27 C
Medan
Friday, September 27, 2024

Sebulan Berjalan, PAD Parkir di 22 Titik Kota Medan Terkumpul Hampir Rp255 Juta Atau Naik 155%..

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penerapan sistem pembayaran Parkir Non Tunai atau yang sering disebut Parkir Elektronik (E-Parking) di 22 titik pada 18 ruas jalan dalam 8 Kawasan di Kota Medan, telah genap berjalan satu bulan.

Seperti diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah melaunching penerapan E-Parking di 22 titik dalam 8 kawasan tersebut pada 18 Oktober 2021 yang lalu.

Meskipun sempat menuai pro dan kontra, penerapan E-Parking di Kota Medan pada 8 kawasan ternyata berbuah manis.

Sesuai target Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di 8 kawasan tersebut naik secara signifikan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis S.SiT MT menjelaskan, tercatat hingga 17 November 2021, PAD Kota Medan dari retribusi parkir di 8 kawasan tersebut telah terkumpul hampir Rp255 Juta, tepatnya sebesar Rp254.971.500. Padahal sebelumnya, saat masih menggunakan sistem pembayaran tunai atau manual, PAD dari retribusi parkir di 8 kawasan tersebut hanya sekitar Rp100.050.000 per bulan.

“Sampai kemarin hari Rabu (17/11), retribusi parkir dari 22 titik di 8 kawasan itu terkumpul sebanyak Rp254.971.500. Sebelumnya saat sistem pembayarannya masih manual atau cash, itu hanya terkumpul sekitar Rp100.050.000 dalam satu bulan. Artinya setelah menerapkan E-Parking ini, hanya dalam satu bulan, ada kenaikan sebesar Rp154.921.500 atau naik sekitar 155 persen. Alhamdulillah kita bisa memperoleh capaian ini,” ucap Iswar kepada Sumut Pos, Kamis (18/11).

Dikatakan Iswar, sesuai instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution, pihaknya tidak mau berpuas diri dalam mengejar Target PAD dari retribusi parkir di bulan-bulan berikutnya, baik untuk lokasi yang sudah menerapkan sistem E-Parking maupun yang masih menggunakan sistem manual.

“Kita tidak mau cepat berpuas diri, target PAD dari retribusi parkir ini harus terus kita kejar,” ujarnya.

Melihat efektifitas penerapan E-Parking di 8 kawasan tersebut, terang Iswar, Pemko Medan akan terus mempersiapkan diri untuk memperluas sistem penerapan E-Parking di Kota Medan hingga nantinya seluruh ruas jalan di Kota Medan sudah menerapkan E-Parking.

Dengan begitu, akan lebih banyak PAD dari retribusi parkir yang akan masuk ke kas daerah sekaligus menutup kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir.

“E-Parking ini akan kita kembangkan terus. Sesuai instruksi Pak Wali, kita mau menjadikan Kota Medan sebagai Smart City secara bertahap. Kedepannya, ruas-ruas jalan lainnya di Kota Medan juga akan diterapkan sistem E-Parking yang juga bekerjasama dengan pihak ketiga sebagai pengelolanya. Nantinya juga akan dilelang, tentunya setelah kita hitung dulu potensi parkir dari ruas-ruas jalan itu,” pungkasnya.

(Map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penerapan sistem pembayaran Parkir Non Tunai atau yang sering disebut Parkir Elektronik (E-Parking) di 22 titik pada 18 ruas jalan dalam 8 Kawasan di Kota Medan, telah genap berjalan satu bulan.

Seperti diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah melaunching penerapan E-Parking di 22 titik dalam 8 kawasan tersebut pada 18 Oktober 2021 yang lalu.

Meskipun sempat menuai pro dan kontra, penerapan E-Parking di Kota Medan pada 8 kawasan ternyata berbuah manis.

Sesuai target Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di 8 kawasan tersebut naik secara signifikan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis S.SiT MT menjelaskan, tercatat hingga 17 November 2021, PAD Kota Medan dari retribusi parkir di 8 kawasan tersebut telah terkumpul hampir Rp255 Juta, tepatnya sebesar Rp254.971.500. Padahal sebelumnya, saat masih menggunakan sistem pembayaran tunai atau manual, PAD dari retribusi parkir di 8 kawasan tersebut hanya sekitar Rp100.050.000 per bulan.

“Sampai kemarin hari Rabu (17/11), retribusi parkir dari 22 titik di 8 kawasan itu terkumpul sebanyak Rp254.971.500. Sebelumnya saat sistem pembayarannya masih manual atau cash, itu hanya terkumpul sekitar Rp100.050.000 dalam satu bulan. Artinya setelah menerapkan E-Parking ini, hanya dalam satu bulan, ada kenaikan sebesar Rp154.921.500 atau naik sekitar 155 persen. Alhamdulillah kita bisa memperoleh capaian ini,” ucap Iswar kepada Sumut Pos, Kamis (18/11).

Dikatakan Iswar, sesuai instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution, pihaknya tidak mau berpuas diri dalam mengejar Target PAD dari retribusi parkir di bulan-bulan berikutnya, baik untuk lokasi yang sudah menerapkan sistem E-Parking maupun yang masih menggunakan sistem manual.

“Kita tidak mau cepat berpuas diri, target PAD dari retribusi parkir ini harus terus kita kejar,” ujarnya.

Melihat efektifitas penerapan E-Parking di 8 kawasan tersebut, terang Iswar, Pemko Medan akan terus mempersiapkan diri untuk memperluas sistem penerapan E-Parking di Kota Medan hingga nantinya seluruh ruas jalan di Kota Medan sudah menerapkan E-Parking.

Dengan begitu, akan lebih banyak PAD dari retribusi parkir yang akan masuk ke kas daerah sekaligus menutup kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir.

“E-Parking ini akan kita kembangkan terus. Sesuai instruksi Pak Wali, kita mau menjadikan Kota Medan sebagai Smart City secara bertahap. Kedepannya, ruas-ruas jalan lainnya di Kota Medan juga akan diterapkan sistem E-Parking yang juga bekerjasama dengan pihak ketiga sebagai pengelolanya. Nantinya juga akan dilelang, tentunya setelah kita hitung dulu potensi parkir dari ruas-ruas jalan itu,” pungkasnya.

(Map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/