30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pemkab Asahan Launching Adminduk, Pencetakan KTP, KK, dan Akte Lahir Bisa di Kantor Camat

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Dokumen kependudukan merupakan bentuk perlindungan Negara terhadap status hak sipil masyarakat, dan memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya.

LAUNCHING: Bupati Asahan, H. Surya menjelaskan pelayanan dokumentasi kependudukan bisa dilakukan di Kantor Camat, Jumat (26/3).FAJAR DAME/SUMUT POS.

Demikian disampaikan Bupati Asahan, H. Surya BSc didampingi istri dan sejumlah Camat dalam launching pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kantor Camat Pulau Rakyat, Jumat (26/3).

Lebih lanjut dikatakan Surya, dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Akta Catatan Sipil serta Kartu Identitas Anak sangat dibutuhkan penduduk di semua strata sosial. Karena merupakan awal dan salah satu persyaratan untuk pengurusan pelayanan publik lainnya. Akta Kelahiran dan Akta Perkawinan misalnya, tanpa adanya dua dokumen itu, Negara tidak dapat memberikan program-program terkait kesehatan, pendidikan, maupun urusan administrasi lainnya.

“Dengan launching pelayanan Adminduk, yang sebelumnya pelayanan administrasi kependudukan secara terpusat di ibu Kota Kabupaten terutama Pencetakan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan pencetakan e-KTP sudah bisa dilakukan di Kantor Camat Pulau Rakyat yang melayani enam Kecamatan meliputi Kecamatan Pulau Rakyat, Rahuning, Bandar Pulau, Aek Songsongan, Aek Kuasan dan Aek Ledong,” tegas Bupati.

Untuk itu, sambung Surya, diimbau kepada masyarakat khususnya yang berada di 6 kecamatan memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus Adminduk secara langsung dan gratis,”ujar Bupati.

Dengan dilaunching Adminduk ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran Masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya manfaat data kependudukan sesuai dengan tujuan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang telah dicanangkan Pemerintah Pusat.

Bupati juga memerintahkan seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk dapat membantu dan memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya Adminduk, Khusus kepada Kadisdukcapil dan jajarannya supaya dapat memberikan pelayanan yang baik dan maksimal dalam pemenuhan Adminduk. “Pelayanan hari ini nantinya juga secara bertahap akan dikembangkan di kecamatan lainnya, sehingga pelayanan yang dilakukan Pemkab Asahan benar- benar dapat menyentuh harapan masyarakat,”kata Surya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan, Drs. H. Supriyanto, MPd menyampaikan, dasar pelaksanaan launching Adminduk sebagai implementasi UU No. 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Selain itu, sambung Supriyanto, untuk mempermudah masyarakat mengurus Administrasi Kependudukan sesuai visi Pemkab Asahan, mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera, religius dan berkarakter.

Masih kata Supriyanto, launching Adminduk dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen administrasi kependudukan, sesuai dengan Implementasi Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).

“Jenis layanan Adminduk yang di Launching pada hari ini adalah Pengurusan KK, Akte Kelahiran, Perekaman KTP-el, Pencetakan KTP-el” ucap Supriyanto.

Pada kesempatan launching Adminduk, juga diserahkan 4.719 Kartu Identitas Anak, yang diberikan secara simbolis oleh Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny. Hj Titiek Sugiharti Surya dan Wakil Ketua TP. PKK Ny. Yusnila Indriati Taufik. (mag-9/han)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Dokumen kependudukan merupakan bentuk perlindungan Negara terhadap status hak sipil masyarakat, dan memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya.

LAUNCHING: Bupati Asahan, H. Surya menjelaskan pelayanan dokumentasi kependudukan bisa dilakukan di Kantor Camat, Jumat (26/3).FAJAR DAME/SUMUT POS.

Demikian disampaikan Bupati Asahan, H. Surya BSc didampingi istri dan sejumlah Camat dalam launching pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kantor Camat Pulau Rakyat, Jumat (26/3).

Lebih lanjut dikatakan Surya, dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Akta Catatan Sipil serta Kartu Identitas Anak sangat dibutuhkan penduduk di semua strata sosial. Karena merupakan awal dan salah satu persyaratan untuk pengurusan pelayanan publik lainnya. Akta Kelahiran dan Akta Perkawinan misalnya, tanpa adanya dua dokumen itu, Negara tidak dapat memberikan program-program terkait kesehatan, pendidikan, maupun urusan administrasi lainnya.

“Dengan launching pelayanan Adminduk, yang sebelumnya pelayanan administrasi kependudukan secara terpusat di ibu Kota Kabupaten terutama Pencetakan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan pencetakan e-KTP sudah bisa dilakukan di Kantor Camat Pulau Rakyat yang melayani enam Kecamatan meliputi Kecamatan Pulau Rakyat, Rahuning, Bandar Pulau, Aek Songsongan, Aek Kuasan dan Aek Ledong,” tegas Bupati.

Untuk itu, sambung Surya, diimbau kepada masyarakat khususnya yang berada di 6 kecamatan memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus Adminduk secara langsung dan gratis,”ujar Bupati.

Dengan dilaunching Adminduk ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran Masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya manfaat data kependudukan sesuai dengan tujuan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang telah dicanangkan Pemerintah Pusat.

Bupati juga memerintahkan seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk dapat membantu dan memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya Adminduk, Khusus kepada Kadisdukcapil dan jajarannya supaya dapat memberikan pelayanan yang baik dan maksimal dalam pemenuhan Adminduk. “Pelayanan hari ini nantinya juga secara bertahap akan dikembangkan di kecamatan lainnya, sehingga pelayanan yang dilakukan Pemkab Asahan benar- benar dapat menyentuh harapan masyarakat,”kata Surya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan, Drs. H. Supriyanto, MPd menyampaikan, dasar pelaksanaan launching Adminduk sebagai implementasi UU No. 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Selain itu, sambung Supriyanto, untuk mempermudah masyarakat mengurus Administrasi Kependudukan sesuai visi Pemkab Asahan, mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera, religius dan berkarakter.

Masih kata Supriyanto, launching Adminduk dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen administrasi kependudukan, sesuai dengan Implementasi Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).

“Jenis layanan Adminduk yang di Launching pada hari ini adalah Pengurusan KK, Akte Kelahiran, Perekaman KTP-el, Pencetakan KTP-el” ucap Supriyanto.

Pada kesempatan launching Adminduk, juga diserahkan 4.719 Kartu Identitas Anak, yang diberikan secara simbolis oleh Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny. Hj Titiek Sugiharti Surya dan Wakil Ketua TP. PKK Ny. Yusnila Indriati Taufik. (mag-9/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/