28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Buntut 4 Mobil Mewah Diamankan karena Berplat Konsulat Rusia, Pemilik Mobil akan Gugat Polisi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kuasa hukum dr M Fauzi Nasution, Ali Piliang menyatakan, tindakan polisi terlalu tergesa-gesa dan membuat frame di beberapa media massa, media online maupun media elektronik karena dr M Fauzi Nasution sebagai perwakilan Konsulat Rusia ditangkap. “Secara hukum ini sudah mencemarkan harkat dan martabat klien kami. Jadi, yang sebenarnya terjadi yaitu klien kami datang ke kantor polisi karena tahu ada mobil miliknya diamankan,” ujar Ali didampingi dr M Fauzi Nasution saat diwawancarai, Jumat (27/8).

DIAMANKAN: Mobil milik seorang dokter yang menggunakan plat palsu Konsulat Rusia. idris/sumutpos.

Ali mengatakan, sangat disayangkan tindakan polisi terhadap kliennya. Padahal, kliennya tersebut merupakan Perwakilan Konsulat Rusia yang resmi untuk Sumatera Utara, bukan abal-abal. Selain itu, plat kendaraan Konsulat Rusia juga asli. “Plat kendaraan itu didapat dari Kantor Konsulat Rusia, bukan dibuat sendiri. Hanya saja, plat kendaraan tersebut sudah lama mati sehingga tidak terdata lagi,” kata Ali.

Menurut dia, polisi seharusnya kroscek lebih jauh lagi untuk melakukan tindakan terhadap kliennya. “Jangan sampai gara-gara tindakan beberapa oknum yang salah, nantinya berdampak kemana-mana,” ucap Ali.

Karena itu, kata Ali, pihaknya akan melakukan upaya hukum terkait tindakan kepolisian tersebut. Apalagi, kapasitas kliennya bukan sebatas seorang dokter tetapi juga Perwakilan Konsulat Rusia di Sumut. “Kita akan kaji upaya hukum yang akan dilakukan nantinya, misalnya praperadilan terkait proses diamankannya mobil klien kami karena telah merugikan harkat dan martabatnya,” ujar dia.

Tak hanya itu, sambung Ali, pihaknya juga segera menyurati berbagai instansi terkait mengenai kasus tersebut. “Kami berharap kepada Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak agar selektif lagi menempatkan anggotanya dalam mengemban jabatan. Jangan pula menegakkan hukum tapi melanggar hukum. Apalagi, kalau tindakan anggotanya dapat merugikan instansi Polri,” tandas Ali.

Sementara itu, dr M Fauzi Nasution mengaku, dia akan melakukan koordinasi secepatnya dengan Kementerian Luar Negeri terkait persoalan yang dialaminya. “Saya sangat keberatan sekali, ini mempermalukan Kedubes Rusia, juga pribadi saya, dan ini sudah kelewatan. Kawan-kawan saya di seluruh Indonesia kaget dan tidak percaya kalau saya ditangkap polisi. Kemudian, saya jawab bahwa berita saya ditangkap tersebut tidak benar. Jadi, yang benar adalah saya datang ke kantor polisi untuk membebaskan sopir saya yang diamankan bersama mobil saya,” ungkap Fauzi.

Ia menjelaskan, mobil mewah dengan plat kendaraan Konsulat Rusia digunakannya untuk kepentingan mendampingi orang dari Kedubes Rusia. Artinya, bukan digunakan untuk kepentingan lain apalagi yang melanggar hukum. “Tugas saya untuk kepentingan Kedubes Rusia di Medan atau Sumatera Utara terkait aspek pendidikan, perdagangan dan sebagainya,” terangnya.

Fauzi juga mengaku, menjadi Perwakilan Konsulat Rusia di Sumut sudah cukup lama, mulai dari tahun 2013 dan bahkan sebelum itu. “Saya ini resmi Perwakilan Kedubes Rusia dan ada surat kuasanya, tapi di wilayah Sumut dan sekitarnya. Kantor konsulatnya pun masih ada di Jalan Karim MS, Medan. Namun, memang aktivitasnya sudah berkurang karena sudah sempat vakum cukup lama. Akan tetapi, saat ini masih dalam proses pembukaan kembali, jika diizinkan oleh Pemerintah Indonesia,” pungkas Fauzi.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan empat mobil mewah yang diduga menggunakan plat kendaraan palsu Konsulat Rusia. Adapun keempat mobil mewah yang diamankan, yaitu Hyundai warna hitam plat CC 37 02, Mercedes Benz plat CC 37 01, Pajero Sport hitam plat CC 37 07 dan mobil sport jenis sedan warna oranye BK 119 FZ dengan tambahan tempelan plat CC.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dari hasil pemeriksaan di Ditlantas Polda Sumut, plat kendaraan mobil mewah itu tidak terdaftar. Di sisi lain, setelah ditelusuri ternyata tidak ada Konsulat Rusia di Medan maupun Indonesia. “Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Medan, mobil Pajero Sport ada dugaan unsur pidana. Sementara tiga kendaraan lainnya dikenakan tilang,” ujar Hadi, Kamis (26/8). (ris/ila)

Teks foto : dr M Fauzi Nasution (kemeja batik) didampingi kuasa hukumnya saat diwawancarai wartawan terkait mobil mewah miliknya berplat Konsulat Rusia yang diamankan polisi, Jumat (27/8). (M IDRIS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kuasa hukum dr M Fauzi Nasution, Ali Piliang menyatakan, tindakan polisi terlalu tergesa-gesa dan membuat frame di beberapa media massa, media online maupun media elektronik karena dr M Fauzi Nasution sebagai perwakilan Konsulat Rusia ditangkap. “Secara hukum ini sudah mencemarkan harkat dan martabat klien kami. Jadi, yang sebenarnya terjadi yaitu klien kami datang ke kantor polisi karena tahu ada mobil miliknya diamankan,” ujar Ali didampingi dr M Fauzi Nasution saat diwawancarai, Jumat (27/8).

