28 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Dukung Lapangan Merdeka Medan Jadi Cagar Budaya, Koalisi: Harusnya Gubernur dan Wali Kota Eksekutor

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumatera Utara (KMS M-SU) Lapangan Merdeka Medan, sangat menyayangkan pernyataan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, yang hanya mendukung Lapangan Merdeka Medan untuk benar-benar merdeka, atau kembali pada fungsinya sebagai situs cagar budaya.

OLAHRAGA: Seorang warga saat berolah raga sore di Lapangan Merdeka Medan, belum lama ini. Lapangan Merdeka Medan didukung untuk jadi cagar budaya.

“Statementnya (Gubernur) hanya mendukung, kami sangat menyayangkan hal itu. Karena sesungguhnya, gubernur dan Wali Kota Medan adalah eksekutor. Justru masyarakat dan pemangku kepentingan lain yang meminta dukungan dari pimpinan (daerah) terhadap kebijakan maupun program yang disusun dalam RPJMD-nya,” ungkap Koordinator KMS M-SU Miduk Hutabarat, Rabu (7/7).

Sampai saat ini, lanjut Miduk, pihaknya terus memperjuangkan kemerdekaan Lapangan Merdeka Medan sebagai satu situs cagar budaya yang ada di Kota Medan dan Sumut. Proses tersebut disebutnya, pada pekan depan akan dibacakan putusan atas gugatan warga negara kepada Wali Kota Medan terhadap kemerdekaan Lapangan Merdeka Medan.

“Nah, setelah kami membaca pernyataan Bang Edy, dia menceritakan pernah Danyon, pernah Irup, dan sebagainya. Itu apa poinnya? Padahal, sejak dia Pangdam I/Bukit Barisan pun, dia menginginkan Lapangan Merdeka itu jangan diganggu. Sejak dia dilantik (jadi Gubernuru) di sidang paripurna, dia juga sudah buat pernyataan, Lapangan Merdeka akan dikembalikan jadi ruang terbuka publik,” tuturnya.

Lebih lanjut, aktivis lingkungan hidup ini, menjelaskan, bahkan di saat Edy menjadi inspektur upacara saat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai Gubernur Sumut, telah menyatakan, Lapangan Merdeka Medan memang harus merdeka.

“Sejak 2020 lalu, kami mau menggugat Lapangan Merdeka, dan 14 Juli mendatang akan diputuskan. Okelah pernyataan Gubernur tersebut tetap positif untuk didengar majelis hakim. Namun tindakan beliau yang mau menata kota dan membangun desa, sampai hari ini itu mana? Padahal menata kota itulah dalam pandangan publik, mungkin satu di antaranya soal Lapangan Merdeka,” jelas Miduk lagi.

Apalagi, sambung Miduk, dalam RPJMD Sumut yang telah dituangkan Edy selama memimpin wilayah ini, Lapangan Merdeka Medan masuk sebagai prioritas yang akan dibereskan sebagai warisan budaya.

“Lapangan Merdeka itu malah nomor satu, lalu ada gedung nasional yang sejak 2012 sudah terlunta-lunta nasibnya. Hancur tak karuan, berfungsi juga enggak. Poin terakhir kami adalah ini indikasi orang di Pemprov Sumut yang harusnya mendukung Pak Gubernur, namun sepertinya publik melihat (para pejabat Pemprov Sumut) tidak mendukung beliau. Kenapa dia sudah berulang kali bilang akan mengembalikan, tapi eksekusi tidak ada?” tegasnya.

Seharusnya pula, menurutnya, dari apa yang telah disusun Gubernur Sumut dalam RPJMD-nya tersebut, yakni satu poinnya mengembalikan Lapangan Merdeka Medan sebagai situs cagar budaya, sampai sekarang tidak ada langkah eksekusi yang dilakukan pejabat Pemprov Sumut terkait.

