29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kepala Daerah Wajib Umumkan Nama Honorer

DPR Desak Honorer Diangkat jadi PNS

JAKARTA- Ketidakjelasan kapan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diterbitkan, membuat gemas anggota Komisi II DPR, Chatibul Umam Wiranu.
Politisi Partai Demokrat itu menilai.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tidak konsisten dengan kesepakatan yang sudah diambil dengan Panja DPR yang melibatkan Komisi II, Komisi X, dan Komisi VIII DPR.

Chatibul menjelaskan, Panja bersama Kemenpan-RB sudah memilah-milah tenaga honorer. Ada yang dikembalikan ke daerah, ada yang diangkat secara bertahap, dan ada yang harus segera diangkat. Nah, honorer tercecer kategori I sudah disepakati segera diangkat menjadi CPNS.

“Sebenarnya BKN tinggal eksekusi. Tapi tiba-tiba muncul kebijakan moratorium penerimaan CPNS yang berlaku hingga Desember 2012. Dengan alasan moratorium ini, sebagian yang sudah diputuskan itu menjadi tertunda,” kata Chatibul, yang mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Menurutnya, mestinya tidak ada hubungan antara moratorium CPNS dengan rencana pengangkatan honorer menjadi CPNS. Dia mendesak RPP pengangkatan honorer segera disahkan menjadi PP. “Pokoknya harus diangkat. Jangan atas nama moratorium lantas tak diangkat itu honorer tercecer,” ujarnya.

Hanya saja, dia mengakui memang dalam kesepakatan yang diambil antara Panja dengan pemerintah, tidak disebutkan tenggat waktu pengangkatan tenaga honorer tercecer menjadi CPNS. “Hanya disepakati, pengangkatan secara bertahap (honorer kategori I disusul honorer kategori II), tergantung kemampuan anggaran,” jelasnya. “Tapi sekarang ini sama sekali tidak ada pengangkatan,” cetusnya.

Sementara, untuk moratorium penerimaan CPNS, Chatibul menyatakan persetujuannya. Alasannya, Indonesia saat ini sudah tergolong negara dengan jumlah pegawai cukup besar. Dampaknya, anggaran negara tersedot untuk belanja pegawai.

Menumpuknya jumlah PNS di daerah, menurutnya, terjadi saat mulai diterapkan model pemilukada langsung. Para kepala daerah terpilih seenaknya merekrut CPNS, dengan memprioritaskan para pendukungnya saat pemilukada.
“Kepala daerah mengangkat pegawai, dijadikan semacam barter karena dulu mereka tim suksesnya. Balas jasa politik,” kata Chatibul. (sam)

DPR Desak Honorer Diangkat jadi PNS

JAKARTA- Ketidakjelasan kapan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diterbitkan, membuat gemas anggota Komisi II DPR, Chatibul Umam Wiranu.
Politisi Partai Demokrat itu menilai.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tidak konsisten dengan kesepakatan yang sudah diambil dengan Panja DPR yang melibatkan Komisi II, Komisi X, dan Komisi VIII DPR.

Chatibul menjelaskan, Panja bersama Kemenpan-RB sudah memilah-milah tenaga honorer. Ada yang dikembalikan ke daerah, ada yang diangkat secara bertahap, dan ada yang harus segera diangkat. Nah, honorer tercecer kategori I sudah disepakati segera diangkat menjadi CPNS.

“Sebenarnya BKN tinggal eksekusi. Tapi tiba-tiba muncul kebijakan moratorium penerimaan CPNS yang berlaku hingga Desember 2012. Dengan alasan moratorium ini, sebagian yang sudah diputuskan itu menjadi tertunda,” kata Chatibul, yang mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Menurutnya, mestinya tidak ada hubungan antara moratorium CPNS dengan rencana pengangkatan honorer menjadi CPNS. Dia mendesak RPP pengangkatan honorer segera disahkan menjadi PP. “Pokoknya harus diangkat. Jangan atas nama moratorium lantas tak diangkat itu honorer tercecer,” ujarnya.

Hanya saja, dia mengakui memang dalam kesepakatan yang diambil antara Panja dengan pemerintah, tidak disebutkan tenggat waktu pengangkatan tenaga honorer tercecer menjadi CPNS. “Hanya disepakati, pengangkatan secara bertahap (honorer kategori I disusul honorer kategori II), tergantung kemampuan anggaran,” jelasnya. “Tapi sekarang ini sama sekali tidak ada pengangkatan,” cetusnya.

Sementara, untuk moratorium penerimaan CPNS, Chatibul menyatakan persetujuannya. Alasannya, Indonesia saat ini sudah tergolong negara dengan jumlah pegawai cukup besar. Dampaknya, anggaran negara tersedot untuk belanja pegawai.

Menumpuknya jumlah PNS di daerah, menurutnya, terjadi saat mulai diterapkan model pemilukada langsung. Para kepala daerah terpilih seenaknya merekrut CPNS, dengan memprioritaskan para pendukungnya saat pemilukada.
“Kepala daerah mengangkat pegawai, dijadikan semacam barter karena dulu mereka tim suksesnya. Balas jasa politik,” kata Chatibul. (sam)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/