KARO, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 3 pegawai Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh petugas Polres Tanah Karo, Jumat (16/7), sekira pukul 11.00 WIB. OTT ini dilakukan, karena ketiganya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para guru agama.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Karo H Mustapid, saat disambangi ke kantornya Jalan Pahlawan Ujung, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, sedang tidak berada di tempat.
“Bapak tidak berada di kantor, kan kalian bisa lihat, ruangannya tertutup. Tapi jika ingin konfirmasi, bisa ke Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Subbag TU) ,” ungkap seorang pegawai yang bertepatan dari ruangan Kepala Subbag TU.
Kepala Subag TU Kantor Kemenag, H Adi Sungkono, membenarkan hal tersebut.
“Saya belum tahu persis kebenarannya. Tadi hanya mendengar dari teman-teman. Katanya ada penangkapan, ada OTT. Dan sampai saat ini belum ada kabar dari Polres,” tuturnya singkat, Jumat sore.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Adriyan Risky Lubis, melalui Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Tanah Karo, Aiptu Laksana Peranginangin, membenarkan adanya penangkapan terhadap 3 orang pegawai Kemenag Kabupaten Karo.
“Iya benar. Tapi tolong konfirmasi saja langsung ke pimpinan. Langsung saja ya, soalnya laporannya sudah dikirim ke meja pimpinan,” tuturnya singkat, dan enggan menyebut jumlah pegawai dan barang bukti yang diamankan.
Hingga Jumat malam, ketiga pegawai Kemenag tersebut, masih menjalani pemeriksaan di Polres Tanah Karo. (deo/saz)