“Apalagi mengingat ini tahun ketiga kepemimpinan beliau. Pada poin itulah koalisi tetap bertahan, (alasan tidak ada eksekusi ini) lantaran kontrak Merdeka Walk belum habis, meminta masyarakat tetap mematuhi kontrak, lalu bilang di situ ada soal PAD Medan, jadi sangat bertentangan dengan aturan Undang-Undang dan pendapat para ahli yang menyatakan, ratusan bangunan di sekitar (Lapangan Merdeka) sudah diindikasikan sebagai cagar budaya. Tapi kenapa tidak ditetapkan juga oleh Wali Kota Medan. Harapan kami ini perlu dikonfirmasi juga ke Wali Kota Medan,” jelas Miduk.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, kembali buka suara soal Lapangan Merdeka Medan. Dia bahkan menegaskan, Lapangan Merdeka Medan tidak boleh diganggu. Selain itu, dia juga mendukung agar Lapangan Merdeka Medan kembali ke fungsi awal.

“Oh harus jadi cagar budaya,” katanya, menjawab wartawan, 5 Juli lalu.

Dia bukan tak beralasan menyampaikan dukungan tersebut. Sebab dari dulu Lapangan Merdeka Medan, sudah digaungkan salam pekik merdeka. Itu menandakan Lapangan Merdeka Medan bagian dari sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.

“Dari dulu pekik merdeka. Itu diawali kalau tak salah pada 1942. Pekik merdeka, itulah makanya jadi Lapangan Merdeka,” ujar Edy.

Dan Edy sendiri, tidak bisa terlepas dari Lapangan Merdeka Medan.

“Dari mulai aku TK, main di Lapangan Merdeka. SD main di Lapangan Merdeka, SMP aku di Lapangan Merdeka, SMA ngerek bendera aku di Lapangan Merdeka,” bebernya.

Bahkan tidak hanya itu, sampai menjadi Gubernur Sumut pun, juga tak terlepas dari Lapangan Merdeka Medan.

“DanYon aku Dan Up di Lapangan Merdeka, Gubernur, Irup di Lapangan Merdeka. Jadi tak boleh ganggu Lapangan Merdeka,” pungkas Edy, seraya menegaskan dukungannya, agar Lapangan Merdeka Medan menjadi situs cagar budaya. (prn/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumatera Utara (KMS M-SU) Lapangan Merdeka Medan, sangat menyayangkan pernyataan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, yang hanya mendukung Lapangan Merdeka Medan untuk benar-benar merdeka, atau kembali pada fungsinya sebagai situs cagar budaya.

OLAHRAGA: Seorang warga saat berolah raga sore di Lapangan Merdeka Medan, belum lama ini. Lapangan Merdeka Medan didukung untuk jadi cagar budaya.

“Statementnya (Gubernur) hanya mendukung, kami sangat menyayangkan hal itu. Karena sesungguhnya, gubernur dan Wali Kota Medan adalah eksekutor. Justru masyarakat dan pemangku kepentingan lain yang meminta dukungan dari pimpinan (daerah) terhadap kebijakan maupun program yang disusun dalam RPJMD-nya,” ungkap Koordinator KMS M-SU Miduk Hutabarat, Rabu (7/7).

Sampai saat ini, lanjut Miduk, pihaknya terus memperjuangkan kemerdekaan Lapangan Merdeka Medan sebagai satu situs cagar budaya yang ada di Kota Medan dan Sumut. Proses tersebut disebutnya, pada pekan depan akan dibacakan putusan atas gugatan warga negara kepada Wali Kota Medan terhadap kemerdekaan Lapangan Merdeka Medan.

“Nah, setelah kami membaca pernyataan Bang Edy, dia menceritakan pernah Danyon, pernah Irup, dan sebagainya. Itu apa poinnya? Padahal, sejak dia Pangdam I/Bukit Barisan pun, dia menginginkan Lapangan Merdeka itu jangan diganggu. Sejak dia dilantik (jadi Gubernuru) di sidang paripurna, dia juga sudah buat pernyataan, Lapangan Merdeka akan dikembalikan jadi ruang terbuka publik,” tuturnya.

