MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mulai kemarin, pengelolaan sampah di Kota Medan sepenuhnya telah menjadi tanggungjawab masing-masing kecamatan. Hal itu telah ditetapkan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, agar masing-masing kecamatan dapat fokus dalam mengelola, khususnya mengangkut sampah yang ada di masing-masing kecamatan.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan Muhammad Husni, mengatakan, kebijakan itu diambil Wali Kota Medan dalam rangka fokus optimalisasi wilayah dalam penanganan sampah. “Selain itu juga sebagai upaya pengendalian dan penguatan SDM wilayah. Ke depannya untuk sampah, Dinas Kebersihan sifatnya hanys mengendalikan dan mengontrol,” ucap Husni kepada Sumut Pos, Rabu (28/4).
Dikatakan Husni, nantinya setiap kecamatan yang akan bertanggungjawab bila masih ada sampah-sampah yang masih tidak terangkut dari tiap-tiap kelurahan hingga lingkungan di kecamatannya. Sampah-sampah yang dimaksud, akan dibawa oleh pihak kecamatan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Terjun.
Untuk mendukung hal itu, DKP Kota Medan telah mendistribusikan 274 truk sampah yang ada ke tiap-tiap Kecamatan. Banyaknya truk yang disiapkan per kecamatan, tergantung luas wilayah dan jumlah penduduk di masing-masing kecamatan tersebut. Sedangkan untuk tenaga Pekerja Harian Lepas (PHL) di DKP Kota Medan, juga akan dibagi ke 21 Kecamatan yang ada di Kota Medan untuk menangani masalah sampah.
“Kita total ada 3.664 tenaga PHL. Sekitar 2.550-an bertugas di kebersihan, mereka itu nanti akan ditugaskan ke masing-masing Kecamatan. Sisanya yang 1.100 an lagi, mereka tetap bekerja untuk mengelola masalah Pertamanan,” ujarnya.
Lantas terkait dengan masalah anggaran kebersihan, Husni mengatakan jika seluruh anggaran, termasuk biaya operasional dan gaji para PHL masih ditanggung melalui anggaran di Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Sebab, anggaran tersebut telah disahkan di APBD 2021. Namun kemungkinan besar, anggaran itu akan dimasukkan ke anggaran Kecamatan dalam Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun 2021 atau paling lambat dalam Rancangan APBD (R-APBD) Kota Medan Tahun 2022.
Diterangkan Husni, di saat sampah Kota Medan sudah dikelola pihak Kecamatan, pihaknya akan berfokus kepada hal lainnya, yakni masalah optimalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Terjun. “Untuk TPA ada dua opsi. Pertama, perubahan TPA secara menyeluruh. Kedua, optimalisasi lahan TPA yang ada dengan menggunakan teknologi refuse derived fuel (RDF) untuk mengolah sampah di TPA menjadi energi terbarukan. Nanti ota fokus kesini. Tapi bukan berarti kita tidak perhatikan masalah pengangkutan sampah, kita tetap kontrol juga nanti masing-masing kecamatan,” terangnya.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Medan, M Rizki Nugraha, mengaku mendukung penuh langkah Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam mengalihkan pengelolaan serta pengangkutan sampah ke masing-masing Kecamatan.
Sebab selama ini, lanjut Rizki, masyarakat mengeluhkan banyaknya sampah yang dibiarkan menumpuk berhari-hari karena tidak diangkut sehingga menimbulkan bau busuk. Di sisi lain pihak Lingkungan, Kelurahan, dan Kecamatan tidak berbuat banyak karena bukan merupakan tanggungjawab atau tupoksinya.
Sehari sebelumnya, Selasa (27/4), Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan, jika mulai Rabu (28/4 ) kemarin, penanganan sampah yang selama ini dikelola Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, dilimpahkan ke masing-masing Kecamatan. Dengan demikian, seluruh camat, lurah, dan kepala lingkungan akan bertanggungjawab terhadap kebersihan di wilayahnya masing-masing. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala Daerah.
Saat iti Bobby mengatakan, petugas kebersihan yang selama ini berada di bawah Dinas Kebersihan dan Pertamanan juga akan dilimpahkan kepada kecamatan. Dengan demikian, DKP Kota Medan bisa lebih fokus untuk mengurusi TPA. Di samping itu, Pemko Medan juga sedang mengupayakan penambahan armada pengangkut sampah, sehingga pembersihan yang dilakukan dapat lebih responsif. (map/ila)