DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 kembali diterapkan di Kabupaten Dairi. Dimana satu orang warga terkonfirmasi corona virus disiase 2019 (Covid-19).
Kepala Dinas Kesehatan Dairi, dr Henry Manik, saat pencanangan vaksinasi lanjutan (Booster) di Sopo Godang HKBP Sidikalang, Kamis (20/1) membenarkan ada satu warga terkonfirmasi positif Covid-19.
Henry mengatakan, warga yang teridentifikasi positif Covid-19 tersebut memiliki identitas bukan KTP Dairi, melainkan berindentitas warga Kabupaten Batubara.
Namun pasien berusia 42 tahun tersebut teridentifikasi positif Covid-19 berdomisili di Kecamatan Sidikalang, dan saat ini sudah dirujuk ke RSUD Adam Malik Medan.
Berdasarkan laporan yang diterima, sambung Henry, awalnya pasien menderita diare dan memiliki penyakit komorbit.
“Dan saat dilakukan swab, pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19. Dan saat dilakukan tracing kepada 4 orang kerabatnya, semuanya hasil tes swab negatif,”terang Henry.
Untuk mencegah penyebarannya, tambah Henry, pihaknya terus melakukan pemantauan dan tes lanjutan kepada orang untuk memastikan apakah ada terkonfirmasi Covid-19. “Hasil tracing/pengakuan mereka yang kontak erat dengan pasien itu, katanya, pasien dimaksud tidak pernah keluar rumah/berinteraksi dengan warga lainya,”ungkap dr Henry Manik. (rud/han)