MEDAN, SUMUTPOS.CO – Provinsi Sumatra Utara kebagian alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 dari Pemerintah Pusat sebesar Rp59,77 triliun. Adapun total Rp59,77 triliun itu terdiri dari Alokasi Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp19,92 triliun atau 2,11 persen dari Belanja Pemerintah Pusat secara Nasional. Kemudian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp39,85 triliun atau 5,18 persen dari TKDD secara nasional.
“Ini (Rp59,77 triliun) terbesar se-Sumatera,” kata Plt Kepala Kanwi Ditjen Perbedaharaan Provinsi Sumut, Syafriadi pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan TKDD Tahun 2022 Provinsi Sumut, oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (13/12).
Meski terbesar se-Sumatera, namun Gubsu Edy Rahmayadi justru cemburu dengan alokasi TKDD Provinsi Aceh yang menerima Rp32 triliun. Pasalnya, dari sisi jumlah penduduk, kata Edy, seharusnya Provinsi Sumut mendapatkan alokasi anggaran yang jauh lebih besar dari Aceh.
“Pak Syafriadi, kalau sekarang ini Aceh bisa dapat Rp32 triliun, saya Sumut Rp39,85 triliun. Penduduk dia (Aceh) populasinya 5 juta, saya populasinya 15 juta. Rasanya bapak harus memperjuangkan Sumut ini,” pinta Edy.
“Makanya kalau dibagikan satu satu uang begitu, yang (penduduknya) 5 juta itu kaya duluan daripada kami yang 15 juta,” sambung Edy.
Perihal minimnya alokasi anggaran pusat ke Sumut tersebut, menurut Edy, sudah disuarakannya ke berbagai pihak di pusat, seperti kepada Menteri Keuangan dan bahkan kepada Presiden RI, Joko Widodo. “Sumatera Utara ini saya beritahu kepada semua yang hadir, TNI, Polri semua. Sumatera Utara itu bukan kaleng-kaleng, uangnya besar. Hitungan saya sampai Rp575 triliun uang Sumatera Utara ini,” ujarnya.
Pada sesi konferensi pers usai penyerahan DIPA, saat ditanya wartawan, berapa nilai anggaran yang dimintanya ke pusat, Edy menyebut Rp150 triliun. “Kalau yang kita minta idealnya Sumut itu sampai Rp150 triliun dalam satu tahun,” tegasnya.
Namun nyatanya, Sumut hanya menerima Rp39,85 triliun. “Untuk itu, ini yang kita perbandingkan, kenapa Aceh sampai Rp32 triliun? Apakah karena dia (Aceh) punya dana otonomi khusus (otsus) di situ? Sumut kan tidak. Sehingga relatif dekat Rp32 triliun dan Rp39 triliun,” jelasnya. “Kalau korelasinya dihitung, ini populasi dalam penterjemahan undang-undang dalam rangka dana, ini yang perlu nanti kita pertimbangkan,” tandas Edy.
Sebelumnya, dalam paparannya, Gubsu menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan pengelolaan pemerintah hingga kondisi pertumbuhan berbagai bidang, serta target capaian pada tahun mendatang, terutama pertumbuhan ekonomi, dimana posisinya sempat berada pada level minus (-3,49%) di 2020 dan 3-4% per November 2021. Adapun peningkatannya diupayakan mencapai 4-5% di anggaran 2022.
“Target kita Sumatera Utara yang pertama adalah masalah pendidikan, kesehatan, pertanin dan infrastruktur. Jika yang lalu (awal pandemi Covid-19) kita alihkan untuk refocusing anggaran, sekarang ini kita hidupkan kembali (upaya pertumbuhan ekonomi), dengan dana Rp39 triliun yang sebagian terurai di kabupaten/kota hingga dana desa di seluruh Sumatera Utara,” jelas Edy.
Untuk tahun depan, lanjut Gubernur, pembangunan pertanian (pangan) masih menjadi prioritas Pemprov dalam hal meningkatkan perekonomian masyarakat. Sebab menurutnya, sektor ini termasuk yang dinilai mampu bertahan di tengah pailitnya ekonomi global saat pandemi Covid-19 melanda dunia.
