MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 14 pasangan bukan suami istri terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), yang digelar personel gabungan di Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (11/12) malam.
Saat menggelar Operasi Pekat tersebut, tim gabungan yang terdiri dari personel Polri, TNI, Satpol PP, ASN, dan kepala lingkungan itu, menyasar para penghuni di beberapa hotel, penginapan, dan kos-kosan, yang berada di Kecamatan Medan Tuntungan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Operasi Pekat gabungan ini, digagas oleh Kapolsek Medan Tuntungan, Ipda Christine Malahayati Simanjuntak.
“Operasi ini upaya penegakan hukum terhadap kejahatan yang tergolong Pekat di wilayah hukum Polsek Tuntungan, dengan sasaran hotel, kos-kosan, dan penginapan,” ungkap Christine, Minggu (12/12).
Menurut Christine, operasi gabungan kali ini tidak ditemukan benda yang membahayakan, seperti narkoba maupun senjata api. Pihaknya juga akan menggiatkan Operasi Pekat dalam rangka menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), serta menegakan PPKM Level 2 di Kota Medan. Operasi Pekat di beberapa lokasi ini, lanjutnya, juga dimaksudkan untuk memberi efek jera dan peringatan kepada masyarakat, agar tidak melakukan hal-hal negatif dan terlarang.
“Dalam kegiatan tersebut, kami berhasil mengamankan 14 pasangan yang bukan suami istri pada beberapa lokasi berbeda. Mereka yang diamankan tersebut, telah dilakukan pembinaan, pendataan, dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali,” pungkas Christine. (dwi/saz)