26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Rahmat Shah: Masalah Tanah Harus Tuntas

MEDAN- Anggota DPD RI daerah pemilihan Sumatera Utara, DR H Rahmat Shah, menegaskan, permasalahan tanah yang ada di Sumatera Utara harus tuntas pada kwartal pertama tahun 2012 yang akan datang.

Permasalahan tanah merupakan permasalahan yang telah berlangsung bertahun-tahun dan telah memakan korban harta dan jiwa yang tidak sedikit. Sementara itu, proses penyelesaian kasus-kasus pertanahan selalu lambat, berlarut-larut dan terkesan tidak ada political will dari pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Hal di atas disampaikan Rahmat saat menjadi narasumber pada kegiatan talkshow refleksi akhir tahun 2011 yang dilaksanakan oleh salah satu stasiun radio di Medan, Jumat (23/12).

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Sigit Purnomo Asri, Wakil Ketua DPRD SU dan Dr Hasim, MHum, dosen USU Medan sekaligus Ketua KAHMI Sumut, sebagai narasumber lainnya.

Rahmat meyakini, bahwa kasus tanah sengaja dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian dengan tuntas semata-mata untuk kepentingan segelintir kelompok PTPN dan BPN ataupun pihak lain dengan modus disewakan yang transaksinya bernilai miliaran rupiah.

Untuk itu, Rahmat mengimbau, agar para oknum segera sadar dan tidak lagi melakukan upaya memperkaya diri sendiri di atas penderitaan rakyat banyak. Dalam kaitan masalah pertanahan, Rahmat dipercaya menjadi Ketua Tim RUU Pertanahan DPD RI ini mengakui, bahwa ukuran keberhasilan suatu negara adalah kemampuan pemerintah negara tersebut melakukan pengelolaan kasus-kasus pertanahan.

Sebab, semakin cepat kasus pertanahan selesai, maka itu akan semakin lebih baik bagi negara tersebut. Karenanya, Rahmat mengajak segenap komponen masyarakat untuk selalu optimis dengan rencana-rencana pembangunan ekonomi selama pemerintah dapat bersikap tegas dalam menyelesaikan kasus-kasus pertanahan.
Menurut Rahmat pula, negara tidak akan bangkrut bila negara mengembalikan tanah-tanah milik masyarakat kepada pemilik yang sebenarnya.

Selain masalah pertanahan yang belum tuntas, Rahmat juga mencatat kasus perobohan rumah ibadah yang dilakukan oleh aparat keamanan merupakan catatan kelam perjalanan dinamika masyarakat Sumatera Utara di tahun 2011 ini.
Dalam poin ini, Rahmat berharap agar kasus perobohan masjid Al-Ikhlas Jalan Timor Medan, merupakan kasus terakhir yang pernah terjadi di daerah ini.

“Saya meminta agar semua pihak dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan perusakan dan anarkis hingga ditetapkannya keputusan pengadilan yang tetap dan inkrah,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rahmat juga menyoroti permasalahan infrastruktur yang ada di Sumatera Utara termasuk permasalahan Bandara Kualanamu yang menurut Rahmat merupakan salah ukuran keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera merealisasikan bandara tersebut. (*/ila)

MEDAN- Anggota DPD RI daerah pemilihan Sumatera Utara, DR H Rahmat Shah, menegaskan, permasalahan tanah yang ada di Sumatera Utara harus tuntas pada kwartal pertama tahun 2012 yang akan datang.

Permasalahan tanah merupakan permasalahan yang telah berlangsung bertahun-tahun dan telah memakan korban harta dan jiwa yang tidak sedikit. Sementara itu, proses penyelesaian kasus-kasus pertanahan selalu lambat, berlarut-larut dan terkesan tidak ada political will dari pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Hal di atas disampaikan Rahmat saat menjadi narasumber pada kegiatan talkshow refleksi akhir tahun 2011 yang dilaksanakan oleh salah satu stasiun radio di Medan, Jumat (23/12).

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Sigit Purnomo Asri, Wakil Ketua DPRD SU dan Dr Hasim, MHum, dosen USU Medan sekaligus Ketua KAHMI Sumut, sebagai narasumber lainnya.

Rahmat meyakini, bahwa kasus tanah sengaja dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian dengan tuntas semata-mata untuk kepentingan segelintir kelompok PTPN dan BPN ataupun pihak lain dengan modus disewakan yang transaksinya bernilai miliaran rupiah.

Untuk itu, Rahmat mengimbau, agar para oknum segera sadar dan tidak lagi melakukan upaya memperkaya diri sendiri di atas penderitaan rakyat banyak. Dalam kaitan masalah pertanahan, Rahmat dipercaya menjadi Ketua Tim RUU Pertanahan DPD RI ini mengakui, bahwa ukuran keberhasilan suatu negara adalah kemampuan pemerintah negara tersebut melakukan pengelolaan kasus-kasus pertanahan.

Sebab, semakin cepat kasus pertanahan selesai, maka itu akan semakin lebih baik bagi negara tersebut. Karenanya, Rahmat mengajak segenap komponen masyarakat untuk selalu optimis dengan rencana-rencana pembangunan ekonomi selama pemerintah dapat bersikap tegas dalam menyelesaikan kasus-kasus pertanahan.
Menurut Rahmat pula, negara tidak akan bangkrut bila negara mengembalikan tanah-tanah milik masyarakat kepada pemilik yang sebenarnya.

Selain masalah pertanahan yang belum tuntas, Rahmat juga mencatat kasus perobohan rumah ibadah yang dilakukan oleh aparat keamanan merupakan catatan kelam perjalanan dinamika masyarakat Sumatera Utara di tahun 2011 ini.
Dalam poin ini, Rahmat berharap agar kasus perobohan masjid Al-Ikhlas Jalan Timor Medan, merupakan kasus terakhir yang pernah terjadi di daerah ini.

“Saya meminta agar semua pihak dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan perusakan dan anarkis hingga ditetapkannya keputusan pengadilan yang tetap dan inkrah,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rahmat juga menyoroti permasalahan infrastruktur yang ada di Sumatera Utara termasuk permasalahan Bandara Kualanamu yang menurut Rahmat merupakan salah ukuran keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera merealisasikan bandara tersebut. (*/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/