MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyikapi dengan tegas kasus dugaan pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru di SMA Negeri 3 Medan yang dilakukan seorang oknum guru terhadap seorang orangtua calon murid.
Edy menyatakan akan memecat oknum tersebut apabila akhirnya terbukti melakukan tindakan seperti yang dituduhkan. “Pecat,” kata mantan Pangkostrad menjawab wartawan usai Salat Zuhur, Rabu (14/7).
Ia menilai, seharusnya guru sebagai tenaga pendidik mampu memberikan contoh yang baik bagi seluruh peserta didiknya, bukan malah menunjukkan perilaku yang bertentangan dengan hukum.”Pecat, ya pecat. Guru kencing berdiri, murid kencing berlari,” tegasnya lagi.
Sebelumnya beredar rekaman dugaan pungli yang dilakukan oknum seorang guru di SMA Negeri 3 Medan kepada salah seorang orangtua calon murid, yang berniat memasukkan anaknya di sekolah tersebut melalui jalur zonasi.
Dalam rekaman berdurasi 3 menit 18 detik itu, percakapan yang beredar orangtua calon murid ingin mempertegas biaya yang hendak ia berikan kepada oknum guru, agar anaknya bisa masuk ke SMA Negeri 3 Medan.
Terlebih jarak SMA Negeri 3 Medan yang berada di Jalan Budi Kemasyarakatan, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, dengan rumah calon murid tersebut hanya berjarak kurang dari 1 kilometer atau sejauh 966 meter. “Ini mama Cut yang bapak telepon tadi, kan bapaknya (bapak Cut) sudah saya tanya tadi mengenai biaya administrasinya. Yang bapak sebut tadi sekitar Rp10 juta tadi ya pak?” tanya orangtua calon murid tersebut.
Sang guru kembali mempertanyakan keberadaan orangtua murid itu. “Ibu di mana sekarang?” bilangnya.
Orangtua calon murid, dalam percakapan tersebut beberapa kali mempertegas berapa total yang hendak ia bayarkan ke oknum tersebut. Oknum guru juga sempat berniat untuk membatalkan pertemuan karena ia sudah mau pulang dari sekolah. Namun ia kembali menawarkan agar ibu calon murid tersebut untuk datang ke sekolah.”Gimana ya bu, saya sudah mau balik pula ini. Kalau nggak ke sekolah ajalah bu,” kata oknum guru tersebut.
Orangtua calon murid kepada oknum guru, berulang kali menanyakan nominal uang yang mesti ia serahkan dan siapa yang harus ia temui terkait hal tersebut. Di akhir percakapan, oknum guru tersebut kembali menyampaikan kepada orangtua calon murid agar datang ke sekolah. (prn/ila)