081934264xxx
Bapak Bupati yang terhormat di Kecamatan Percut Sei Tuan, Tembung sekarang ngambil kesempatan sama masyarakat yang ingin mengurus e-KTP dengan memungut biaya parkir. Padahal di halaman kantor Camat seribu dikalikan berapa ratus jiwa di Kecamatan Percut Sei Tuan? Apakah memang ada peraturannya begitu? Mohon penjelasannya.
Tidak Ada Pengutipan Retribusinya
Terimakasih atas informasinya. Perlu kami sampaikan bahwa parkir di kantor pemerintah tidak ada pengutipan retribusinya. Tamu yang berurusan silahkan parkir secara tertib di tempat yang disediakan pemerintah.
Drs Umar Sitorus
Kabid Humas Dinas Infokom Deli Serdang