Lebih lanjut, aktivis lingkungan hidup ini, menjelaskan, bahkan di saat Edy menjadi inspektur upacara saat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai Gubernur Sumut, telah menyatakan, Lapangan Merdeka Medan memang harus merdeka.

“Sejak 2020 lalu, kami mau menggugat Lapangan Merdeka, dan 14 Juli mendatang akan diputuskan. Okelah pernyataan Gubernur tersebut tetap positif untuk didengar majelis hakim. Namun tindakan beliau yang mau menata kota dan membangun desa, sampai hari ini itu mana? Padahal menata kota itulah dalam pandangan publik, mungkin satu di antaranya soal Lapangan Merdeka,” jelas Miduk lagi.

Apalagi, sambung Miduk, dalam RPJMD Sumut yang telah dituangkan Edy selama memimpin wilayah ini, Lapangan Merdeka Medan masuk sebagai prioritas yang akan dibereskan sebagai warisan budaya.

“Lapangan Merdeka itu malah nomor satu, lalu ada gedung nasional yang sejak 2012 sudah terlunta-lunta nasibnya. Hancur tak karuan, berfungsi juga enggak. Poin terakhir kami adalah ini indikasi orang di Pemprov Sumut yang harusnya mendukung Pak Gubernur, namun sepertinya publik melihat (para pejabat Pemprov Sumut) tidak mendukung beliau. Kenapa dia sudah berulang kali bilang akan mengembalikan, tapi eksekusi tidak ada?” tegasnya.

Seharusnya pula, menurutnya, dari apa yang telah disusun Gubernur Sumut dalam RPJMD-nya tersebut, yakni satu poinnya mengembalikan Lapangan Merdeka Medan sebagai situs cagar budaya, sampai sekarang tidak ada langkah eksekusi yang dilakukan pejabat Pemprov Sumut terkait.

“Apalagi mengingat ini tahun ketiga kepemimpinan beliau. Pada poin itulah koalisi tetap bertahan, (alasan tidak ada eksekusi ini) lantaran kontrak Merdeka Walk belum habis, meminta masyarakat tetap mematuhi kontrak, lalu bilang di situ ada soal PAD Medan, jadi sangat bertentangan dengan aturan Undang-Undang dan pendapat para ahli yang menyatakan, ratusan bangunan di sekitar (Lapangan Merdeka) sudah diindikasikan sebagai cagar budaya. Tapi kenapa tidak ditetapkan juga oleh Wali Kota Medan. Harapan kami ini perlu dikonfirmasi juga ke Wali Kota Medan,” jelas Miduk.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, kembali buka suara soal Lapangan Merdeka Medan. Dia bahkan menegaskan, Lapangan Merdeka Medan tidak boleh diganggu. Selain itu, dia juga mendukung agar Lapangan Merdeka Medan kembali ke fungsi awal.

“Oh harus jadi cagar budaya,” katanya, menjawab wartawan, 5 Juli lalu.

Dia bukan tak beralasan menyampaikan dukungan tersebut. Sebab dari dulu Lapangan Merdeka Medan, sudah digaungkan salam pekik merdeka. Itu menandakan Lapangan Merdeka Medan bagian dari sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.

“Dari dulu pekik merdeka. Itu diawali kalau tak salah pada 1942. Pekik merdeka, itulah makanya jadi Lapangan Merdeka,” ujar Edy.

Dan Edy sendiri, tidak bisa terlepas dari Lapangan Merdeka Medan.

“Dari mulai aku TK, main di Lapangan Merdeka. SD main di Lapangan Merdeka, SMP aku di Lapangan Merdeka, SMA ngerek bendera aku di Lapangan Merdeka,” bebernya.

Bahkan tidak hanya itu, sampai menjadi Gubernur Sumut pun, juga tak terlepas dari Lapangan Merdeka Medan.

“DanYon aku Dan Up di Lapangan Merdeka, Gubernur, Irup di Lapangan Merdeka. Jadi tak boleh ganggu Lapangan Merdeka,” pungkas Edy, seraya menegaskan dukungannya, agar Lapangan Merdeka Medan menjadi situs cagar budaya. (prn/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/