24.6 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Pengesahan APBD Karo Molor

KARO-Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Karo, molor. Pasalnya, APBD tahun anggaran 2012 belum juga disahkan hingga Desember 2011. Masalah ini dipastikan berdampak terhadap sosial ekonomi, pembangunan  fisik dan kinerja aparatur pemerintahan sekaligus lembaga legislatif. Termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karo tersendat hingga akhir Desember tahun lalu. Diyakini RAPBD akan selesai pada pertengahan tahun  2012, karena masih harus melalui beberapa tahapan lanjutan.

RPJMD menurut dewan,  pada persentase yang disampaikan eksekutif akhir tahun lalu, di ruang rapat paripurna DPRD Karo,  masih memiliki banyak  kekurangan dan masih perlu dievaluasi.   Hal ini terkait amanah, UU  No 10 tahun 2004, tentang sistem perencanaan nasional.

“Kita siap membantu percepatan pengesahan APBD. Namun semua itu tentunya harus mengacu pada peraturan perundang-undangan. Tidak bisa disahkan begitu saja. “ ujar Anggota DPRD  Karo, asal Fraksi Golkar, Inganta Kembaren, SH, kepada Sumut Pos, Selasa (3/1).

Kabid Humas Pemkab Karo, Jhonson Tarigan,  mengakui  keterlambatan pengesahan APBD Karo terkait,  adanya kendala pada  tingkat  pembahasan sebelum RAPBD. Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ)  kepala daerah, juga baru selesai pada akhir Desember tahun lalu.

Jhonson juga tidak menampik jika  keterlambatan penyelesaian RPJM, akan turut berimbas pada tahapan pembahasan selanjutnya seperti, Rencana Pembangunan Jangka Pendek (RPJMP), KUA PPAS, RAPBD, dan APBD. (wan)
Sementara terkait,  belanja wajib mengikat (belanja rutin), Kabid Humas, menyatakan hal itu menunggu keputusan  Bupati Karo. (wan)

KARO-Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Karo, molor. Pasalnya, APBD tahun anggaran 2012 belum juga disahkan hingga Desember 2011. Masalah ini dipastikan berdampak terhadap sosial ekonomi, pembangunan  fisik dan kinerja aparatur pemerintahan sekaligus lembaga legislatif. Termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karo tersendat hingga akhir Desember tahun lalu. Diyakini RAPBD akan selesai pada pertengahan tahun  2012, karena masih harus melalui beberapa tahapan lanjutan.

RPJMD menurut dewan,  pada persentase yang disampaikan eksekutif akhir tahun lalu, di ruang rapat paripurna DPRD Karo,  masih memiliki banyak  kekurangan dan masih perlu dievaluasi.   Hal ini terkait amanah, UU  No 10 tahun 2004, tentang sistem perencanaan nasional.

“Kita siap membantu percepatan pengesahan APBD. Namun semua itu tentunya harus mengacu pada peraturan perundang-undangan. Tidak bisa disahkan begitu saja. “ ujar Anggota DPRD  Karo, asal Fraksi Golkar, Inganta Kembaren, SH, kepada Sumut Pos, Selasa (3/1).

Kabid Humas Pemkab Karo, Jhonson Tarigan,  mengakui  keterlambatan pengesahan APBD Karo terkait,  adanya kendala pada  tingkat  pembahasan sebelum RAPBD. Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ)  kepala daerah, juga baru selesai pada akhir Desember tahun lalu.

Jhonson juga tidak menampik jika  keterlambatan penyelesaian RPJM, akan turut berimbas pada tahapan pembahasan selanjutnya seperti, Rencana Pembangunan Jangka Pendek (RPJMP), KUA PPAS, RAPBD, dan APBD. (wan)
Sementara terkait,  belanja wajib mengikat (belanja rutin), Kabid Humas, menyatakan hal itu menunggu keputusan  Bupati Karo. (wan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/