BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dua kelompok masyarakat nyaris bentrok karena saling mengklaim kepemilikan yang sah tanah PT Perkebunan Nusantara II, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Jumat (18/6).
Beruntung, bentrokan tak terjadi karena aparat kepolisian dari Polsek Binjai Timur, cepat tiba di lokasi. Informasi dirangkum, kedua kelompok penggarap ini sebelumnya sudah terlibat cekcok.
“Kami awalnya dapat informasi dari masyarakat, bahwa ada dua kelompok masyarakat mau bentrok,” kata Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur, Ipda H Sibuea di lokasi.
Dari keterangan warga, kata dia, tanah PT PTPN II tersebut dikuasai oleh PT Rahayu dan Daud Ketaren. Kedua pihak ini saling klaim memiliki tanah tersebut.
“Kemudian datang pria bernama Samsudin yang membawa surat-surat tanah, akan tetapi kita belum bisa pastikan. Nanti PTPN II yang dapat menentukan. Untuk itu, kami minta mereka agar bubar dan tidak membuat kericuhan,” serunya.
Dari keterangan warga, luas tanah PTPN tersebut mencapai 56 hektare. Diduga, hampir seluruh tanah dikuasai oleh kedua pihak ini.
Saat di lokasi, telihat masyarakat sedang melakukan pengorekan tanah yang dihentikan oleh belasan pemuda. Meski demikian, warga tidak memperdulikan.
Warga tersebut tetap mengorek tanah, walau sudah diminta untuk menghentikan kegiatannya oleh belasan pemuda. “Imbauan kedua kubu agar menghentikan kegiatan dan membubarkan dari lokasi,” tandasnya. (ted)