SUMUTPOS.CO – Petugas Pos Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Dolok Merawan memaksa pemudik untuk putar balik kendaraannya karena tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM), dan tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, Minggu (23/5).
Kapolsek Dolok Merawan Resor Tebingtinggi, AKP Asmon Bufitra selaku Pawas beserta anggota Pospam, menjelaskan pihaknya memberlakukan KRYD dalam pemantauan pemudik di perbatasan Tebingtinggi-Sergai.
“Kegiatan yang dilaksanakan berupa pengaturan Lalin dan pemberhentian kendaraan dengan sopan, agar tidak mudik dan memberikan imbauan agar tetap mematuhi Prokes,”kata Asmon.
Ditambahkan AKP Asmon Bufitra, kendaraan pemudik yang diarahkan putar balik arah sebanyak 22 unit. Selain itu, petugas juga melakukan pembagian masker sebanyak 15 buah kepada para pengendara dan termonitor 20 orang pengendara tidak memakai masker. Kemudian, melakukan pemeriksaan suhu badan kepada pengemudi dan penumpang secara acak.
“Hasil pemeriksaan suhu tubuh terhadap pengemudi dan penumpang tidak ditemukan penumpang yang memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat celcius, kemudian dilakukan rapidtest terhadap 2 orang pengendara,” jelasnya.
Dikatakannya, jumlah kenderaan yang diberhentikan kurang lebih 80 unit, sedangkan jumlah kendaraan keluar 275 unit, jumlah kendaraan masuk sebanyak 250 unit. “Masyarakat menyambut positif upaya dari kepolisian dan Instansi terkait himbauan larangan mudik dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tebingtinggi,”tukasnya. (ian)
SUMUTPOS.CO – Petugas Pos Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Dolok Merawan memaksa pemudik untuk putar balik kendaraannya karena tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM), dan tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, Minggu (23/5).
Kapolsek Dolok Merawan Resor Tebingtinggi, AKP Asmon Bufitra selaku Pawas beserta anggota Pospam, menjelaskan pihaknya memberlakukan KRYD dalam pemantauan pemudik di perbatasan Tebingtinggi-Sergai.
“Kegiatan yang dilaksanakan berupa pengaturan Lalin dan pemberhentian kendaraan dengan sopan, agar tidak mudik dan memberikan imbauan agar tetap mematuhi Prokes,”kata Asmon.
Ditambahkan AKP Asmon Bufitra, kendaraan pemudik yang diarahkan putar balik arah sebanyak 22 unit. Selain itu, petugas juga melakukan pembagian masker sebanyak 15 buah kepada para pengendara dan termonitor 20 orang pengendara tidak memakai masker. Kemudian, melakukan pemeriksaan suhu badan kepada pengemudi dan penumpang secara acak.
“Hasil pemeriksaan suhu tubuh terhadap pengemudi dan penumpang tidak ditemukan penumpang yang memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat celcius, kemudian dilakukan rapidtest terhadap 2 orang pengendara,” jelasnya.
Dikatakannya, jumlah kenderaan yang diberhentikan kurang lebih 80 unit, sedangkan jumlah kendaraan keluar 275 unit, jumlah kendaraan masuk sebanyak 250 unit. “Masyarakat menyambut positif upaya dari kepolisian dan Instansi terkait himbauan larangan mudik dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tebingtinggi,”tukasnya. (ian)