MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumatera Utara mengungkapkan, perbaikan ruas-ruas jalan di Kabupaten Simalungun sudah masuk dalam mata anggaran tahun 2022 guna dilakukan penanganan.
“Ya, sudah masuk rencana program TA.2022,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Dinas BMBK Sumut, Iswahyudi menjawab Sumut Pos, Minggu (29/8).
Hanya saja, dirinya tidak ingat berapa nilai anggaran yang telah diproyeksikan untuk perbaikan ruas-ruas jalan tersebut. “Gak ingat saya,” katanya.
Iswahyudi mengamini, sejumlah jalan provinsi yang mengalami rusak parah di Kabupaten Simalungun saat ini, antara lain Jalan Perdagangan-Pematangsiantar, Jalan lintas Pematangsiantar-Saribudolok, jalan lintas Simpang Raya ke Tiga Ras, serta Jalan lintas Raya–Raya Kahean.
“Ya, rusaknya bervariasi. Khususnya Pematangsiantar-Perdagangan memang rusak. Ada yang sedang dan berat,” pungkasnya.
DPRD Sumut sebelumnya mendesak Gubernur Edy Rahmayadi melalui Dinas BMBK Sumut untuk memprioritaskan pengalokasian anggaran perbaikan ruas jalan provinsi di Kabupaten Simalungun di APBD Sumut TA.2022, karena hampir seluruh ruas jalan itu sudah ‘kupak-kapik’ alias hancur lebur, sehingga menimbulkan reaksi protes dari masyarakat.
“Memang pada tahun 2020, Dinas BMBK Sumut ada mengalokasikan anggaran perbaikan jalan provinsi di APBD Sumut ke Kabupaten Simalungun, tapi nilainya sangat sedikit, mengigat hampir seluruh mata anggaran di-refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19, sehingga ruas jalan provinsi di daerah itu banyak yang hancur,” kata Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting kepada wartawan, Jumat (27/8).
Pernyataan ini sekaligus untuk menanggapi aksi unjuk rasa Aliansi Simalungun Bersatu (ASB) di Panei Tongah dan ke PTPN IV Unit Marjandi, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Kamis (26/8) yang memprotes langkah Pemprovsu dan DPRD Sumut yang kurang peduli terhadap kerusakan jalan provinsi di Simalungun.
Ia bersama anggota dewan Dapil Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, siap mengawal proses penganggaran perbaikan jalan provinsi tersebut, guna ditampung di R-APBD Sumut TA 2022 atau jika memungkinkan dialokasikan juga di P-APBD 2021, yang saat ini sedang dibahas eksekutif-legislatif tapi tentu anggarannya tidak besar.
“Pada intinya lembaga legislatif tetap berprinsip merata dalam pembagian kue pembangunan dari APBD Sumut ke seluruh kabupaten/kota, tapi mengingat keuangan daerah untuk pembangunan infrastruktur saat ini sangat minim, tentu porsinya juga kecil. Apalagi mata anggaran dua tahun terakhir ini difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan dampaknya,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Pihaknya meminta masyarakat Simalungun yang tergabung dalam ASB bisa memahami kondisi keuangan di APBD Sumut, sehingga sejumlah ruas jalan provinsi di Simalungun ‘hancur lebur’ dan sangat mengganggu aktivitas perhubungan warga “habonaran do bona” tersebut. Diakui Baskami, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sangat diperlukan infrastruktur yang baik, terlebih mayoritas masyarakat Simalungun kegiatannya bertani guna memudahkan pendistribusian hasil pertanian mereka.
Karenanya ia mengingatkan Dinas BMBK Sumut, agar jangan lagi membiarkan jalan provinsi di Simalungun rusak parah dan besar harapan masyarakat pada APBD Sumut 2022 dialokasikan anggaran perbaikannya, guna menghindari keresahan para pengguna jalan melintasi jalan yang penuh lobang-lobang besar. (prn)