26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

BPJS Kesehatan Dorong Penerapan Digitalisasi di Faskes

MEDAN, SUMUTPOS.CO – BPJS Kesehatan senantiasa mendorong penerapan digitalisasi pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes). Namun dalam pelaksanaannya, masih terdapat sejumlah tantangan, di antaranya ketersediaan akses jaringan komunikasi data, sarana dan prasarana, serta bagaimana efektivitas dan mutu atas layanan yang diberikan.

SAMBUTAN: Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, saat menyampaikan sambutan dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan 2021, baru-baru ini.

Hal itu disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam kegiatan Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan 2021 di Jakarta, baru-baru ini.

Ali mengatakan, sangat diperlukan kolaborasi antara semua pihak untuk menjawab tantangan tersebut. Menurutnya, layanan digital yang diterapkan tentu akan berdampak pada efisiensi dan efektivitas biaya, karena proses bisnisnya menjadi lebih sederhana.

“BPJS Kesehatan telah mengembangkan berbagai inovasi dan terobosan berbasis teknologi informasi untuk menunjang penyelenggaraan Program JKN-KIS,” ungkap Alin

Lebih lanjut Ali mengatakan, BPJS Kesehatan terus melakukan upaya perbaikan layanan melalui digitalisasi layanan kesehatan. Antara lain dengan mengurangi antrean pelayanan melalui pemanfaatan face recognition dan teknologi artificial intelligence, antrian elektronik yang terkoneksi dengan aplikasi Mobile JKN, display informasi ketersediaan tempat tidur, display informasi jadwal operasi di rumah sakit, dan yang terbaru adalah simplifikasi rujukan pelayanan hemodialisa serta thalasemia di rumah sakit.

“Sedangkan dari sisi administrasi klaim, BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan e-Claim Primer, Virtual Claim (V-Claim), Verifikasi Digital (Vidi), dan Digitalisasi Audit Klaim (Defrada),” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Achmad Yurianto mengungkapkan, berbagai terobosan layanan kesehatan berbasis teknologi informasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan diharapkan dapat berdampak pada kualitas layanan, penguatan sarana dan prasarana, serta perubahan budaya dan perilaku masyarakat di era digitalisasi.

“Pandemi Covid-19 mendorong kita untuk berbenah dalam pemanfaatan teknologi informasi. Digitalisasi bukan barang baru namun merupakan keharusan. Namun tantangannya bukan hanya pada sisi infrastruktur, tetapi juga menyentuh perubahan perilaku dan budaya untuk menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi. Sehebat apapun yang dibangun tanpa peran aktif dan perubahan budaya individu tidak akan terwujud,” katanya.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dalam keynote speech mengatakan, tantangan digitalisasi layanan harus didukung oleh kualitas pengelolaan data. Validasi data yang dibentuk bagi pengelola layanan digital harus bisa dipertanggungjawabkan serta berkualitas.

“Dengan begitu manfaat dari digitalisasi layanan diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kualitas layanan. Lebih jauh, dengan kualitas data yang mumpuni akan membentuk Big Data yang berkualitas dan membantu Pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan kedepannya,” jelasnya.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh fasilitas kesehatan, asosiasi fasilitas kesehatan, serta asosiasi profesi secara daring ini, Direktur Mutu dan Akreditasi Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Kalsum Komaryani, menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan Kementerian Kesehatan menjawab tantangan digitalisasi bidang kesehatan di Indonesia. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi dalam bidang kesehatan telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan.

“Isu ketahanan kesehatan di masa pandemi Covid-19 memang satu fokus Kementerian Kesehatan saat ini. Digitalisasi menjadi peluang untuk memutus rantai penularan virus, dari sisi pembiayaan juga lebih efektif. Ketersediaan regulasi salah satu tantangan dalam implementasi digitalisasi layanan kesehatan,” kata Kalsum.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail menyebutkan, pemerintah terus berupaya menghadirkan infrastruktur jaringan sampai ke pelosok wilayah Indonesia. Pemerintah kini tidak hanya bisa menunggu perusahan operator, namun juga berinisiatif dan telah menganggarkan pembangunan jaringan internet (sinyal 4G) seluruh desa di Indonesia. Targetnya akhir 2022 seluruh desa di Indonesia sudah dapat mengakses signal 4G.

