32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Indonesia Ranking 32 Penegakan HAM

Monumen Nasional Keadilan Diresmikan

MEDAN- Kegagalan dalam penegakan keadilan bukan cuma kegagalan negara, tapi juga kegagalan tokoh agama dalam menjalankan fungsinya. Demikian dikatakan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pada peresmian Monumen Nasional Keadilan di Rahmat International Wildlife Museum and Gallery Jalan S Parman No.309 Medan, Sabtu (19/3).

“Negara didirikan justru ingin membangun keadilan. Hal itu juga disebut pada Pembukaan UUD 1945. Tokoh agama juga gagal menjalankan fungsinya,” tegas Mahmud MD.

Pada kesempatan itu, Mahmud MD juga memaparkan beberapa kasus sebagai wujud ketidakadilan yang terjadi di negara ini. Menurut Mahfud, Ketidakadilan itu sendiri sudah terjadi di berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari kalangan bawah hingga keluarga mantan wakil presiden Moehammad Hatta. Hal itu nantinya dapat menghancurkan negara ini. Untuk itu Monumen Nasional Keadilan itu dapat mengingatkan masyarakat untuk selalu menegakkan keadilan.

Turut hadir dalam peresmian Monumen Nasional Keadilan ini, anggota MPR RI, DPR RI, DPD RI, DPRD, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Walikota Medan, Ketua MUI Sumut, dan tokoh masyarakat, agama, cendikiawan, dan pemuda.

Wakil Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menyambut baik kehadiran Monumen Nasional Keadilan yang nantinya menjadi pemicu spirit keadilan di Sumut. Dengan demikian lanjutnya akan lahir pioner-pioner pengambil kebijakan di daerah ini.

Seperti yang disampaikan Rahmat Shah, inisiatif mendirikan Monumen NAsional Keadilan terinspirasi dari berbagai kasus ketidakadilan yang banyak membawa korban serta penderitaan di Indonesia. Mulai dari kasus Prita Mulyasari, nenek berusia 55 tahun yang dihukum 1 tahun 15 hari karena mengambil tiga buah kakao dari Perkebunan PT Rumpun Sari Antan, atau kakek yang divonis penjara 12 hari karena mencuri sebuah sabun. Bagaimana ketidakadilan dan kezaliman sudah dipertontonkan pejabat yang seharusnya memberi keadilan bagi rakyatnya.

“Semua itu menempatkan Indonesia sebagai negara dengan penilaian rendah dalam penegaka hukum dan hak-hak dasar masyarakat. The World Justice Project dalam Rule of Law Index 2010 menempatkan Indonesia di rangking 32 dari 35 negara dan rangking 25 untuk pemenuhan hak-hak dasar. Kita harapkan setelah Monumen Nasional Keadilan ini peringkat tadi membaik,” ucapnya.

Monumen Nasional Keadilan sendiri berbentuk tangan terborgol yang saling menopang kumpulan koin di atasnya. Ada juga timbangan dan rantai borgol yang terputus. Koin mencerminkan kepedulian masyarakat kecil yang turut menegakkan keadilan bersama seluruh masyarakat Indonesia. Tangan-tangan mencerminkan kebersamaan untuk tujuan mulia yaitu keadilan merata.

Rantai yang putus mencerminkan lepasnya belenggu dari ketidakadilan, korupsi, kolusi, nepotisme, dan mafia hukum yang merajalela. Timbangan sebagai cermin keadilan yang seharusnya ditegakkan merata. Kuningan mencerminkan bagaimana keadilan akan bersinar bagai emas bila ditegakkan namun kusam bila diabaikan. Kobaran api mencerminkan semangat keadilan yang terus menyala. Air sebagai sumber kehidupan yang mutlak. Granit hitam emas dan marmer krim putih mencermikan keindahan, kekokohan, serta nilai menyejukkan bila keadilan ditegakkan. Batu karang sebagai cermin kokohnya NKRI. Acrilik transparan cermin keadilan yang dapat dirasakan.

Secara keseluruhan motif monumen nasional keadilan adalah berbeda-beda dengan tujuan yang sama untuk menciptakan keadilan untuk mengangkat citra bangsa dan negara sekaligus mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia.