DIAMANKAN: Mobil milik seorang dokter yang menggunakan plat palsu Konsulat Rusia. idris/sumutpos.

Ali mengatakan, sangat disayangkan tindakan polisi terhadap kliennya. Padahal, kliennya tersebut merupakan Perwakilan Konsulat Rusia yang resmi untuk Sumatera Utara, bukan abal-abal. Selain itu, plat kendaraan Konsulat Rusia juga asli. “Plat kendaraan itu didapat dari Kantor Konsulat Rusia, bukan dibuat sendiri. Hanya saja, plat kendaraan tersebut sudah lama mati sehingga tidak terdata lagi,” kata Ali.

Menurut dia, polisi seharusnya kroscek lebih jauh lagi untuk melakukan tindakan terhadap kliennya. “Jangan sampai gara-gara tindakan beberapa oknum yang salah, nantinya berdampak kemana-mana,” ucap Ali.

Karena itu, kata Ali, pihaknya akan melakukan upaya hukum terkait tindakan kepolisian tersebut. Apalagi, kapasitas kliennya bukan sebatas seorang dokter tetapi juga Perwakilan Konsulat Rusia di Sumut. “Kita akan kaji upaya hukum yang akan dilakukan nantinya, misalnya praperadilan terkait proses diamankannya mobil klien kami karena telah merugikan harkat dan martabatnya,” ujar dia.

Tak hanya itu, sambung Ali, pihaknya juga segera menyurati berbagai instansi terkait mengenai kasus tersebut. “Kami berharap kepada Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak agar selektif lagi menempatkan anggotanya dalam mengemban jabatan. Jangan pula menegakkan hukum tapi melanggar hukum. Apalagi, kalau tindakan anggotanya dapat merugikan instansi Polri,” tandas Ali.

Sementara itu, dr M Fauzi Nasution mengaku, dia akan melakukan koordinasi secepatnya dengan Kementerian Luar Negeri terkait persoalan yang dialaminya. “Saya sangat keberatan sekali, ini mempermalukan Kedubes Rusia, juga pribadi saya, dan ini sudah kelewatan. Kawan-kawan saya di seluruh Indonesia kaget dan tidak percaya kalau saya ditangkap polisi. Kemudian, saya jawab bahwa berita saya ditangkap tersebut tidak benar. Jadi, yang benar adalah saya datang ke kantor polisi untuk membebaskan sopir saya yang diamankan bersama mobil saya,” ungkap Fauzi.

Ia menjelaskan, mobil mewah dengan plat kendaraan Konsulat Rusia digunakannya untuk kepentingan mendampingi orang dari Kedubes Rusia. Artinya, bukan digunakan untuk kepentingan lain apalagi yang melanggar hukum. “Tugas saya untuk kepentingan Kedubes Rusia di Medan atau Sumatera Utara terkait aspek pendidikan, perdagangan dan sebagainya,” terangnya.

Fauzi juga mengaku, menjadi Perwakilan Konsulat Rusia di Sumut sudah cukup lama, mulai dari tahun 2013 dan bahkan sebelum itu. “Saya ini resmi Perwakilan Kedubes Rusia dan ada surat kuasanya, tapi di wilayah Sumut dan sekitarnya. Kantor konsulatnya pun masih ada di Jalan Karim MS, Medan. Namun, memang aktivitasnya sudah berkurang karena sudah sempat vakum cukup lama. Akan tetapi, saat ini masih dalam proses pembukaan kembali, jika diizinkan oleh Pemerintah Indonesia,” pungkas Fauzi.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan empat mobil mewah yang diduga menggunakan plat kendaraan palsu Konsulat Rusia. Adapun keempat mobil mewah yang diamankan, yaitu Hyundai warna hitam plat CC 37 02, Mercedes Benz plat CC 37 01, Pajero Sport hitam plat CC 37 07 dan mobil sport jenis sedan warna oranye BK 119 FZ dengan tambahan tempelan plat CC.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dari hasil pemeriksaan di Ditlantas Polda Sumut, plat kendaraan mobil mewah itu tidak terdaftar. Di sisi lain, setelah ditelusuri ternyata tidak ada Konsulat Rusia di Medan maupun Indonesia. “Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Medan, mobil Pajero Sport ada dugaan unsur pidana. Sementara tiga kendaraan lainnya dikenakan tilang,” ujar Hadi, Kamis (26/8). (ris/ila)

Teks foto : dr M Fauzi Nasution (kemeja batik) didampingi kuasa hukumnya saat diwawancarai wartawan terkait mobil mewah miliknya berplat Konsulat Rusia yang diamankan polisi, Jumat (27/8). (M IDRIS)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/