26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Terkait Dugaan Bayi Dicovidkan, Komisi II Jadwalkan Pemanggilan Dirut RSU Pirngadi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi II DPRD Medan selaku counterpart Dinas Kesehatan Kota Medan akan segera menjadwalkan pemanggilan kepada Direktur RSUD Pirngadi, terkait peristiwa meninggalnya seorang bayi yang tak tak mendapatkan perawatan maksimal dari RS milik Pemko Medan tersebut.

MENINGGAL DUNIA: Khayra, bayi yang viral di media sosial lantaran diduga ‘dicovidkan’ oleh RSUD Pirngadi Medan, akhirnya mengembuskan nafas terakhirnya pada Kamis (10/6) di kediamannya, Jalan Jangka Gang Sehat No 44C, Medan.istimewa/sumutpos.

“Kami akan segera melakukan rapat internal di Komisi II pada hari Senin (14/6) nanti. Itu rapat khusus untuk menjadwalkan pemanggilan direktur RS Pirngadi supaya mereka menjelaskan kepada kami, apa yang sebenarnya yang terjadi atas peristiwa meninggalnya pasien bayi yang viral itu,” ucap Wakil Ketua DPRD Medan, Sudari ST kepada Sumut Pos, Jumat (11/6).

Dikatakan Sudari, pihaknya mengaku prihatin atas kejadian yang sangat memilukan tersebut. Namun Komisi II mengaku tidak mau gegabah dan hanya ingin mengambil kesimpulan bila telah mendengarkan penjelasan secara detail dari pihak manajemen rumah sakit.

“Kalau dari pihak keluarga bayi yang meninggal, kita sudah baca secara detail dari berita-berita yang beredar, dan memang miris kita membacanya. Tapi kita butuh penjelasan juga dari pihak manajemen RS, gak bisa kita dengar sepihak saja,” ujarnya.

Namun begitu Sudari menegaskan, apabila memang manajemen pihak RS terbukti lalai dan tidak mau melakukan tugasnya sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam melayani pasien, termasuk bila terbukti ‘mengcovidkan’ pasien seperti yang diberitakan selama ini, maka pihaknya akan meminta Direksi untuk mengevaluasi dan memberikan tindakan tegas kepada para tenaga medis yang melanggar aturan. “Semua itu tinggal kita sesuaikan saja dengan Permenkes 413. Kalau tidak sesuai dengan Permenkes itu, maka jelas ada yang salah dengan pelayanan mereka dan harus ada tindakan untuk itu,” tegasnya.

Selain untuk menjadwalkan kapan pihaknya akan memanggil direksi RSUD Pirngadi Medan, Sudari juga menjelaskan jika rapat di hari Senin nanti juga akan dilakukan untuk memutuskan apakah perlu Komisi II melakukan kunjungan ke rumah sakit di Jalan Prof HM Yamin Kota Medan tersebut. “Atau kami (Komisi II) ke RS Pirngadi, kalau perlu kita jadwalkan kunjungan kesana. Jadi nanti kita pastikan saja, apakah RDP (rapat dengar pendapat), apakah kunjungan langsung kesana atau kedua-duanya,” ungkapnya.

Sudari juga berharap, peristiwa ini dapat dijabarkan secara terang benderang.

“Wali kota sudah bilang harus ada perbaikan pelayanan kesehatan, maka sayang sekali kalau manajemen RS tidak mampu mendukung salah satu prioritas kerja wali kota yang kita nilai sangat baik itu. RS Pirngadi harus bisa membuktikan bahwa mereka mampu melakukan apa yang diminta Wali Kota Medan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengakui bahwa pelayanan RSUD dr Pirngadi Kota Medan terbilang buruk. Namun, Bobby Nasution membantah tudingan pemalsuan hasil tes Covid-19 pasien bayi Khayra yang dilakukan RS Pirngadi.