Peresmian yang dilaksanakan dalam upacara kenegaraan ini juga menampilkan beberapa kesenian tradisional dan pementasan teater dan puisi. Setelah peresmian seluruh undangan mendapat cenderamata. Rahmatsah sendiri turu mendapat cenderamata dari Mahkamah Konstitusi RI dan beberapa undangan. (jul)

Monumen Nasional Keadilan Diresmikan

MEDAN- Kegagalan dalam penegakan keadilan bukan cuma kegagalan negara, tapi juga kegagalan tokoh agama dalam menjalankan fungsinya. Demikian dikatakan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pada peresmian Monumen Nasional Keadilan di Rahmat International Wildlife Museum and Gallery Jalan S Parman No.309 Medan, Sabtu (19/3).

“Negara didirikan justru ingin membangun keadilan. Hal itu juga disebut pada Pembukaan UUD 1945. Tokoh agama juga gagal menjalankan fungsinya,” tegas Mahmud MD.

Pada kesempatan itu, Mahmud MD juga memaparkan beberapa kasus sebagai wujud ketidakadilan yang terjadi di negara ini. Menurut Mahfud, Ketidakadilan itu sendiri sudah terjadi di berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari kalangan bawah hingga keluarga mantan wakil presiden Moehammad Hatta. Hal itu nantinya dapat menghancurkan negara ini. Untuk itu Monumen Nasional Keadilan itu dapat mengingatkan masyarakat untuk selalu menegakkan keadilan.

Turut hadir dalam peresmian Monumen Nasional Keadilan ini, anggota MPR RI, DPR RI, DPD RI, DPRD, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Walikota Medan, Ketua MUI Sumut, dan tokoh masyarakat, agama, cendikiawan, dan pemuda.

Wakil Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menyambut baik kehadiran Monumen Nasional Keadilan yang nantinya menjadi pemicu spirit keadilan di Sumut. Dengan demikian lanjutnya akan lahir pioner-pioner pengambil kebijakan di daerah ini.

Seperti yang disampaikan Rahmat Shah, inisiatif mendirikan Monumen NAsional Keadilan terinspirasi dari berbagai kasus ketidakadilan yang banyak membawa korban serta penderitaan di Indonesia. Mulai dari kasus Prita Mulyasari, nenek berusia 55 tahun yang dihukum 1 tahun 15 hari karena mengambil tiga buah kakao dari Perkebunan PT Rumpun Sari Antan, atau kakek yang divonis penjara 12 hari karena mencuri sebuah sabun. Bagaimana ketidakadilan dan kezaliman sudah dipertontonkan pejabat yang seharusnya memberi keadilan bagi rakyatnya.

“Semua itu menempatkan Indonesia sebagai negara dengan penilaian rendah dalam penegaka hukum dan hak-hak dasar masyarakat. The World Justice Project dalam Rule of Law Index 2010 menempatkan Indonesia di rangking 32 dari 35 negara dan rangking 25 untuk pemenuhan hak-hak dasar. Kita harapkan setelah Monumen Nasional Keadilan ini peringkat tadi membaik,” ucapnya.

Monumen Nasional Keadilan sendiri berbentuk tangan terborgol yang saling menopang kumpulan koin di atasnya. Ada juga timbangan dan rantai borgol yang terputus. Koin mencerminkan kepedulian masyarakat kecil yang turut menegakkan keadilan bersama seluruh masyarakat Indonesia. Tangan-tangan mencerminkan kebersamaan untuk tujuan mulia yaitu keadilan merata.

Rantai yang putus mencerminkan lepasnya belenggu dari ketidakadilan, korupsi, kolusi, nepotisme, dan mafia hukum yang merajalela. Timbangan sebagai cermin keadilan yang seharusnya ditegakkan merata. Kuningan mencerminkan bagaimana keadilan akan bersinar bagai emas bila ditegakkan namun kusam bila diabaikan. Kobaran api mencerminkan semangat keadilan yang terus menyala. Air sebagai sumber kehidupan yang mutlak. Granit hitam emas dan marmer krim putih mencermikan keindahan, kekokohan, serta nilai menyejukkan bila keadilan ditegakkan. Batu karang sebagai cermin kokohnya NKRI. Acrilik transparan cermin keadilan yang dapat dirasakan.

Secara keseluruhan motif monumen nasional keadilan adalah berbeda-beda dengan tujuan yang sama untuk menciptakan keadilan untuk mengangkat citra bangsa dan negara sekaligus mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia.

Peresmian yang dilaksanakan dalam upacara kenegaraan ini juga menampilkan beberapa kesenian tradisional dan pementasan teater dan puisi. Setelah peresmian seluruh undangan mendapat cenderamata. Rahmatsah sendiri turu mendapat cenderamata dari Mahkamah Konstitusi RI dan beberapa undangan. (jul)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/