BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dugaan adanya kecurangan yang disampaikan orangtua siswa peserta PPDB, ditepis oleh Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri Kota Binjai, Nikmatussakdiah.
Hal itu disampaikan Nikmatussakdiah didampingi operator atau unsur kepanitian penerima peserta didik baru (PPDB), Abdul Aziz, kepada Sumut Pos di ruang kerjanya, Jalan Pekanbaru Nomor 2A, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan, Kamis (17/6). Dia menepis adanya dugaan kecurangan dalam proses PPDB di MTSN Binjai.
“Saya sesalkan juga, belum sempat jumpa sudah naik berita. Kemarin itu, ada saudara meninggal, makanya saya tidak ada di kantor,” ujar dia membuka pembicaraan.
Dikatakan Nikmatussakdiah, mencuatnya pemberitaan soal dugaan kecurangan PPDB atau siswa siluman sudah direspon dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut. “Saya sudah dipanggil Kanwil ini, makanya saya enggak bisa lama,”ujar dia.
Kepada Nikmatussakdiah, wartawan pun membeberkan data calon peserta didik baru dengan siswa yang dinyatakan lulus. Data ini diperoleh karena diunggah oleh kepanitian ke website MTSN Binjai. Dia kembali mengaku, tidak ada ‘bermain’ dalam dugaan kecurangan PPDB.
“Saya tidak ada melakukan itu seperti dalam pemberitaan. Tapi, Allah yang tahu itu semua,” ujar dia.
Pun demikian, dia seolah membenarkan adanya dugaan kecurangan PPDB tersebut. Ini dibuktikan dengan pernyataan Nikmatussakdiah yang menyatakan tidak ada dirugikan. “Berita yang disampaikan itu tidak ada, tidak ada pihak yang dirugikan,” bebernya.
Lantas, bagaimana terjadi nomor ujian sama namun hasil yang diumumkan berbeda nama? “Pendaftaran baru karena online, yang dihadapi orang tua dan anak-anak baru tamat SD. Satu anak yang mendaftar bisa sampai dua, tiga kali,” jawab Aziz yang mendampingi Nikmatussakdiah menghadapi wattawan.
Pernyataan Aziz menunjukan seolah kepanitiaan menyalahkan peserta. “Tapi mereka melakukan klarifikasi dan menghubungi. Jadi udah terpakai nomor yang dipakai oleh pendaftar,” ujar dia.
Menurut Aziz, siswa yang berbeda nama saat mendaftar adalah mereka yang mendaftar saat pendaftaran diperpanjang. “Karena satu orang bisa mendaftar sampai tiga kali, jadi terdapat data ganda. Yang lulus itu mendaftar susulan ketika masa perpanjangan,”terangnya.
Sebelumnya, pejabat di lingkungan Kemenag Binjai juga tidak dilibatkan dalam proses PPDB MTSN. Kakanmenag Binjai maupun Kepala Seksi Pendidikan Madrasah yang memberikan penjelasan tersebut. “Ada penerimaan, tidak ada laporan kemari. Kami tidak dilibatkan dalam PPDB. Seharusnya, seluruh kegiatan di MTSN, Kemenag harus mengetahuinya,” kata Kasi Penmad Kemenag Binjai, H Sembiring.
Diketahui, belasan siswa diduga dinyatakan lulus yang diumumkan secara online, Kamis (10/6). Panitia PPDB MTSN Binjai telah membuka pendaftaran online sejak Rabu (5/5) hingga Selasa (11/5).
Serangkaian proses dilakukan seperti seleksi dan pengumuman berkas hingga peserta menjalani seleksi online akademik, Rabu (2/6). Kemudian tes praktik akademik Jum’at (4/6) sampai Sabtu (5/6).
Dugaan kecurangan kembali muncul dengan hasil yang diumumkan sebanyak 318 siswa dari kuota 320 siswa. Sementara jumlah pelamar yang masuk sebanyak 327 siswa.
Dugaan kecurangan dalam PPDB mencuat bermula dari adanya perbedaan nama siswa yang masuk mendaftar yang dinyatakan lulus. Satu di antaranya seperti calon peserta didik baru berinisial BS nomor ujian 42.
Namun saat diumumkan,, yang muncul berinisial MPR nomor urut 165 dengan nomor ujian 42 dan memperoleh nilai 80. (ted/han)