“Tes Covid ini ada tahapan-tahapannya. Untuk pasien itu hasil antigennya reaktif, baru kita swab PCR. Tidak mungkin semua langsung dites swab PCR karena keterbatasan biaya. Karena biaya cukup besar,” ujarnya, Kamis (10/6).

Bobby pun menyinggung permasalahan infus untuk pasien yang belum genap berusia satu bulan tersebut. Ia mengatakan, infus tersebut memang sulit didapatkan, padahal pihak RS Pirngadi sudah dicari di seluruh rumah sakit di Kota Medan.

“Itu yang setahu saya, pasiennya sudah sakit dari Stella Maris. Dibawa ke RS Pirngadi, di sana ketika dibawa dari Stella Maris itu infusnya sudah tidak berfungsi lagi. Memang minta ada nomor jarum, karena untuk bayi. Dan bayinya berumur belum genap satu bulan, baru 22 hari. Jadi diganti, dicari di satu Kota Medan ini, (infus) itu tidak ada,” katanya.

Bobby juga mengatakan, penyebab tidak dilakukannya operasi adalah karena keluarga pasien yang meminta dan karena tidak percaya dengan pelayanan RS Pirngadi. “Jadi tidak pakai infus khusus, tapi infus biasa. Memang memakan waktu menunggu itu, kurang lebih satu jam. Ini informasi yang saya dapatkan. Setelah itu terpasang, mau dilakukan (operasi), memang karena mungkin pelayanan kita perlu ada perbaikan keluarga menolak dilakukan operasi. Di usus itu kalau tidak salah. Kemudian itu dibawa pulang oleh keluarga pasien,” jelasnya.

Bobby juga memastikan, jika bayi perempuan tersebut tidak meninggal di RS Pirngadi Medan. “Dan itu meninggalnya tidak di Rumah Sakit Pirngadi. Tapi ketika keluar dari RS Pirngadi itu dalam kondisi belum meninggal, itu bisa kami pastikan. Karena RS Pirngadi tidak ada mengeluarkan Surat Kematian. Itu yang sejauh ini, nanti akan saya cek ke lapangan,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi II DPRD Medan selaku counterpart Dinas Kesehatan Kota Medan akan segera menjadwalkan pemanggilan kepada Direktur RSUD Pirngadi, terkait peristiwa meninggalnya seorang bayi yang tak tak mendapatkan perawatan maksimal dari RS milik Pemko Medan tersebut.

MENINGGAL DUNIA: Khayra, bayi yang viral di media sosial lantaran diduga ‘dicovidkan’ oleh RSUD Pirngadi Medan, akhirnya mengembuskan nafas terakhirnya pada Kamis (10/6) di kediamannya, Jalan Jangka Gang Sehat No 44C, Medan.istimewa/sumutpos.

“Kami akan segera melakukan rapat internal di Komisi II pada hari Senin (14/6) nanti. Itu rapat khusus untuk menjadwalkan pemanggilan direktur RS Pirngadi supaya mereka menjelaskan kepada kami, apa yang sebenarnya yang terjadi atas peristiwa meninggalnya pasien bayi yang viral itu,” ucap Wakil Ketua DPRD Medan, Sudari ST kepada Sumut Pos, Jumat (11/6).

Dikatakan Sudari, pihaknya mengaku prihatin atas kejadian yang sangat memilukan tersebut. Namun Komisi II mengaku tidak mau gegabah dan hanya ingin mengambil kesimpulan bila telah mendengarkan penjelasan secara detail dari pihak manajemen rumah sakit.

“Kalau dari pihak keluarga bayi yang meninggal, kita sudah baca secara detail dari berita-berita yang beredar, dan memang miris kita membacanya. Tapi kita butuh penjelasan juga dari pihak manajemen RS, gak bisa kita dengar sepihak saja,” ujarnya.

