26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Dewan: Audit Anggaran Traffic Light

MEDAN- Menyikapi kondisi traffic light di Kota Medan, Komisi D DPRD Medan akan melakukan audit dan evaluasi terhadap anggaran perawatan 153 traffic light sebesar Rp741.728.500 dari APBD tahun 2011. Evaluasi yang dilakukan yakni dengan memeriksa kualitas barang yang digunakan.

“Audit anggaran traffic light secepatnya. Kalau memang benar ada permainan terhadap anggaran perawatan traffic light, kita minta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan,” kata Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong kepada wartawan Sumut Pos, Selasa (3/1).

Selain itu, lanjut Parlaungan, untuk traffic light yang rusak akibat kecelakaan ataupun bencana alam, sudah dianggarkan oleh Dishub yang anggarannya tidak masuk ke dalam anggaran perawatan traffic light. “Kalau ada traffict light yang rusak akibat dari kecelakaan ataupun bencana harus segera dilakukan perbaikan, karena anggaranmya sudah ada dan tidak masuk kedalam anggaran perawatan traffic light. Tetapi saya lupa berapa jumlah anggarannya,” ujarnya.

Dijelaskannya, pelaksanaan yang dilakukan Dishub Medan terhadap perawatan traffic light harus menggunakan peralatan Standar Nasional Indonesia (SNI). “Alat yang dipakai harus betul-betul kwalitasnya SNI, jangan sampai ada ditemukan peralatan yang tidak berkwalitas,” bebernya.

Menurutnya, akibat dari kondisi lampu pengatur lalulintas di sejumlah kawasan Kota Medan yang tidak beres dapat menimbulkan kemacetan yang parah. “Itu bisa mengakibatkan hal yang fatal seperti kemacetan panjang dan sebagainya. Jadi Dishub harus bertangung jawab,” cetusnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Syarif Armsyah Lubis alias Bob yang dikonfirmasi wartawan koran ini enggan berkomentar. Saat ditelepon, dia enggan mengangkat. Begitu juga ketika di SMS pun tidak membalas.
Sekretaris Dishub Kota Medan, Azwanto yang dikonfirmasi juga enggan berkomentar. Dia mengirimkan SMS yang mengatakan kalau dia sedang rapat. “Saya sedang rapat, langsung saja sama Pak Kadis. Mohon maaf, terima kasih,” tulisnya di SMS.

Sedangkan Kabid Tekhnik Sarana dan Prasarana Dishub Kota Medan, Iswar mengaku tidak mengetahui anggaran perawatan terhadap traffic light. Namun, menurutnya, Dishub terus melakukan pemantauan terhadap traffic light yang rusak. “Kalau untuk perawatan tetap adalah dengan melakukan pemantauan oleh tim. Karena alat yang dipakai adalah barang eltronik yang terus bekerja tanpa henti. Kalau ada ditemukan yang rusak, kita langsung menurunkan teknisi,” bebernya singkat.

Sementara, dari hasil penelusuran wartawan koran ini di beberapa ruas jalan di Kota Medan, masih banyak traffic light yang tidak berfungsi. “Sangat sering dijumpai, traffic light di Medan tidak berfungsi. Akibatnya bisa ditebak, kemacetan luar biasa panjang pun terjadi. Makanya, saya kaget mendengar, anggaran untuk pemeliharaan traffic light dialokasikan dalam APBD Medan 2011 mencapai ratusan juta rupiah, tapi nyatanya tidak maksimal,” ujar Ahmad Sobri, warga Medan Selayang.

Sedangkan, traffic light di Jalan Jenderal Sudirman dan Ir H Juanda justru membingungkan. Angkanya berwarna hijau tapi lampunya tetap merah. Kondisi seperti ini juga tidak jarang ditemukan di tempat lain. Keberadaan traffic light di Medan kendati tidak semuanya bermasalah, tapi kalau satu saja tidak berfungsi, akan berimbas mengakibatkan kemacetan ke ruas jalan lainnya. Seperti sering terlihat di Jalan Karya simpang Jalan T Amir Hamzah saat lampu pengatur lalulintas tidak berfungsi.

Ketidakberesan pemeliharaan traffic light tidak saja bisa dilihat dari lampu pengatur lalulintas yang mati total, tapi juga sering terlihat hanya berkedap-kedip berwarna kuning. Tidak diketahui, ini disengaja atau tidak. Tapi yang jelas, kondisi ini juga sering mengakibatkan arus lalulintas tersendat.
“Dengan anggaran sebesar itu, kinerja Dishub Medan untuk menjadikan traffic light di Medan tidak bermasalah, seharusnya bisa lebih maksimal,” jelas Ahmad lagi.(adl)

MEDAN- Menyikapi kondisi traffic light di Kota Medan, Komisi D DPRD Medan akan melakukan audit dan evaluasi terhadap anggaran perawatan 153 traffic light sebesar Rp741.728.500 dari APBD tahun 2011. Evaluasi yang dilakukan yakni dengan memeriksa kualitas barang yang digunakan.

