MEDAN- Tim pembebasan lahan lahan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi menyerah untuk menyelesaikan pembebasan lahan akses tol tersebut pada 2011. Karena hingga kini, lahan baru bisa dibebaskan 46,75 persen dari total lahan yang harus dibebaskan seluas 441,53 hektar.
“Untuk tahun ini sudah habis, tapi akan melanjutkan pembebasan lahan pada tahun berikutnya,” kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Lahan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Fainir Sitompul, Selasa (20/12) ketika ditemui di Medan.
Dia menyebutkan, total lahan pembangunan jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi seluas 441,53 hektar, hingga saat ini lahan yang telah dibebaskan seluas 235,10 hektar. Artinya, tim sudah membebaskan lahan seluas 206,43 hektar atau setara 46.75 persen.
Fainir menerangkan, untuk seksi I yakni Jalan Tol Medan-Kualanamu, kebutuhan lahan yang diperlukan seluas 197,94 hektar. Tim berhasil membebaskan sekitar 74,15 hektar atau 37,46 persen. Adapun lahan yang dibebaskan di seksi I meliputi, lahan PTPN 2 seluas 39,97 hektar, kemudian lahan Departemen Pekerjaan Umum (PU) seluas 2,92 hektar serta sebagiannya lahan milik masyarakat. “Lahan yang belum dibebaskan milik masyarakat dan PT Lonsum seluas 13,48 hektar,” sebutnya.
Sedangkan untuk seksi II Kualanamu-Tebingtinggi, dia merinci lahan yang berhasil dibebaskan yakni, seluas 132,28 hektar setara 54,30 persen dari total lahan yang dibutuhkan seluas 243,59 hektar. Lahan yang belum bisa dibebaskan diantaranya, lahan milik masyarakat seluas 82,20 hektar, lahan PT Socfindo seluas 6,82 hektar serta lahan milik PT Lonsum seluas 22,30 hektar.
“Bagi perusahaan sudah kami surati dan tinggal menunggu persetujuan pimpinannya, kemudian akan dilakukan pembayaran. Untuk lahan masyarakat, terus diupayakan agar segera terselesaikan,” katanya.
Terkait anggarannya, Fainir menerangkan, sudah terealisasi sebesar Rp80 miliar dari Rp175 miliar, yang dianggarkan untuk pengalokasian pembebasan lahan di tahun 2011. Anggaran tersebut, tetap diberikan setiap tahun. (ari)