Pembagian Tidak Adil
PANAI HILIR-Ratusan nelayan tradisional di Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu merasa kesal. Pasalnya, bantuan kapal dari Pemkab Labuhanbatu yang awalnya diharapkan dapat membantu mengembangkan dan menguatkan perekonomian nelayan, justru menjadi penyebab konflik antar nelayan.
“Sejak tahun 2009 lalu, kami dari Pilar Perjuangan Nelayan Kecamatan Panai Hilir yang mengajukan permohonan dan proposal bantuan ke Pemkab Labuhanbatu. Bahkan, permohonan serupa telah dilayangkan beberapa kali, yakni tahun 2010 dan 2011. Nah, ironisnya setelah terealisasi, kami selaku pemohon hanya menerima 2 dari 10 unit kapal. Sedangkan 8 unit lagi, kami tidak tahu diberikan kepada siapa. Kami duga diberikan ke orang-orang dekat pemangku tampuk pimpinan di daerah ini,” tegas Tajuddin, Koordinator Kelompok Usaha Bersama Pilar Perjuangan Nelayan (KUB-PPN) Kecamatan Panai Hilir, Minggu (15/01) di Panai Hilir.
Meski begitu, KUB-PPN Panai Hilir dalam beberapa kesempatan mencoba memberikan solusi terkait pembagian bantuan kapal guna menghindari pertikaian antar nelayan tradisional. Di antaranya, meminta Pemkab melalui dinas terkait untuk membagikan masing-masing 2 unit kapal ke setiap KUB. Atau, memberikan kesempatan kepada KUB PPN mengelola bantuan kapal sebanyak 5 unit, dan sisanya diserahkan sepenuhnya kepada Pemkab untuk dibagikan kepada siapa saja. “Ini kami sampaikan sebagai solusi konkret untuk menghindari bentrokan sesama nelayan seperti tahun 2001. Jika Pemkab tidak berkenan , kami tidak akan memaksa,” tegas Tajuddin lagi. (syaf/smg)