rangkul Mahasiswa Papua di Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) beserta jajarannya telah melaksanakan langkah-langkah penggalangan dan monitoring terhadap mahasiswa Papua di Kota Medan.

KOMPAK: Mahasiswa asal Papua di Medan, berjanji kompak menjaga Kamtibmas di Sumut. dewi/sumut pos.

Tujuan penggalangan tersebut, yakni untuk mengantisipasi pergerakan mahasiswa Papua di Sumut terkait penanganan aksi unjuk rasa (Unras) di Malang.

“Polda Sumut telah melaksanakan pertemuan bersama tokoh mahasiswa Papua Ince Weya selaku Koordinator Mahasiswa IMP Unimed dan Penasehat Mahasiswa Papua di Sumut bersama Ketua IMP Sumut Yohana Tabuni, dalam rangka antisipasi berkembangnya potensi gangguan kamtibmas,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada sejumlah wartawan di Medan, Jumat (12/3).

Dijelaskannya, Ikatan Mahasiswa Papua (IMP) Sumut sampai saat ini masih belum menerima surat ajakan dukungan moral dari mahasiswa Papua se-Indonesia untuk bersama-sama melakukan aksi turun ke jalan menuntut kasus yang terjadi di Polresta Malang. “Dari hasil pertemuan dangan rekan-rekan mahasiswa Papua dan anggota IMP (Ikatan Mahasiswa Papua) Sumut sepakat untuk selalu menjaga kekondusifan wilayah Sumut, khususnya Kota Medan,” jelasnya.

Polda Sumut juga telah memberikan imbauan agar seluruh mahasiswa Papua di Sumut tetap menahan diri dan tidak melakukan unjuk rasa dalam menyikapi suatu isu. “Selalu komunikasi dan koordinasi dengan Polri bila ada sesuatu halbyang dinilai bisa menimbulkan polemik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Aliansi Mahasiswa Papua melaporkan Kapolresta Malang Kombes (Pol) Leonardus Simamarta ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Leonardus dilaporkan atas dugaan ujaran rasialisme saat pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah mahasiswa Papua pada 8 Maret 2021.

Ujaran rasialisme itu diucapkan Leonardus saat mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Gerakan Solidaritas Papua Bersama Rakyat (Gempur) di Malang, Jawa Timur pada 8 Maret 2021. Saat itu, massa menggelar aksi tentang hak perempuan dan penolakan terhadap otonomi khusus (Otsus) Papua yang akan diperpanjang. Namun, unjuk rasa itu kemudian diwarnai aksi dorong antara mahasiswa dan plisi.

Ketika itulah, Kapolres Leonardus diduga mengucapkan pernyataan yang belakangan dianggap merupakan ujaran rasialisme. Menurut Michael, Leonardus meneriakan kalimat perintah kepada anak buahnya yang dianggap mengandung rasialisme. Ucapan Leonardus dinilai memukul perasaan masyarakat Papua.  (mag-1/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) beserta jajarannya telah melaksanakan langkah-langkah penggalangan dan monitoring terhadap mahasiswa Papua di Kota Medan.

KOMPAK: Mahasiswa asal Papua di Medan, berjanji kompak menjaga Kamtibmas di Sumut. dewi/sumut pos.

Tujuan penggalangan tersebut, yakni untuk mengantisipasi pergerakan mahasiswa Papua di Sumut terkait penanganan aksi unjuk rasa (Unras) di Malang.

“Polda Sumut telah melaksanakan pertemuan bersama tokoh mahasiswa Papua Ince Weya selaku Koordinator Mahasiswa IMP Unimed dan Penasehat Mahasiswa Papua di Sumut bersama Ketua IMP Sumut Yohana Tabuni, dalam rangka antisipasi berkembangnya potensi gangguan kamtibmas,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada sejumlah wartawan di Medan, Jumat (12/3).

Dijelaskannya, Ikatan Mahasiswa Papua (IMP) Sumut sampai saat ini masih belum menerima surat ajakan dukungan moral dari mahasiswa Papua se-Indonesia untuk bersama-sama melakukan aksi turun ke jalan menuntut kasus yang terjadi di Polresta Malang. “Dari hasil pertemuan dangan rekan-rekan mahasiswa Papua dan anggota IMP (Ikatan Mahasiswa Papua) Sumut sepakat untuk selalu menjaga kekondusifan wilayah Sumut, khususnya Kota Medan,” jelasnya.

Polda Sumut juga telah memberikan imbauan agar seluruh mahasiswa Papua di Sumut tetap menahan diri dan tidak melakukan unjuk rasa dalam menyikapi suatu isu. “Selalu komunikasi dan koordinasi dengan Polri bila ada sesuatu halbyang dinilai bisa menimbulkan polemik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Aliansi Mahasiswa Papua melaporkan Kapolresta Malang Kombes (Pol) Leonardus Simamarta ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Leonardus dilaporkan atas dugaan ujaran rasialisme saat pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah mahasiswa Papua pada 8 Maret 2021.

Ujaran rasialisme itu diucapkan Leonardus saat mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Gerakan Solidaritas Papua Bersama Rakyat (Gempur) di Malang, Jawa Timur pada 8 Maret 2021. Saat itu, massa menggelar aksi tentang hak perempuan dan penolakan terhadap otonomi khusus (Otsus) Papua yang akan diperpanjang. Namun, unjuk rasa itu kemudian diwarnai aksi dorong antara mahasiswa dan plisi.

Ketika itulah, Kapolres Leonardus diduga mengucapkan pernyataan yang belakangan dianggap merupakan ujaran rasialisme. Menurut Michael, Leonardus meneriakan kalimat perintah kepada anak buahnya yang dianggap mengandung rasialisme. Ucapan Leonardus dinilai memukul perasaan masyarakat Papua.  (mag-1/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/