26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Robi Barus Minta Dinas Kesehatan Awasi Depot Air Isi Ulang di Kota Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Robi Barus mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan untuk dapat melakukan pengawasan terhadap depot-depot air minum isi ulang yang merebak di Kota Medan. Pasalnya, persoalan air minum ini sangat berkaitan erat dengan kesehatan masyarakat.

Dikatakan Anggota Komisi I DPRD Medan tersebut, saat ini dengan jumlah 21 Kecamatan dan 151 Kelurahan yang ada di Kota Medan, jumlah depot air minum isi ulang mencapai ribuan depot. Tetapi disisi lain, Dinkes tidak melakukan pengawasan dalam menyediakan kualitas air minum yang benar-benar terjamin.

“Pengawasan ketat terhadap aktivitas usaha depot air isi ulang wajib dilakukan, sebab pemerintah wajib memastikan bahwa air minum yang dikonsumsi masyarakat benar- benar layak dan sehat untuk dikonsumsi. Pengawasan tersebut juga untuk mengetahui, adanya depot-depot yang beroperasi tanpa izin,” ucap Robi Barus saat pelaksanaan Reses Masa Sidang III Tahun II TA 2021, Selasa (11/5/2021) di Jalan Laboratorium, Medan Barat.

Sebelumnya dalam reses ini, Beti Sembiring yang merupakan warga Kelurahan Silalas mempertanyakan sistem pengawasan depot air isi ulang yang marak di Kota Medan.

“Sekarang ini banyak kali depot air isi ulang, hampir di setiap lingkungan ada. Belum lagi yang keliling jualan air, apakah ini sudah diawasi?” tanyanya.

Mendengar pertanyaan Beti Sembiring, Robi Barus pun memberikan apresiasi atas pertanyaan tersebut.

“Selama saya jadi anggota DPRD Medan serta sering melakukan reses, ini pertanyaan yang sangat bagus. Apa yang ibu pertanyakan ini akan menjadi bahan masukan kami. Terimakasih bu Beti,” kata Robi.

Robi mengatakan, pihaknya selama ini tidak mengetahui secara pasti bagaimana mekanisme pengisian air isi ulang tersebut, termasuk tentang pengawasan Dinkes Kota Medan terhadapnya. Apalagi, sumber air yang didapatkan oleh depot-depot juga belum diketahui sumber airnya sampai sekarang, apakah murni dari sumber mata air atau justru dari air sumur bor.

“Jika dari air bor atau sumber lainnya, sudah sangat jelas kadar besinya tinggi, dan ini sangat berbahaya. Dan sebaliknya, bila dari sumur bor, maka harus membayar retribusi karena adanya aturan yang mengaturnya. Ini perlu kita sampaikan, bagaimana pengawasan dari Dinkes Medan karena ini menyangkut persoalan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Tidak hanya persoalan tersebut , sejumlah warga juga mengeluhkan akan persoalan infrastruktur dan drainase. Seperti yang dikeluhkan salah seorang warga bernama Warda, ia mengeluhkan persoalan di Mesjid Ubudiyah, Medan Petisah yang sudah amblas sehingga memerlukan perhatian serius.

Menanggapi keluhan-keluhan tersebut, Robi Barus pun mengaku akan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.(Map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Robi Barus mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan untuk dapat melakukan pengawasan terhadap depot-depot air minum isi ulang yang merebak di Kota Medan. Pasalnya, persoalan air minum ini sangat berkaitan erat dengan kesehatan masyarakat.

Dikatakan Anggota Komisi I DPRD Medan tersebut, saat ini dengan jumlah 21 Kecamatan dan 151 Kelurahan yang ada di Kota Medan, jumlah depot air minum isi ulang mencapai ribuan depot. Tetapi disisi lain, Dinkes tidak melakukan pengawasan dalam menyediakan kualitas air minum yang benar-benar terjamin.

“Pengawasan ketat terhadap aktivitas usaha depot air isi ulang wajib dilakukan, sebab pemerintah wajib memastikan bahwa air minum yang dikonsumsi masyarakat benar- benar layak dan sehat untuk dikonsumsi. Pengawasan tersebut juga untuk mengetahui, adanya depot-depot yang beroperasi tanpa izin,” ucap Robi Barus saat pelaksanaan Reses Masa Sidang III Tahun II TA 2021, Selasa (11/5/2021) di Jalan Laboratorium, Medan Barat.

Sebelumnya dalam reses ini, Beti Sembiring yang merupakan warga Kelurahan Silalas mempertanyakan sistem pengawasan depot air isi ulang yang marak di Kota Medan.

“Sekarang ini banyak kali depot air isi ulang, hampir di setiap lingkungan ada. Belum lagi yang keliling jualan air, apakah ini sudah diawasi?” tanyanya.

Mendengar pertanyaan Beti Sembiring, Robi Barus pun memberikan apresiasi atas pertanyaan tersebut.

“Selama saya jadi anggota DPRD Medan serta sering melakukan reses, ini pertanyaan yang sangat bagus. Apa yang ibu pertanyakan ini akan menjadi bahan masukan kami. Terimakasih bu Beti,” kata Robi.

Robi mengatakan, pihaknya selama ini tidak mengetahui secara pasti bagaimana mekanisme pengisian air isi ulang tersebut, termasuk tentang pengawasan Dinkes Kota Medan terhadapnya. Apalagi, sumber air yang didapatkan oleh depot-depot juga belum diketahui sumber airnya sampai sekarang, apakah murni dari sumber mata air atau justru dari air sumur bor.

“Jika dari air bor atau sumber lainnya, sudah sangat jelas kadar besinya tinggi, dan ini sangat berbahaya. Dan sebaliknya, bila dari sumur bor, maka harus membayar retribusi karena adanya aturan yang mengaturnya. Ini perlu kita sampaikan, bagaimana pengawasan dari Dinkes Medan karena ini menyangkut persoalan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Tidak hanya persoalan tersebut , sejumlah warga juga mengeluhkan akan persoalan infrastruktur dan drainase. Seperti yang dikeluhkan salah seorang warga bernama Warda, ia mengeluhkan persoalan di Mesjid Ubudiyah, Medan Petisah yang sudah amblas sehingga memerlukan perhatian serius.

Menanggapi keluhan-keluhan tersebut, Robi Barus pun mengaku akan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.(Map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/