29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Pansus RPJMD DPRD Kota Medan tentang RPJMD, Kemampuan Pemko Medan Tingkatkan Ekonomi Diragukan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kota Medan mulai menggelar Rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026, Rabu (3/8).

RAPAT: Pansus saat rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026, Rabu (3/8).markus/sumu tpos.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Sudari ST (PAN), didampingi Haris Kelana Damanik (Gerindra) Mulia Asri Rambe (Golkar), Edi Saputra (PAN), Parlindungan Sipahutar (Demokrat), Wong Cun Sen (PDIP) , Dedy Aksyari Nasution (Gerindra), dan Hendri Duin (PDI-P). Rapat juga dihadiri Kepala BAPPEDA Kota Medan, Benny Iskandar dan Bagian Hukum Setdako Medan.

Dalam rapat itu, sejumlah anggota DPRD Medan menyampaikan keraguannya terhadap kemampuan Pemko Medan soal penanganan upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi 5 tahun ke depan. Selain itu, Pansus meminta agar Penyusunan RPJMD hendaknya disesuaikan dengan dampak ekonomi di masa pandemi Covid 19.

Ketua Pansus RPJMD DPRD Medan, Sudari ST menyoroti kemampuan Pemko Medan dalam menekan angka kemiskinan di Kota Medan. Sebab belakangan ini, para penerima Bansos tetap meningkat.”Apa langkah Pemko Medan dalam menekan jumlah angka kemiskinan yang tetap meningkat?” kata Sudari.

Bukan itu saja, bahkan Sudari mempertanyakan proyeksi peningkatan pendapatan, yakni apa langkah yang diambil Pemko Medan salam peningkatan pendapatan jika wabah Covid-19 terus berlanjut. “Saya khawatir 2 tahun ini persoalan 5 prioritas Wali Kota Medan tidak akan terealisasi bila pertumbuhan pendapatan biasa-biasa saja. Makanya, perlu langkah dan strategi dalam meningkatkan PAD,” ujar Sudari membari meminta Pemko Medan agar meninjau ulang program tahunan di RPJMD terkait devisit pendapatan yang berkelanjutan.

Sementara itu, anggota Pansus Wong Cun Sen mempertanyakan rencana pembangunan yang akan dilakukan Pemko Medan dalam waktu 5 tahun ke depan.”Mau dijadikan apa Kota Medan ini 5 tahun ke depan? Apa yang harus diperlukan dan berapa dana yang dibutuhkan. Lalu dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata 5 persen, strategi apa yang harus dilakukan Pemko Medan? Dari sektor mana saja sumber PAD yang akan digali guna program Pemko tersebut dapat terealisasi,” tanya Wong.

Begitu juga halnya dengan Anggota Pansus lainnya, Edi Saputra, mempertanyakan, strategi apa yang akan dilakukan Pemko Medan dalam menjawab tantangan saat ini.”Saat ini masa pandemi berlanjut, tentu sumber pendapatan terganggu. Apa yang dilakukan Pemko hingga 5 tahun ke depan?” terangnya.

Sebelumnya dalam rapat, Kepala Bappeda Kota Medan Benny Iskandar ST menyampaikan gambaran kondisi pertumbuhan ekonomi 5 tahun ke depan. Sedangkan kondisi 2 tahun belakangan ini, Pemko Medan memang mengalami kesulitan disebabkan sumber PAD dari pajak hiburan dan hotel yang sangat minim terkait aturan penanganan Covid-19.

Seiring dengan itu, kata Benny, proyeksi APBD Pemko Medan Tahun 2022 sebesar Rp6,1 triliun, Tahun 2023 sebanyak Rp6,5 triliun, Tahun 2024 sebesar Rp6,8 triliun, Tahun 2025 Rp7,1 triliun dan Tahun 2026 Rp 7,3 triliun.

Sedangkan PAD Tahun 2021 sebanyak Rp2,1 triliun, Tahun 2022 sebanyak Rp3,1 triliun, Tahun 2023 sebesar Rp3,28 triliun dan seterusnya bertambah Rp200 miliar per tahun. Ditambahkannya, dasar pengusungan pengajuan APBD tahunan sebagai pedoman Rencana Strategis Kerja perangkat daerah dan diturunkan penyusunan Rencana Kerja Kepala OPD. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kota Medan mulai menggelar Rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026, Rabu (3/8).