Sedangkan upaya menggenjot laju pertumbuhan ekonomi, Edy meminta pemerintah kabupaten/kota seluruhnya untuk aktif dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan hingga pembinaan UMKM, mengelola secara maksimal sumber daya perekonomian yang potensial di daerah masing-masing, seperti pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan hingga pariwisata.
Dalam hal ini, dukungan Pemprov sebagai tangung jawab guna mempermudah akses distribusi bagi masyarakat, adalah memrogramkan pembangunan jalan provinsi sepanjang 450 km di 2022 dengan anggaran Rp2,7 triliun, dimana kondisinya masuk kategori rusak berat. “Namanya ada dana tahun jamak yang didahulukan dan dikerjakan di 2022. Nanti kita bayar secara bertahap menggunakan APBD kita. Ini cukup panjang, karena biasanya kita hanya bisa 30 km setiap tahun dari total jalan provinsi 3.000 km,” jelasnya lagi.
Karenanya, kata Gubernur, tahun 2021 harus dijadikan bahan refleksi dalam upaya perbaikan di 2022 mendatang. Terutama proyeksi indikator makro yang harus dicapai sebagai target bersama antara lain pertumbuhan ekonomi, indeks pembangunan manusia (IPM), menurunkan persentase kemiskinan, pengurangan angka pengangguran, pengendalian inflasi, peningkatan PDRB per Kapita, kualitas kesehatan masyarakat (anak) seperti penanganan gizi buruk dan lainnya.
”Ini yang harus sedang kelola bersama. Kita mau Sumut ini menjadi yang terbaik, sebagai ‘bamper’ wilayah Barat Indonesia. Jadi ini setiap bulannya kita kaji satu per satu. Termasuk capaian vaksinasi Covid-19 yang sekarang sudah mencapai 68 persen. Untuk (kabupaten/kota) yang belum (maksimal), nanti vaksinnya kita arahkan ke sana sehingga di akhir tahun terkejar 70 persen,” pungkasnya.
Sementara Plt Kepala Kanwil DJPb Sumut Kemenkeu Syafriadi menjelaskan, alokasi belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp19,92 triliun dibagi ke dalam 40 bagian anggaran, dilaksanakan oleh 908 satuan kerja yang disalurkan oleh 11 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumut.
Untuk Anggaran TKDD sebesar Rp39,85 triliun dialokasikan kepada 34 pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, dengan irincian untuk Dana Bagi Hasil (DBH) Rp1,87 triliun, Dana Alokasi Umum sebesar Rp22,69 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp3,06 triliun, DAK Non-Fisik sebesar Rp7,69 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp131,51 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp4,40 triliun.
“Saya mengingatkan kembali apa yang telah Menteri Keuangan sampaikan, dalam menghadapi ketidakpastian situasi pandemi, APBN tahun 2022 disusun untuk tetap mengantisipasi pandemi yang belum berakhir, bersifat ekspansif untuk meneruskan fungsi countercyclical namun dengan tetap memperhatikan risiko dan pentingnya menjaga sustainabilitas fiskal dalam jangka menengah dan panjang. Pemerintah terus melakukan program Reformasi Struktural untuk memperbaiki iklim usaha, daya kompetisi dan produktivitas, serta mendorong transformasi ekonomi untuk mempercepat dan memperkuat pemulihan ekonomi,” sebutnya.
Selanjutnya Gubsu menyerahkan DIPA itu secara simbolik kepada instansi vertikal K/L di Sumut, serta TKDD kepada para bupati/wali kota di Sumut. Namun ada tujuh kepala daerah yang tidak hadir langsung pada acara penyerahan itu. Edy pun tidak bersedia menyerahkan DIPA itu kepada tujuh daerah, lantaran bupati dan wali kotanya tidak hadir dengan tanpa alasan jelas. (prn)