Namun begitu Sudari menegaskan, apabila memang manajemen pihak RS terbukti lalai dan tidak mau melakukan tugasnya sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam melayani pasien, termasuk bila terbukti ‘mengcovidkan’ pasien seperti yang diberitakan selama ini, maka pihaknya akan meminta Direksi untuk mengevaluasi dan memberikan tindakan tegas kepada para tenaga medis yang melanggar aturan. “Semua itu tinggal kita sesuaikan saja dengan Permenkes 413. Kalau tidak sesuai dengan Permenkes itu, maka jelas ada yang salah dengan pelayanan mereka dan harus ada tindakan untuk itu,” tegasnya.

Selain untuk menjadwalkan kapan pihaknya akan memanggil direksi RSUD Pirngadi Medan, Sudari juga menjelaskan jika rapat di hari Senin nanti juga akan dilakukan untuk memutuskan apakah perlu Komisi II melakukan kunjungan ke rumah sakit di Jalan Prof HM Yamin Kota Medan tersebut. “Atau kami (Komisi II) ke RS Pirngadi, kalau perlu kita jadwalkan kunjungan kesana. Jadi nanti kita pastikan saja, apakah RDP (rapat dengar pendapat), apakah kunjungan langsung kesana atau kedua-duanya,” ungkapnya.

Sudari juga berharap, peristiwa ini dapat dijabarkan secara terang benderang.

“Wali kota sudah bilang harus ada perbaikan pelayanan kesehatan, maka sayang sekali kalau manajemen RS tidak mampu mendukung salah satu prioritas kerja wali kota yang kita nilai sangat baik itu. RS Pirngadi harus bisa membuktikan bahwa mereka mampu melakukan apa yang diminta Wali Kota Medan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengakui bahwa pelayanan RSUD dr Pirngadi Kota Medan terbilang buruk. Namun, Bobby Nasution membantah tudingan pemalsuan hasil tes Covid-19 pasien bayi Khayra yang dilakukan RS Pirngadi.

“Tes Covid ini ada tahapan-tahapannya. Untuk pasien itu hasil antigennya reaktif, baru kita swab PCR. Tidak mungkin semua langsung dites swab PCR karena keterbatasan biaya. Karena biaya cukup besar,” ujarnya, Kamis (10/6).

Bobby pun menyinggung permasalahan infus untuk pasien yang belum genap berusia satu bulan tersebut. Ia mengatakan, infus tersebut memang sulit didapatkan, padahal pihak RS Pirngadi sudah dicari di seluruh rumah sakit di Kota Medan.

“Itu yang setahu saya, pasiennya sudah sakit dari Stella Maris. Dibawa ke RS Pirngadi, di sana ketika dibawa dari Stella Maris itu infusnya sudah tidak berfungsi lagi. Memang minta ada nomor jarum, karena untuk bayi. Dan bayinya berumur belum genap satu bulan, baru 22 hari. Jadi diganti, dicari di satu Kota Medan ini, (infus) itu tidak ada,” katanya.

Bobby juga mengatakan, penyebab tidak dilakukannya operasi adalah karena keluarga pasien yang meminta dan karena tidak percaya dengan pelayanan RS Pirngadi. “Jadi tidak pakai infus khusus, tapi infus biasa. Memang memakan waktu menunggu itu, kurang lebih satu jam. Ini informasi yang saya dapatkan. Setelah itu terpasang, mau dilakukan (operasi), memang karena mungkin pelayanan kita perlu ada perbaikan keluarga menolak dilakukan operasi. Di usus itu kalau tidak salah. Kemudian itu dibawa pulang oleh keluarga pasien,” jelasnya.

Bobby juga memastikan, jika bayi perempuan tersebut tidak meninggal di RS Pirngadi Medan. “Dan itu meninggalnya tidak di Rumah Sakit Pirngadi. Tapi ketika keluar dari RS Pirngadi itu dalam kondisi belum meninggal, itu bisa kami pastikan. Karena RS Pirngadi tidak ada mengeluarkan Surat Kematian. Itu yang sejauh ini, nanti akan saya cek ke lapangan,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/