30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Bupati Asahan Lantik 49 Pejabat Administrator, Direktur RSU AMSK Diminta Tingkatkan Pelayanan

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan H. Surya, BSc meminta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang Kisaran (RSU AMSK), dr. Kurniadi Sebayang, M. Si, Med, Sp. An, untuk meningkatkan kualitas sarana, prasarana dan pelayanan rumah sakit.

LANTIK: Bupati Asahan, H. Surya memberikan ucapan selamat kepada para pejabat administrator usai dilantik.fajar/sum utpos.

“Tidak kalah pentingnya, yang harus menjadi perhatian saudara adalah pelayanan yang diberikan kepada pasien, terutama pasien dari kalangan ekonomi ke bawah. Saya sering mendengar keluhan yang beredar di masyarakat, mereka mengeluhkan kalau berobat menggunakan BPJS tidak dilayani dengan baik dan terkesan disepelekan,”ujar Surya saat memberikan arahan kepada 49 pejabat administrator di lingkungan Pemkab Asahan, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (3/9).

Bupati Asahan juga berharap Direktur RS Abdul Manan Simatupang bisa menanamkan kesadaran di setiap pribadi aparatur, agar melayani dengan sepenuh hati walaupun si pasien menggunakan fasilitas BPJS, tidak membedakan kualitas pelayanan yang diberikan.”Dengan begitu, citra RSUD H. Abdul Manan Simatupang dimata masyarakat dapat membaik, dan semua kalangan masyarakat merasa nyaman untuk berobat di Rumah Sakit Pemerintah,”terangnya.

Sebelumnya pada bimbingan dan arahannya mengatakan, pelantikan bertujuan sebagai sarana evaluasi dalam penentuan pola jabatan yang sesuai sehingga diperoleh komposisi pejabat yang tepat untuk menduduki suatu jabatan admistrator atau yang lebih dikenal dengan istilah The Right Man On The Right Place, sehingga kualitas dan efisiensi terhadap pencapaian tujuan ke Pemerintahan dapat lebih ditingkatkan.

Beliau juga mengatakan, pengambilan sumpah/janji dan pelantikan hari ini dilakukan terhadap pejabat yang menduduki jabatan Dokter Ahli Utama, Camat, Sekretaris, Kepala Bagian, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang Kisaran, dan Kepala Bidang pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan juga menegaskan, tidak akan mentolerir setiap Camat yang melanggar fakta integritas, dan akan memberhentikan setiap Camat dari jabatannya jika terbukti telah melanggar.(dat/han)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan H. Surya, BSc meminta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang Kisaran (RSU AMSK), dr. Kurniadi Sebayang, M. Si, Med, Sp. An, untuk meningkatkan kualitas sarana, prasarana dan pelayanan rumah sakit.

LANTIK: Bupati Asahan, H. Surya memberikan ucapan selamat kepada para pejabat administrator usai dilantik.fajar/sum utpos.

“Tidak kalah pentingnya, yang harus menjadi perhatian saudara adalah pelayanan yang diberikan kepada pasien, terutama pasien dari kalangan ekonomi ke bawah. Saya sering mendengar keluhan yang beredar di masyarakat, mereka mengeluhkan kalau berobat menggunakan BPJS tidak dilayani dengan baik dan terkesan disepelekan,”ujar Surya saat memberikan arahan kepada 49 pejabat administrator di lingkungan Pemkab Asahan, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (3/9).

Bupati Asahan juga berharap Direktur RS Abdul Manan Simatupang bisa menanamkan kesadaran di setiap pribadi aparatur, agar melayani dengan sepenuh hati walaupun si pasien menggunakan fasilitas BPJS, tidak membedakan kualitas pelayanan yang diberikan.”Dengan begitu, citra RSUD H. Abdul Manan Simatupang dimata masyarakat dapat membaik, dan semua kalangan masyarakat merasa nyaman untuk berobat di Rumah Sakit Pemerintah,”terangnya.

Sebelumnya pada bimbingan dan arahannya mengatakan, pelantikan bertujuan sebagai sarana evaluasi dalam penentuan pola jabatan yang sesuai sehingga diperoleh komposisi pejabat yang tepat untuk menduduki suatu jabatan admistrator atau yang lebih dikenal dengan istilah The Right Man On The Right Place, sehingga kualitas dan efisiensi terhadap pencapaian tujuan ke Pemerintahan dapat lebih ditingkatkan.

Beliau juga mengatakan, pengambilan sumpah/janji dan pelantikan hari ini dilakukan terhadap pejabat yang menduduki jabatan Dokter Ahli Utama, Camat, Sekretaris, Kepala Bagian, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang Kisaran, dan Kepala Bidang pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan juga menegaskan, tidak akan mentolerir setiap Camat yang melanggar fakta integritas, dan akan memberhentikan setiap Camat dari jabatannya jika terbukti telah melanggar.(dat/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/