“Diharapkan upaya tersebut juga akan mengakomodir kebutuhan jaringan internet seluruh fasilitas kesehatan. Kominfo bekerja keras menuntaskan isu infrastruktur ini. Namun kami mengimbau, pimpinan fasilitas kesehatan juga mulai membangun kultur digitalisasi ini di wilayahnya,” pungkasnya. (ris/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – BPJS Kesehatan senantiasa mendorong penerapan digitalisasi pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes). Namun dalam pelaksanaannya, masih terdapat sejumlah tantangan, di antaranya ketersediaan akses jaringan komunikasi data, sarana dan prasarana, serta bagaimana efektivitas dan mutu atas layanan yang diberikan.

SAMBUTAN: Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, saat menyampaikan sambutan dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan 2021, baru-baru ini.

Hal itu disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam kegiatan Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan 2021 di Jakarta, baru-baru ini.

Ali mengatakan, sangat diperlukan kolaborasi antara semua pihak untuk menjawab tantangan tersebut. Menurutnya, layanan digital yang diterapkan tentu akan berdampak pada efisiensi dan efektivitas biaya, karena proses bisnisnya menjadi lebih sederhana.

“BPJS Kesehatan telah mengembangkan berbagai inovasi dan terobosan berbasis teknologi informasi untuk menunjang penyelenggaraan Program JKN-KIS,” ungkap Alin

Lebih lanjut Ali mengatakan, BPJS Kesehatan terus melakukan upaya perbaikan layanan melalui digitalisasi layanan kesehatan. Antara lain dengan mengurangi antrean pelayanan melalui pemanfaatan face recognition dan teknologi artificial intelligence, antrian elektronik yang terkoneksi dengan aplikasi Mobile JKN, display informasi ketersediaan tempat tidur, display informasi jadwal operasi di rumah sakit, dan yang terbaru adalah simplifikasi rujukan pelayanan hemodialisa serta thalasemia di rumah sakit.

“Sedangkan dari sisi administrasi klaim, BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan e-Claim Primer, Virtual Claim (V-Claim), Verifikasi Digital (Vidi), dan Digitalisasi Audit Klaim (Defrada),” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Achmad Yurianto mengungkapkan, berbagai terobosan layanan kesehatan berbasis teknologi informasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan diharapkan dapat berdampak pada kualitas layanan, penguatan sarana dan prasarana, serta perubahan budaya dan perilaku masyarakat di era digitalisasi.

“Pandemi Covid-19 mendorong kita untuk berbenah dalam pemanfaatan teknologi informasi. Digitalisasi bukan barang baru namun merupakan keharusan. Namun tantangannya bukan hanya pada sisi infrastruktur, tetapi juga menyentuh perubahan perilaku dan budaya untuk menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi. Sehebat apapun yang dibangun tanpa peran aktif dan perubahan budaya individu tidak akan terwujud,” katanya.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dalam keynote speech mengatakan, tantangan digitalisasi layanan harus didukung oleh kualitas pengelolaan data. Validasi data yang dibentuk bagi pengelola layanan digital harus bisa dipertanggungjawabkan serta berkualitas.

“Dengan begitu manfaat dari digitalisasi layanan diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kualitas layanan. Lebih jauh, dengan kualitas data yang mumpuni akan membentuk Big Data yang berkualitas dan membantu Pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan kedepannya,” jelasnya.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh fasilitas kesehatan, asosiasi fasilitas kesehatan, serta asosiasi profesi secara daring ini, Direktur Mutu dan Akreditasi Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Kalsum Komaryani, menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan Kementerian Kesehatan menjawab tantangan digitalisasi bidang kesehatan di Indonesia. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi dalam bidang kesehatan telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan.

“Isu ketahanan kesehatan di masa pandemi Covid-19 memang satu fokus Kementerian Kesehatan saat ini. Digitalisasi menjadi peluang untuk memutus rantai penularan virus, dari sisi pembiayaan juga lebih efektif. Ketersediaan regulasi salah satu tantangan dalam implementasi digitalisasi layanan kesehatan,” kata Kalsum.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail menyebutkan, pemerintah terus berupaya menghadirkan infrastruktur jaringan sampai ke pelosok wilayah Indonesia. Pemerintah kini tidak hanya bisa menunggu perusahan operator, namun juga berinisiatif dan telah menganggarkan pembangunan jaringan internet (sinyal 4G) seluruh desa di Indonesia. Targetnya akhir 2022 seluruh desa di Indonesia sudah dapat mengakses signal 4G.

“Diharapkan upaya tersebut juga akan mengakomodir kebutuhan jaringan internet seluruh fasilitas kesehatan. Kominfo bekerja keras menuntaskan isu infrastruktur ini. Namun kami mengimbau, pimpinan fasilitas kesehatan juga mulai membangun kultur digitalisasi ini di wilayahnya,” pungkasnya. (ris/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/