26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Terkait Perambahan Hutan Lae Pondom dan Dolok Tolong, Bupati Dairi Surati Gubsu

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu menyurati Gubernur Sumatera Utara, terkait perambahan hutan Lae Pondom dan Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul yang saat ini telah dirusak oknum tidak bertanggungjawab.

RAPAT: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu dihadiri Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting dan Dandim 0206 Letkol Arm Adietya Y Nurtono pimpin rapat terbatas bahas maraknya perambahan hutan di kawasan Lae Pondom dan Dolok Tolong Kecamatan Sumbul, Sabtu (5/6).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Surat Bupati Dairi No. 660/329, untuk menyampaikan rasa keprihatinan akibat terjadinya perambahan kawasan hutan di Kabupaten Dairi khususnya daerah tangkapan air Danau Toba.

Bupati berharap, Gubsu Edi Rahmayadi segera memerintahkan organisasi pimpinan daerah (OPD) segera melakukan tindakan serius terhadap perambah hutan lindung serta melakukan pengawasan terhadap kawasan hutan yang berada di wilayah Kabupaten Dairi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rahmatsyah Munthe, Minggu (6/6) mengatakan, penegasan itu disampaikan Bupati Eddy KA Berutu saat memimpin rapat terbatas menyikapi maraknya perambahan hutan di Dairi di ruang rapat Bupati, Sabtu (5/6).

Dalam kesempatan itu lanjut Rahmatsyah, Bupati Eddy juga memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi, untuk segera membuat plank larangan sehingga masyarakat mengetahui batas kawasan hutan dan masyarakat dilarang melakukan aktivitas di kawasan hutan.

Bupati juga mendesak Camat, untuk lebih aktif melakukan pengawasan di wilayahnya. 

Ditegaskan Bupati, lokasi perambahan hutan Lae Pondom dan Dolok Tolong, merupakan sumber air minum dan perlindungan bagi Kecamatan Silahisabungan dan Kecamatan Sumbul, untuk itu perlu tindakan tegas, katanya.

“Saya perintahkan OPD terkait untuk melakukan tinjauan lapangan yang melibatkan UPT KPH XV Kabanjahe, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan Forkopimcam Kecamatan Silahisabungan dan Kecamatan Sumbul,” ujar Eddy.

Rapat dihadiri Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting, Dandim 0206 Letkol Arm Adietya Y Nurtono, Kadis Lingkungan Hidup, Amper Nainggolan, Camat Sumbul dan Camat Silahisabungan. (rud/ram)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu menyurati Gubernur Sumatera Utara, terkait perambahan hutan Lae Pondom dan Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul yang saat ini telah dirusak oknum tidak bertanggungjawab.

RAPAT: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu dihadiri Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting dan Dandim 0206 Letkol Arm Adietya Y Nurtono pimpin rapat terbatas bahas maraknya perambahan hutan di kawasan Lae Pondom dan Dolok Tolong Kecamatan Sumbul, Sabtu (5/6).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Surat Bupati Dairi No. 660/329, untuk menyampaikan rasa keprihatinan akibat terjadinya perambahan kawasan hutan di Kabupaten Dairi khususnya daerah tangkapan air Danau Toba.

Bupati berharap, Gubsu Edi Rahmayadi segera memerintahkan organisasi pimpinan daerah (OPD) segera melakukan tindakan serius terhadap perambah hutan lindung serta melakukan pengawasan terhadap kawasan hutan yang berada di wilayah Kabupaten Dairi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rahmatsyah Munthe, Minggu (6/6) mengatakan, penegasan itu disampaikan Bupati Eddy KA Berutu saat memimpin rapat terbatas menyikapi maraknya perambahan hutan di Dairi di ruang rapat Bupati, Sabtu (5/6).

Dalam kesempatan itu lanjut Rahmatsyah, Bupati Eddy juga memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi, untuk segera membuat plank larangan sehingga masyarakat mengetahui batas kawasan hutan dan masyarakat dilarang melakukan aktivitas di kawasan hutan.

Bupati juga mendesak Camat, untuk lebih aktif melakukan pengawasan di wilayahnya. 

Ditegaskan Bupati, lokasi perambahan hutan Lae Pondom dan Dolok Tolong, merupakan sumber air minum dan perlindungan bagi Kecamatan Silahisabungan dan Kecamatan Sumbul, untuk itu perlu tindakan tegas, katanya.

“Saya perintahkan OPD terkait untuk melakukan tinjauan lapangan yang melibatkan UPT KPH XV Kabanjahe, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan Forkopimcam Kecamatan Silahisabungan dan Kecamatan Sumbul,” ujar Eddy.

Rapat dihadiri Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting, Dandim 0206 Letkol Arm Adietya Y Nurtono, Kadis Lingkungan Hidup, Amper Nainggolan, Camat Sumbul dan Camat Silahisabungan. (rud/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/