BINJAI, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai sudah menutup program rehabilitasi yang meliputi medis dan sosial. Program tersebut dimulai pada 1 Februari 2021 dan berakhir 30 Juli 2021.
Kalapas Binjai, Maju Amintas Siburian menyatakan, warga binaan yang sudah mendapat ilmu, etika dan nilai-nilai dalam pelaksanaan rehabilitasi, dapat menjadi agen perubahan. Terlebih saat mengirimkan atau memberikan ilmu yang didapat kepada teman-teman warga binaan.
“Terima kasih kepada seluruh tim program rehabilitasi medis dan sosial,” kata Kalapas, Kamis (5/8).
Sementara, Kasi Binadik Lapas Binjai, Dekki Susanto menambahkan, pelaksanaan rehabilitasi kurang lebih 6 bulan. Jumlah peserta sebanyak 220 warga binaan. Di antaranya, 100 orang mendapat rehab medis dan 120 warga binaan rehab medis. Menurut dia, Lapas Binjai telah melaksanakan kegiatan terapi bagi para peserta rehabilitasi sosial.
“Seperti skrining, asesmen, tes urin, terapi kelompok, sesi religi, kegiatan rekreasional, family support grup, konseling individu dan seminar tentang pengetahuan adiksi serta case conference. Sementara pada rehabilitasi medis seperti skrining, asesmen, tes urin, terapi simtomatik, konsultasi dokter spesialis, konseling individu dan seminar tentang pengetahuan adiksi,” urai dia.
Kalapas berpesan, agar warga binaan bisa merubah perilakunya saat telah kembali ke masyarakat setelah menjalani rehab. “Semoga apa yang telah kami laksanakan bersama, dapat menjadi manfaat bagi para warga binaan pemasyarakatan,” tukasnya. (ted/han)