“Audit anggaran traffic light secepatnya. Kalau memang benar ada permainan terhadap anggaran perawatan traffic light, kita minta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan,” kata Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong kepada wartawan Sumut Pos, Selasa (3/1).

Selain itu, lanjut Parlaungan, untuk traffic light yang rusak akibat kecelakaan ataupun bencana alam, sudah dianggarkan oleh Dishub yang anggarannya tidak masuk ke dalam anggaran perawatan traffic light. “Kalau ada traffict light yang rusak akibat dari kecelakaan ataupun bencana harus segera dilakukan perbaikan, karena anggaranmya sudah ada dan tidak masuk kedalam anggaran perawatan traffic light. Tetapi saya lupa berapa jumlah anggarannya,” ujarnya.

Dijelaskannya, pelaksanaan yang dilakukan Dishub Medan terhadap perawatan traffic light harus menggunakan peralatan Standar Nasional Indonesia (SNI). “Alat yang dipakai harus betul-betul kwalitasnya SNI, jangan sampai ada ditemukan peralatan yang tidak berkwalitas,” bebernya.

Menurutnya, akibat dari kondisi lampu pengatur lalulintas di sejumlah kawasan Kota Medan yang tidak beres dapat menimbulkan kemacetan yang parah. “Itu bisa mengakibatkan hal yang fatal seperti kemacetan panjang dan sebagainya. Jadi Dishub harus bertangung jawab,” cetusnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Syarif Armsyah Lubis alias Bob yang dikonfirmasi wartawan koran ini enggan berkomentar. Saat ditelepon, dia enggan mengangkat. Begitu juga ketika di SMS pun tidak membalas.
Sekretaris Dishub Kota Medan, Azwanto yang dikonfirmasi juga enggan berkomentar. Dia mengirimkan SMS yang mengatakan kalau dia sedang rapat. “Saya sedang rapat, langsung saja sama Pak Kadis. Mohon maaf, terima kasih,” tulisnya di SMS.

Sedangkan Kabid Tekhnik Sarana dan Prasarana Dishub Kota Medan, Iswar mengaku tidak mengetahui anggaran perawatan terhadap traffic light. Namun, menurutnya, Dishub terus melakukan pemantauan terhadap traffic light yang rusak. “Kalau untuk perawatan tetap adalah dengan melakukan pemantauan oleh tim. Karena alat yang dipakai adalah barang eltronik yang terus bekerja tanpa henti. Kalau ada ditemukan yang rusak, kita langsung menurunkan teknisi,” bebernya singkat.

Sementara, dari hasil penelusuran wartawan koran ini di beberapa ruas jalan di Kota Medan, masih banyak traffic light yang tidak berfungsi. “Sangat sering dijumpai, traffic light di Medan tidak berfungsi. Akibatnya bisa ditebak, kemacetan luar biasa panjang pun terjadi. Makanya, saya kaget mendengar, anggaran untuk pemeliharaan traffic light dialokasikan dalam APBD Medan 2011 mencapai ratusan juta rupiah, tapi nyatanya tidak maksimal,” ujar Ahmad Sobri, warga Medan Selayang.

Sedangkan, traffic light di Jalan Jenderal Sudirman dan Ir H Juanda justru membingungkan. Angkanya berwarna hijau tapi lampunya tetap merah. Kondisi seperti ini juga tidak jarang ditemukan di tempat lain. Keberadaan traffic light di Medan kendati tidak semuanya bermasalah, tapi kalau satu saja tidak berfungsi, akan berimbas mengakibatkan kemacetan ke ruas jalan lainnya. Seperti sering terlihat di Jalan Karya simpang Jalan T Amir Hamzah saat lampu pengatur lalulintas tidak berfungsi.

Ketidakberesan pemeliharaan traffic light tidak saja bisa dilihat dari lampu pengatur lalulintas yang mati total, tapi juga sering terlihat hanya berkedap-kedip berwarna kuning. Tidak diketahui, ini disengaja atau tidak. Tapi yang jelas, kondisi ini juga sering mengakibatkan arus lalulintas tersendat.
“Dengan anggaran sebesar itu, kinerja Dishub Medan untuk menjadikan traffic light di Medan tidak bermasalah, seharusnya bisa lebih maksimal,” jelas Ahmad lagi.(adl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/