DAIRI, SUMUTPOS.CO – Realisasi dana Recofusing dan biaya tidak terduga (BTT) untuk penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tahun anggaran 2020 sebesar Rp51,495 miliar (70,82%) dari total anggaran sebesar Rp72,725. Dana itu dipergunakan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi serta jaring pengaman sosial.
Kepala Dinas Komunikasi dan Infotmatika Dairi, Rahmatsyah Munthe menjelaskan, penggunanaan dana itu misalnya, bidang kesehatan pengadaan alat pelindung diri (APD), perekrutan tenaga potensial di posko kesehatan. Biaya di rumah singgah, penyemprotan disinfegtan, insentif penanganan di rumahsakit, operasional posko perbatasan serta pemantauan protokol kesehatan di kecamatan.
“Sementara penanganan dampak ekonomi misalnya, pemberdayan penjahit membuat masker sebesar Rp1,254 miliar, bantuan stimulan pengembangan tanaman pangan yakni tanaman ubi sebesar Rp1,9 miliar, tanaman jagung sebesar Rp1,6 miliar yang diplot di Dinas Pertanian,” ucap Rahmatsyah.
Dan untuk jaring pengaman sosial berupa bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp18 miliar, dari total pagu anggaran sebesar Rp27 miliar. Selanjutnya sebut Rahmatsyah, bantuan suplemen dan susu untuk warga lanjut usia (Lansia) sebesar Rp2,3 miliar, bantuan suplemen bagi masyarakat yang mengidap penyakit kronis yang berpotensi tertular Covid-19 sebesar Rp150juta.
Dan untuk tahun 2021 ini, Pemkab Dairi juga Recofusing anggaran dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp44 miliar.
“Recofusing anggagaran tahun 2021 ini, merupakan instruksi/kebijakan dari pemerintah pusat,” tandasnya. (rud/ram)