RAPAT: Pansus saat rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026, Rabu (3/8).markus/sumu tpos.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Sudari ST (PAN), didampingi Haris Kelana Damanik (Gerindra) Mulia Asri Rambe (Golkar), Edi Saputra (PAN), Parlindungan Sipahutar (Demokrat), Wong Cun Sen (PDIP) , Dedy Aksyari Nasution (Gerindra), dan Hendri Duin (PDI-P). Rapat juga dihadiri Kepala BAPPEDA Kota Medan, Benny Iskandar dan Bagian Hukum Setdako Medan.

Dalam rapat itu, sejumlah anggota DPRD Medan menyampaikan keraguannya terhadap kemampuan Pemko Medan soal penanganan upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi 5 tahun ke depan. Selain itu, Pansus meminta agar Penyusunan RPJMD hendaknya disesuaikan dengan dampak ekonomi di masa pandemi Covid 19.

Ketua Pansus RPJMD DPRD Medan, Sudari ST menyoroti kemampuan Pemko Medan dalam menekan angka kemiskinan di Kota Medan. Sebab belakangan ini, para penerima Bansos tetap meningkat.”Apa langkah Pemko Medan dalam menekan jumlah angka kemiskinan yang tetap meningkat?” kata Sudari.

Bukan itu saja, bahkan Sudari mempertanyakan proyeksi peningkatan pendapatan, yakni apa langkah yang diambil Pemko Medan salam peningkatan pendapatan jika wabah Covid-19 terus berlanjut. “Saya khawatir 2 tahun ini persoalan 5 prioritas Wali Kota Medan tidak akan terealisasi bila pertumbuhan pendapatan biasa-biasa saja. Makanya, perlu langkah dan strategi dalam meningkatkan PAD,” ujar Sudari membari meminta Pemko Medan agar meninjau ulang program tahunan di RPJMD terkait devisit pendapatan yang berkelanjutan.

Sementara itu, anggota Pansus Wong Cun Sen mempertanyakan rencana pembangunan yang akan dilakukan Pemko Medan dalam waktu 5 tahun ke depan.”Mau dijadikan apa Kota Medan ini 5 tahun ke depan? Apa yang harus diperlukan dan berapa dana yang dibutuhkan. Lalu dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata 5 persen, strategi apa yang harus dilakukan Pemko Medan? Dari sektor mana saja sumber PAD yang akan digali guna program Pemko tersebut dapat terealisasi,” tanya Wong.

Begitu juga halnya dengan Anggota Pansus lainnya, Edi Saputra, mempertanyakan, strategi apa yang akan dilakukan Pemko Medan dalam menjawab tantangan saat ini.”Saat ini masa pandemi berlanjut, tentu sumber pendapatan terganggu. Apa yang dilakukan Pemko hingga 5 tahun ke depan?” terangnya.

Sebelumnya dalam rapat, Kepala Bappeda Kota Medan Benny Iskandar ST menyampaikan gambaran kondisi pertumbuhan ekonomi 5 tahun ke depan. Sedangkan kondisi 2 tahun belakangan ini, Pemko Medan memang mengalami kesulitan disebabkan sumber PAD dari pajak hiburan dan hotel yang sangat minim terkait aturan penanganan Covid-19.

Seiring dengan itu, kata Benny, proyeksi APBD Pemko Medan Tahun 2022 sebesar Rp6,1 triliun, Tahun 2023 sebanyak Rp6,5 triliun, Tahun 2024 sebesar Rp6,8 triliun, Tahun 2025 Rp7,1 triliun dan Tahun 2026 Rp 7,3 triliun.

Sedangkan PAD Tahun 2021 sebanyak Rp2,1 triliun, Tahun 2022 sebanyak Rp3,1 triliun, Tahun 2023 sebesar Rp3,28 triliun dan seterusnya bertambah Rp200 miliar per tahun. Ditambahkannya, dasar pengusungan pengajuan APBD tahunan sebagai pedoman Rencana Strategis Kerja perangkat daerah dan diturunkan penyusunan Rencana Kerja Kepala OPD. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/